Hindarilah Tidur Telanjang Bulat, Perilaku Ceroboh Ini Mengakibatkan Kamu Jadi Fakir

Hindarilah Tidur Telanjang Bulat, Perilaku Ceroboh Ini Mengakibatkan Fakir

Pecihitam.org – Bagi sebagian orang tidur telanjang bulat atau tanpa menggunakan busana sama sekali mungkin pernah atau bahkan sering dilakukan. Memang menurut ilmu kesehatan, perilaku ini baik bagi kesehatan. Tapi ketahuilah, manfaat itu tak sebanding dengan bahayanya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Tak terbayangkan jika saat kamu tidur telanjang bulat tanpa sehelai busana sama sekali, tiba-tiba ada orang yang tanpa sengaja melihat. Atau saat tidur begitu, ada hewan jatuh. Bisa-bisa ‘daerah kehormatanmu’ memar digigit lipan.

Atau kemungkinan-kemungkinan berupa bahaya dan mudlarat lainnya. Pendeknya, jauhilah tidur dengan tanpa mengenakan pakaian.
Bahkan disebutkan oleh Burhanuddin Az-Zarnuji dalam Ta’limul Mutaallim, tidur dalam keadaan telanjang merupakan satu dari sekian perilaku yang mengakibatkan kefakiran.

والنوم عريانا, والبول عرينا، والأكل جنبا, والأكل متكئا على جنب, والتهاون بسقوط المائدة, وحرق قشر البصل والثوم, وكنس البيت فى الليل بالمنديل, وترك القمامة فى البيت, والمشي قدام المشايخ, ونداء الوالدين باسمهما, والخلال بكل خشبة, وغسل اليدين بالطين والتراب, والجلوس على العتبة, والاتكاء على أحد زوجي الباب, والتوضؤ فى المبرز, وخياطة الثوب على بدنه, وتجفيف الوجه بالثوب, وترك العنكبوت فى البيت, والتهاون فى الصلاة, وإسراع الخروج من المسجد بعد صلاة الفجر, والإبتكار بالذهاب إلى السوق, والابطاء فى الرجوع منه, وشراء كسرات الخبز من الفقراء, والسؤال, ودعاء الشر على الوالد, وترك تخمير الأوانى وإطفاء السراج بالنفس. كل ذلك يورث الفقر

Baca Juga:  Inilah Doa Para Malaikat untuk Orang yang Gemar Sedekah


Tidur dengan telanjang, kencing dengan telanjang, makan dalam keadaan junub atau sambil bertelekan, membiarkan sisa makanan berserakan, membakar kulit berambang atau dasun, menyapu lantai dengan kain, atau di waktu malam, membiarkan sampah berserakan mengotori rumah.

Lewat di depan pini sepuh, memanggil orang tua tanpa gelar (seperti pak, mas, dan sebagainya.) membersihkan sela gigi dengan benda kasar, melumurkan debu pada tangan, duduk di beranda pintu, bersandar pada daun pintu, berwudhu di tempat orang istirahat, menjahit pakaian yang sedang dipakai, menyeka muka dengan kain.

Membiarkan sarang lebah berada dirumah, meringankan shalat, bergegas keluar masjid setelah shalat Shubuh, pergi ke pasar pagi-pagi, membeli makanan dari peminta-minta, mendo’akan buruk kepada anak, membiarkan wadah tidak tertutupi, mematikan lampu dengan meniup. Kesemuanya itu dapat mendatangkan kefakiran

Di atas tentang akibat dari perilaku tidur telanjang bulat yang bisa menjadikan fakir bagi pelakunya. Adapun tentang hukum perilaku ini dalam pandangan Fiqh, setidaknya ada dua pendapat. Yang paling ringan adalah makruh.

Baca Juga:  Makna Hadits: Allah itu Maha Indah dan Menyukai Keindahan

Makruh jika diyakini tidak ada orang yang akan melihatnya. Adapun selir ada orang yang melihatnya tidur dalam keadaan telanjang bulat, maka hukumnya menjadi haram, karena terlihatnya aurat.

Oleh karenanya, mari hindari tidur telanjang bulat. Selain hukum dan dampaknya yang tidak baik sebagaimana dijelaskan di atas, hendaknya kita punya rasa malu. Karena Allah senantiasa Maha Melihat, bahkan kita selalu diawasi oleh malaikat.

Imam As-Suyuthy menjelaskan tentang ini dalam Al-Durr Al-Mantsur

وأخرج البزار عن ابن عباس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الله ينهاكم عن التعري فاستحيوا من ملائكة الله الذين معكم الكرام الكاتبين الذين لا يفارقونكم إلا عند إحدى ثلاث حاجات : الغائط والجنابة والغسل

Baca Juga:  Ini Pembagian Kategori Dalam Bid’ah, Baca dan Pahami

Al-Bazzar mentakhrij hadis dari Ibnu Abbas, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk telanjang. Maka merasa malulah pada para malaikat Allah yang senantiasa bersama kalian, yakni malaikat Al-Kiram Al-Katibin (malaikat pencatat amal) yang tiada berpisah dari kalian kecuali saat tiga kondisi: buang hajat, janabat dan mandi”. (Ad-Durr Al-Mantsur Jilid VIII halaman 448)

Faisol Abdurrahman