Hukum Bermain Mobile Legend Dalam Islam

Hukum Bermain Mobile Legend Dalam Islam

PeciHitam.org – Belakangan ini game Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) dapat dimainkan di smartphone yang mana sebagian besar kalangan terutama anak muda dan anak kecil sangat menekuni game tersebut, bahkan ada yang rela menghabiskan waktu seharian hanya untuk memainkannya, karenannya mungkin ada yang menanyakan tentang bagaimana hukum bermain mobile legend dalam Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam perspektif fikih sendiri, segala macam permainan atau game yang memiliki dampak baik serta tidak dilakukan dengan cara berjudi hukumnya boleh, dimana ada yang mengatakan mubah dan ada pula yang mengatakan makruh.

Maka segala macam game yang berguna melatih kecerdasan otak, seperti permainan catur atau permainan berbasis strategi seperti bermain mobile legend serta yang lainnya diperbolehkan.

Syekh Sulaiman al-Jamal menjelaskan yaitu:

وَفَارَقَ النَّرْدُ الشِّطْرَنْجَ حَيْثُ يُكْرَهُ إنْ خَلَا عَنِ الْمَالِ بِأَنَّ مُعْتَمَدَهُ الْحِسَابُ الدَّقِيقُ وَالْفِكْرُ الصَّحِيحُ فَفِيهِ تَصْحِيحُ الْفِكْرِ وَنَوْعٌ مِنْ التَّدْبِيرِ وَمُعْتَمَدُ النَّرْدِ الْحَزْرُ وَالتَّخْمِينُ الْمُؤَدِّي إلَى غَايَةٍ مِنْ السَّفَاهَةِ وَالْحُمْقِ

Artinya: “Perbedaan antara permainan dadu dan catur yang dihukumi makruh bila memang tidak menggunakan uang, bahwa permainan catur berdasarkan perhitungan yang cermat dan olah pikir yang benar, dalam permainan catur terdapat unsur penggunaan pikiran dan pengaturan strategi yang jitu, sedangkan permainan dadu berdasarkan spekulasi yang menyebabkan kebodohan dan kedunguan.” (Lihat: Hasyiyah Al-Jamal ‘Ala Al-Manhaj, vol.5, hlm.379)

Baca Juga:  Hukum Qurban dengan Ayam, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama

Namun meskipun diperbolehkan atau mubah ataupun makruh, apabila dilakukan secara terus-menerus maka hukum bermain mobile legend dalam Islam dapat berubah hukumnya menjadi haram dan tidak diperbolehkan ketika berdampak pada terbengkalainya kewajiban, tidak bermanfaat untuk agamanya, menjadikannya pemalas dan dampak negatif lainnya.

Sebagaimana keterangan berikut yaitu:

مِنْ هَذِهِ الْأَلْعَابِ الشَّطْرَنْجِ، فَهُوَ قَائِمٌ عَلَى تَشْغِيْلِ الذِّهْنِ وَتَحْرِيْكِ الْعَقْلِ وَالْفِكْرِ. وَلَا رَيْبَ أَنَّهُ لَا يَخْلُوْ عَنْ فَائِدَةٍ لِلذِّهْنِ وَالْعَقْلِ، فَإِنْ عُكِفَ عَلَيْهِ زِيَادَةً عَمَّا تَقْتَضِيْهِ هَذِهِ الْفَائِدَةُ، فَهُوَ مَكْرُوْهٌ، فَإِنْ زَادَ عُكُوْفُهُ حَتَّى فُوِتَ بِسَبَبِهِ بَعْضُ الْوَاجِبَاتِ عَادَ مُحَرَّماً

Artinya: “Di antara permainan ini adalah catur yang selalu menyibukkan hati dan menggerakkan akal pikiran, tidak diragukan lagi bahwa catur tak terlepas dari faedah bagi hati dan akal, namun apabila seseorang tersibukkan dengannya sampai melebihi kadar faedah itu, maka hukumnya makruh, namun apabila terlalu tersibukkan sehingga berdampak menggugurkan sebagian kewajiban, maka hukumnya menjadi haram.” (Lihat: Al-Fiqh Al-Manhaji, vol.8, hlm.166)

Para ulama berbeda pendapat, menurut Imam Syafi’i mengatakan bahwa bermain catur atau gam strategi hukumnya makruh, dengan syarat tidak ada pemberian harta dari keduanya atau salah satunya, tidak sampai meninggalkan ibadah atau lupa karena asyik bermain serta tidak bermain dengan orang yang punya keyakinan bahwa bermain catur atau game strategi semacamnya haram.

Baca Juga:  Hukum dan Larangan Menjual Barang Cacat dalam Islam

Sedangkan menurut pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal bermain catur atau game strategi hukumnya haram mutlak dan tidak ada persyaratan seperti pendapat Imam Syafi’i. (Lihat: I’anah Thalibin, juz.4, hlm. 326-327)

Pendapat yang lain yaitu pendapat Abu Yusuf dari kalangan mazhab Hanafi yang mana sependapat dengan sebagian mazhab Syafi’i dan Maliki yang menyatakan bahwa game sejenis hukumnya mubah degan alasan segala sesuatu pada asalnya ialah mubah, sebagaimana kaidah fikih:

الاصل في الأشياء الإباحة إلا ما دل الدليل على تحريمه

Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya”

Karenanya hukum bermain mobile legend dalam Islam hukumnya juga mubah karena tidak ditemukan satupun nas yang melarang pelarangannya dan permainan tersebut juga tidak bisa dianalogikan dengan permainan yang dinas pelarangannya.

Begitupun tidak dapat di-qiyas-kan game mobile legend dengan permainan dadu yang sudah jelas keharamannya karena adanya unsur judi, sebab yang dijadikan patokan dalam permainan dadu ialah apa yang akan keluar bagi pemainnya, jadi hanya mengandalkan dugaan dan peruntungan semata.

Hal tersebut tentu berbeda dengan permainan catur dan game strategi sejenis yang didasarkan pada perhitungan yang teliti dan berpikir dengan benar.

Jadi dengan mengetahui beberapa hukumnya tersebut maka tidak dapat memutlakkan hukum bermain mobile legend dalam Islam hanya dalam satu wajah misalnya haram saja atau makruh saja.

Baca Juga:  Pentingnya Kursus Pra Nikah Dalam Membentuk Keluarga Sakinah

Bermain game bukanlah sesuatu yang dilarang asal tidak membuat lalai bahkan meninggalkan shalat, tidak mengandung unsur judi maupun taruhan serta tidak menjeremuskan kepada hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam.

Game dapat menjadi sarana hiburan dikala sedang jenuh dan dapat juga menjadi sarana belajar, juga berguna untuk mengasah pikiran dan mencerdaskan pemahaman, asalkan dapat mengambil manfaat, dapat tahu diri tentang waktu dan porsinya serta tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang dilarang agama seperti untuk berjudi dan lainnya.

Demikianlah hukum bermain mobile legend dalam Islam dan tetaplah bermain game sebagaimana mestinya, jadilah Gatotkaca yang kuat menerima rasa sakit, maju terus pantang mundur seperti Leomord, Angela yang lemah lembut atau Kadita yang tak bisa tersakiti, jangan jadi Johnson yang suka tabrak lari, Hayabusa yang menyakiti kemudian pergi menghilang kembali atau Aldous yang senang menyerang orang kritis.

Tetaplah semangat mengembangkan skill dan strategi dalam permainan dan jadilah hero sesungguhnya, namun tetap tekankan tekun sholat dan belajar serta istiqomah membaca Al-Qur’an supaya menjadi generasi gamer yang saleh salehah bukan generasi gamer yang selalu toxic menghadapi game dan kenyataan dunia.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *