Hati-Hati! Hukum Percaya Ramalan Tahun Baru Bisa Boleh tapi Bisa Haram

Hukum Percaya Ramalan

Pecihitam.org – Saat akan pergantian tahun, banyak sekali pihak yang mengungkapkan ramalan-ramalan tentang apa yang akan terjadi di tahun yang akan datang. Tentu saja hal ini menarik banyak perhatian sebagian orang yang ingin merencanakan hidupnya agar selalu dalam kebaikan dan kesuksesan. Lalu bagaimana hukum percaya dengan ramalan-ramalan di awal tahun baru menurut islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Menjelang datangnya tahun tahun tahun baru, setiap orang pasti memiliki harapan agar tahun yang akan datang kehidupannya lebih baik. Namun, karena terlalu banyaknya obsesi dari orang-orang sehingga mereka berusaha segala cara agar kehidupannya semakin sukses dan dapat merencanakan hidupnya di tahun yang akan datang.

Yang sukses ingin semakin sukses, yang kaya ingin semakin kaya. Terkadang ada kebiasaan sebagian orang yang termasuk dalam suatu kemusyrikan adalah percaya tentang ramalan-ramalan.

Persoalan ramalan sudah ada sejak dulu dan bukan hal yang asing lagi, bahkan sudah banyak pihak yang berprofesi sebagai peramal. Tanpa sadar sebagian orang pun mulai ikut mempercayai tentang ramalan. Oleh sebab itu, maka sebagai umat islam haruslah mengetahui bagaimana pandangan islam tentang ramalan itu sendiri.

Ramalan sifatnya prediktif, karena ramalan ada tindakan untuk memberikan prediksi tentang hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang yang di prediksikan oleh manusia.

Namun tidak ada jaminan soal ramalan, dan tidak ada seorang pun yang dapat menjamin atau memastikan tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang karena hanya Allah Swt yang berhak dan yang Maha Mengetahui segala hal termasuk kehidupan hamba-Nya.

Pada dasarnya kebenaran tentan ramalan tidaklah mutlak, karena ramalan merupakan hasil dari prediksi manusia sebagai makhluk Allah Swt. Sedangkan manusia adalah tempatnya lupa dan salah. Oleh sebab itu ramalan sering kali tidak sesuai dan meleset dari hasil prediksi atau perkiraan.

Baca Juga:  Kisah Al-Idrisi Pencipta Bola Bumi, Disaat Ada Yang Menganggap Bumi Ini Datar

Manusia pun tanpa sadar sering terpengaruh dan mengikuti ramalan-ramalan yang ada. Tidak sepenuhnya hasil prediksi manusia itu hasilnya kongkret, sehingga ramalan boleh dipercayai dan dapat di jadikan sebagai referensi untuk kedepannya jika itu sifatnya ilmiah. Namun juga tetap harus berhati-hati karena hukum percaya ramalan pun bisa jadi di haramkan ketika sudah mengandung kemusyrikan terhadap Allah Swt.

Adapun ramalan yang sifatnya ilmiah dengan menggunakan ilmu pengetahuan, seperti mislanya prediksi tentang turunnya hujan, prediksi tentang potensi gempa bumi atau Tsunami, prediksi tentang kondisi kesehatan, perkiraan kelahiran bayi dan prediksi-prediksi lainnya yang berdasarkan dengan ilmu pengetahuan.

Percaya ramalan yang berdasarkaan ilmu pengetahuan masih dapat di perbolehkan dan tidak di hukumi haram selama terdapat manfaat bagi kemaslahatan banyak orang di dalamnya. Sebagaimana dalam firman Allah Swt dalam Surat Ar-Rum ayat 29

“Tetapi orang-orang yang dzalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan, maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah di sesatkan Allah Swt? dan tidalah bagi mereka seorang penolong pun.’ (QS. Ar-Rum; 29).

Meskipun prediksi yang berdasarkan ilmu pengetahuan pun tidak luput akan kekeliruan karena kembali lagi bahwa yang memperdiksikan adalah manusia yang pada dasarnya bisa salah dan lupa, sehingga ramalan yang seperti ini cukup aja di jadikan sebagai referensi dan tidak perlu di percayai secara mutlak kebenarannya.

Baca Juga:  Inilah Kitab-Kitab Tafsir Al-Qur'an Karangan Para Ulama Nusantara

Selain itu ada juga ramalan yang berasal dari jin dan tidak menggunakan dasar yang jelas. Hukum percaya ramalan yang seperti ini sangat di larang dalam islam. Sebagimana dalam firman Allah St dalam Surat Jin ayat 8-10,

“Dan sesungghnya kami telah mencoba mengetahui rahasia langit, maka kami dapat mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan lontaran api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan beritanya. Tetapi sekarang barang siapa yang mencobanya mendengar-dengarkan seperti itu tentu akan menjumpai lontaran api yang mengintai untuk membakarnya. Dan sungguh dengana adanya penjagaan tersebut kami tidak mengetahui apakah keburukan yang di kehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (QS. Jin: 8-10)

Berdasarkan ayat di atas menjelaskan bahwa jin bisa saja mencuri informasi di masa depan, sehingga sering sekali para peramal kemudian menyatakan dapat mengetahui dan membaca tentang masa yang akan datang dengan tanpa dasar apapun yang jelas di sebakan karena mendapat bisikan dari jin atau setan. Ramalan seperti ini misalnya ramalan tentang jodoh, rezeki, kematian, zodiac, dan lain sebagainnya.

Ramalan yang seperti inilah yang di haramkan dalam islam karena berasal dari jin dan tanpa adanya alasan atau dasar yang kuat. Hal ini tentu saja dapat mendekatkan manusia pada kemusyrikan karena telah mempercayai tentang hal ghaib yang berasal dari jin atau setan.

Larangan tentang ramalan juga di sebutkan dalam hadist riwayat Imam Muslim berikut,

Baca Juga:  Ngaji Gus Baha; Ibadah yang Paling Dibenci Setan

“ Barang siapa yang mendatangi seorang peramal, maka ia tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Sebagaimana firman Allah Swt dalam Surat An-Naml ayat 65,

“ Katakanlah (hai Muhammad) tidak ada seorang pun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara ghaib kecuali Allah saja.” (QS. An-Naml: 65).

Jadi, hukum percaya ramalan tentang hal-hal yang terjadi di awal tahun yang akan datang bisa jadi boleh bisa jadi di haramkan. Jika ramalannya berupa prediksi yang berdasarkan ilmu pengetahuan seperti prediksi cuaca, kesehatan atau lainya maka di bolehkan.

Namun ramalan yang bentuknya hal-hal ghaib seperti ramalan tentang jodoh, rezeki, kematian dan hal ghaib lainnya maka ini di haramkan dalam islam karena ramalan seperti ini berasal dari jin dan tidak menggunakan alasan yang jelas

Oleh sebab itu, kita sebagai hamba Allah Swt hendaknya selalu ber ikhtiar dan bertawakal hanya kepada Allah Swt, dan tidak mempercayai tentang ramalan jin, paranormal ataupun dukun yang sangat bertentangan dengan syari’at. Demikian semoga bermanfaat. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik