Hukum dan Adab Menguap Saat Shalat yang Harus Kamu Tahu!

Hukum dan Adab Menguap Saat Shalat yang Harus Kamu Tahu

Pecihitam.org – Tidaklah manusia diciptakan melainkan dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya. Sebagian dari mereka ada yang memiliki kelebihan berupa kemampuan menjaga etika, namun tidak sedikit juga yang tidak memiliki etika. Siapa pun di antara kita seyogianya memiliki etika, terlebih saat berada di dalam shalat. Menguap adalah manusiawi. Namun, seseorang harus mengetahui adab menguap saat shalat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kita sama-sama tahu bahwa menguap adalah kodrat manusia. Siapa pun tidak dapat memungkiri hal ini. Namun dalam tinjauan para ulama fikih, sedapat mungkin seseorang yang tengah melaksanakan shalat menahan diri dari menguap.

Begitu juga saat di luar shalat, sebenarnya. Dari mulai khilaful aula, makruh hingga membatalkan shalat, para ulama melihatnya dari berbagai sudut pandang.

Oleh karena itu, etika menguap saat shalat merupakan hal yang patut diketahui bersama. Di samping untuk bersikap tawadhu di hadapan Allah, ini juga dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak keabsahan dan kekhusyukan saat shalat.

Dalam hal ini, Rasulullah dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmizi dari Abu Hurairah bersabda:

Baca Juga:  Sejarah Thariqah Qadiriyyah, Salah Satu dari Empat Thariqat Besar dalam Dunia Tasawuf

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلَاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Ja’far dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari Ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya.” … [HR. Tirmizi]

Dalam mensyarahi hadis ini, Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 4 halaman 99 mengungkapkannya dengan jelas. Yaitu sebagai berikut:

(اﻟﺸﺮﺡ) ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ ﻓﻲ اﻟﺠﻤﻠﺔ ﺭﻭﻱ ﺑﺄﻟﻔﺎﻅ ﻣﻨﻬﺎ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ ” اﻟﺘﺜﺎﺅﺏ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻓﺈﺫا ﺗﺜﺎءﺏ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻓﻠﻴﻜﻈﻢ ﻣﺎ اﺳﺘﻄﺎﻉ ” ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻓﻲ ﺭﻭاﻳﺔ ” اﻟﺘﺜﺎﺅﺏ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﻣﻦ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻓﺈﺫا ﺗﺜﺎءﺏ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻓﻠﻴﻜﻈﻢ ﻣﺎ اﺳﺘﻄﺎﻉ ” ﺭﻭاﻩ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﻗﺎﻝ ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﻋﻠﻰ ﺷﺮﻁ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻓﻲ ﺭﻭاﻳﺔ ” ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻳﺤﺐ اﻟﻌﻄﺎﺱ ﻭﻳﻜﺮﻩ اﻟﺘﺜﺎﺅﺏ ﻓﺈﺫا ﺗﺜﺎءﺏ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﻓﻠﻴﺮﺩﻩ ﻣﺎ اﺳﺘﻄﺎﻉ ﻭﻻ ﻳﻘﻞ ﻫﺎ ﻫﺎ ﻓﺈﻧﻤﺎ ﺫﻟﻜﻢ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻳﻀﺤﻚ ﻣﻨﻪ ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩ ﻋﻠﻰ ﺷﺮﻁ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ

Baca Juga:  4 Imam Mazhab Saja Mencintai Tasawuf, Mengapa Anda Bilang Tasawuf Itu Sesat?

Artinya: Secara umum, hadis ini shahih. Hadis semakna juga diriwayatkan dalam banyak redaksi, di antaranya dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda “menguap datangnya dari setan, barang siapa di antara kalian menguap maka tahanlah semampunya” HR. Imam Muslim. Riwayat lain “menguap saat shalat datangnya dari setan, barangsiapa menguap maka tahanlah sedapat mungkin”. HR. Tirmidzi. Menurutnya hadis ini hasan shahih, keshahihan sanadnya berdasar syarat Imam Muslim. Dalam riwayat lainnya lagi “sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Janganlah mengucapkan: haa haa, saat menguap, karena setan tertawa karenanya. HR. Abu Daud. Kesahihan sanadnya berdasar syarat Imam Bukhari.

Berdasarkan hadis-hadis inilah, Imam Nawawi mengatakan bahwa hukum menguap dalam shalat adalah makruh. Oleh karenanya, sedapat mungkin untuk menahannya. Adapun jika terlanjur, maka tutuplah mulut dengan menggunakan tangan.

Baca Juga:  Uzlah, Jalan Sunyi Munuju Tuhan bagi Para Sufi

ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻓﻲﻛﺮﻩ اﻟﺘﺜﺎﺅﺏ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﻭﻳﻜﺮﻩ ﻓﻲ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﺈﻥ ﺗﺜﺎءﺏ ﻓﻠﻴﺮﺩﻩ ﻣﺎ اﺳﺘﻄﺎﻉ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﻭﺿﻊ ﻳﺪﻩ ﻋﻠﻰ ﻓﻲﻫ ﺳﻮاء ﻛﺎﻥ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﺃﻡ ﻻ

Artinya: Para ashab kami berkata “makruh hukumnya menguap saat shalat. Demikian pula di luar shalat. Jika seseorang menguap, hendaklah ia menahannya sebisa mungkin. Saat menguap, disunahkan menutup mulut dengan tangan baik saat shalat atau di luar shalat.

Demikian uraian etika menguap saat shalat. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin