Hei Para Pejuang Khilafah, Selesaikan Aja Dulu Khilafiyah di Antara Kalian!

Hei Para Pejuang Khilafah, Selesaikan Aja Dulu Khilafiyah di Antara Kalian

Pecihitam.org – Sesama pejuang khilafah saja masih belum ada kata sepakat, khilafah versi siapa yang mau ditegakkan. Dari kelompok lokal, Jamaah Khilafatul Muslimin dan Negara Islam Indonesia (NII), berasal dari akar yang sama, ternyata berbeda pendapat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Jamaah Khilafatul Muslimin yang berpusat di Lampung, meyakini khilafah mereka yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai khilafah yang syar’i. Mereka sudah mempraktikkan hidup dalam naungan khilafah yang wilayahnya seukuran desa.

Saudara kembarnya yakni NII, tidak pernah menyatakan negara Islam mereka bubar sejak diproklamirkan oleh Kartosuwiryo  7 Agustus 1949 di Malangbong Garut. Warga NII merasa hidup dalam negara Islam, meski faktanya, virtual.

Dari kelompok transnasional, Al-Qaeda, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dan ISIS, pun masih silang pendapat tentang konsep khilafah.

Al-Qaeda berpandangan, khilafah adalah suatu negara muslim yang memperoleh kedaulatan secara sempurna (tamkin taam). Negara yang bebas dari potensi ancaman negara lain baik dari dalam maupun luar.

Sebab itu mereka menolak khilafah ISIS. Khilafah ISIS belum berdaulat secara sempurna karena wilayah udara mereka masih bisa dimasuki pesawat-pesawat asing.

ISIS menjawab penolakan Al-Qaeda tersebut dengan mengatakan, yang penting secara faktual warga negara khilafah bisa dilindungi.

Baca Juga:  Menyoal Sanad Pendiri HTI Kepada Kakeknya, Syekh Nabhani

Amir Hizbut Tahrir satu setelah deklarasi khilafah ISIS pada Ahad (29/6/2014), mempublikasi pernyataan menolak khilafah ISIS dengan alasan khilafah tersebut buatan Amerika Serikat. Ternyata empat bulan kemudian Amerika Serikat beserta sekutunya membombardir khilafah ISIS.

Amir Hizbut Tahrir juga menolak khilafah ISIS karena metode pendiriannya tidak yang syar’i. Cara yang syar’i maksudnya tidak melalui thalabun nushrah (kudeta) sebagaimana yang diyakini Hizbut Tahrir sebagai metode kenabian dalam mendirikan khilafah.  

Sedangkan ISIS berpendapat metode syar’i dalam mendirikan khilafah dengan jihad (perang).

Ikhwanul Muslimin punya pandangan lebih umum. Mereka lebih suka menggunakan istilah ustadziyatul a’lam ketimbang khilafah. Maknanya hampir sama, namun Ikhwanul Muslimin lebih fleksibel, mereka tidak mensyaratkan satu daulah untuk satu secara ketat.

Perjuangan Ikhwanul Muslimin menuju khilafah dimulai dari memperbaiki pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Baru selanjutnya khilafah berdiri. Bagi mereka adanya wadah asosiasi atau paguyuban negara-negara muslim sudah memenuhi syarat untuk disebut khilafah yang syar’i.

Sedangkan Hizbut Tahrir mendefinisikan khilafah yang mereka perjuangkan sebagai sebuah negara yang dipimpin oleh orang yang sebelumnya Amir Hizbut Tahrir yang menerapkan Undang-undang Dasar yang disusun oleh Amir Hizbut Tahrir, diawali dengan proses penyerahan kekuasaan dari penguasa de facto kepada Hizbut Tahrir.

Baca Juga:  Kalau Khilafah Tegak, Siapakah yang Akan Jadi Khalifahnya?

Definisi ini berbeda dengan definisi normatif yang mereka opinikan yaitu kepemimpinan umum untuk umat Islam seluruh dunia. Definisi normatif yang masih sangat umum dan abstrak, sulit dibayangkan dalam benak umat Islam karena tidak ada faktanya.

Jangankan dengan kita yang sudah cukup dengan NKRI dan meyakini NKRI sesuai syariah, sesama pejuang khilafah sendiri masih terjadi khilafiyah tentang konsep khilafah. Sedangkan mereka tidak berkeinginan untuk menyatukan pendapat. Perbedaan persepsi dibiarkan begitu saja. Setiap kelompok mempunyai khilafah-nya sendiri-sendiri.

Masing-masing kelompok yakin khilafah versi kelompok mereka yang syar’i dan ‘ala minhajin nubuwwah. Mereka masing-masing sambil saling bully satu sama lain. Tidak jarang terjadi bentrok fisik dan senjata.

Dengan demikian, apakah mungkin kelompok-kelompok pejuang khilafah itu bisa menyatukan umat, sedangkan menyatukan sesama mereka saja, sulitnya minta ampun?

Belum lagi soal siapa yang layak menjadi khalifah, Amir Al-Qaeda-kah? Khalifah Khilafatul Muslimin? Imam NII-kah? Khalifah ISIS-kah? Amir Hizbut Tahrir-kah? Atau Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin-kah?

Soal lainnya, masalah Undang-undang Dasar (dustur) yang mau diterapkan: Versi Al-Qaeda-kah? Khilafatul Muslimin-kah? NII-kah? ISIS-kah? Hizbut Tahrir-kah? Ikhwanul Muslimin-kah?

Baca Juga:  Menurut HTI, Pancasila Kufur? Indonesia Menjawab

Belum lagi soal bendera khilafah, bendera versi siapa yang mau digunakan? Al-Qaeda-kah? Khilafatul Muslimin-kah? NII-kah? ISIS-kah? Hizbut Tahrir-kah? Atau Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin-kah?

Alangkah baiknya, sebelum mempromosikan khilafah kepada bangsa Indonesia, silahkan kalian para pejuang khilafah mengadakan multaqa untuk mendefiniskan konsep khilafah, UUD-nya dan benderanya. Pilihlah satu di antara kalian untuk menjadi calon khalifah. .

Saya ucapkan selamat bermultaqa kepada Amir Al-Qaeda, Khalifah Khilafatul Muslimin, Imam NII, Khalifah ISIS. Amir Hizbut Tahrir dan Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin.

Mudah-mudahan pada multaqa kalian ini, kalian rukun dan akur, tidak saling serang, apalagi sampai saling mengkafirkan. Selesaikan dulu urusan sesama kalian!

Bandung, 30 Oktober 2019

Ayik Heriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *