Hukum Makan Buah yang di Dalam Terdapat Ulat atau Belatungnya, Halalkah?

hukum makan ulat dalam buah

Pecihitam.org – Kerap kali kita temui makanan yang di dalamnya terdapat ulat, terlebih berbagai jenis lalapan dan buah-buahan. Banyak faktor yang menyebabkan adanya ulat dalam makanan tersebut. Bisa jadi ada karena sendirinya, atau karena alasan sayang dan malas, lantas kita memakan buah-buahan serta ulat yang berada di dalamnya. Lantas bagaimana hukum makan buah yang di dalam terdapat ulat tersebut?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagaimana diketahui bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk memakan sesuatu yang halal dan lezat. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah: 168, yaitu sebagai berikut:

يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya: Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. [QS. Al-Baqarah: 168].

Dalam tafsirnya, ayat ini merupakan sanggahan Allah terhadap mereka yang mengharamkan hewan yang telah dihalalkan oleh-Nya. Allah menghalalkan untuk memakan segala yang baik dan tidak membahayakan bagi tubuh yang ada di muka bumi ini. Jelaslah, bahwa segala hal yang baik dan tidak membahayakan bagi tubuh boleh dimakan.

Baca Juga:  Menikahi Janda, Haruskah Ada Wali? Ini Pendapat Ulama

Namun dalam persoalan hukum makan buah-buahan serta ulat yang berada di dalamnya, para ulama telah menjelaskannya secara rinci dalam berbagai kitabnya, di antaranya Syekh Jamal dalam kitab Hasyiyah al Jamal juz 5 halaman 268, yaitu sebagai berikut:

ﻗﺎﻝ اﻟﺰﺭﻛﺸﻲ، ﻭﻟﻮ ﺣﺼﻞ ﻓﻲ اﻟﻠﺤﻢ ﺩﻭﺩ ﻓﺎﻟﻈﺎﻫﺮ اﻟﺘﺤﺎﻗﻪ ﺑﺎﻟﻔﺎﻛﻬﺔ ﻭﻟﻬﺬا ﻗﺎﻝ اﻟﺨﻮاﺭﺯﻣﻲ ﻓﻲ اﻟﻠﺤﻢ اﻟﻤﺪﻭﺩ ﺇﺫا ﺟﻌﻞ ﻓﻲ اﻟﻘﺪﺭ ﻓﻤﺎﺕ ﻓﻲﻫ ﻻ ﻳﻨﺠﺴﻪ ﻋﻠﻰ اﻷﺻﺢ ﻭﻳﻘﺎﺱ ﺑﻪ اﻟﺘﻤﺮ اﻟﻤﺴﻮﺱ ﻭاﻟﻔﻮﻝ اﻟﻤﺴﻮﺱ ﺇﺫا ﻃﺒﺨﺎ ﻓﻤﺎﺕ فيه

Artinya: Imam Zarkasyi berkata: apabila di dalam daging terdapat ulat atau yang lebih lazim ulat terdapat dalam buah-buahan, maka dalam hal ini Imam Khawarizmi berkata “apabila dalam daging terdapat ulat/belatung yang ada dengan sendirinya kemudian mati di dalamnya, maka ia tidaklah mutanajis menurut pendapat yang layak dijadikan sandaran”. Dengan ini maka dapat diqiyaskan terhadap anggur yang di dalamnya terdapat kumbang kecil (tunggeu: Sunda) atau ulat dan juga kacang yang di dalamnya terdapat ulat apabila keduanya telah matang dan telah mati di dalamnya.

Lebih jelasnya, dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah juz 5 halaman 143 disebutkan syarat-syarat bolehnya memakan buah-buahan serta ulat yang berada di dalamnya, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga:  Pandangan Hukum Islam Terkait Khitan Perempuan

ﻭﻗﺎﻝ اﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻭاﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ: ﻳﺤﻞ ﺃﻛﻞ اﻟﺪﻭﺩ اﻟﻤﺘﻮﻟﺪ ﻓﻲ ﻃﻌﺎﻡ ﻛﺨﻞ ﻭﻓﺎﻛﻬﺔ ﺑﺜﻼﺙ ﺷﺮاﺋﻂ: اﻷﻭﻟﻰ: – ﺃﻥ ﻳﺆﻛﻞ ﻣﻊ اﻟﻄﻌﺎﻡ، ﺣﻴﺎ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻣﻴﺘﺎ، ﻓﺈﻥ ﺃﻛﻞ ﻣﻨﻔﺮﺩا ﻟﻢ ﻳﺤﻞ. اﻟﺜﺎﻧﻴﺔ: – ﺃﻻ ﻳﻨﻘﻞ ﻣﻨﻔﺮﺩا، ﻓﺈﻥ ﻧﻘﻞ ﻣﻨﻔﺮﺩا ﻟﻢ ﻳﺠﺰ ﺃﻛﻞﻫ. ﻭﻫﺎﺗﺎﻥ اﻟﺸﺮﻳﻄﺘﺎﻥ ﻣﻨﻈﻮﺭ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺃﻳﻀﺎ ﺇﻟﻰ ﻣﻌﻨﻰ اﻟﺘﺒﻌﻴﺔ. اﻟﺜﺎﻟﺜﺔ: – ﺃﻻ ﻳﻐﻴﺮ ﻃﻌﻢ اﻟﻄﻌﺎﻡ ﺃﻭ ﻟﻮﻧﻪ ﺃﻭ ﺭﻳﺤﻪ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﺎﺋﻌﺎ، ﻓﺈﻥ ﻏﻴﺮ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻢ ﻳﺠﺰ ﺃﻛﻠﻪ ﻭﻻ ﺷﺮﺑﻪ، ﻟﻨﺠﺎﺳﺘﻪ ﺣﻴﻨﺌﺬ.

Artinya: Ulama Syafiiyah dan Hanabilah berkata “halal memakan ulat yang terdapat dalam cuka atau buah-buahan dengan memenuhi tiga syarat berikut: pertama, harus dimakan bersamaan dengan makanan tersebut baik hidup maupun mati. Jika dimakan secara terpisah, maka tidak boleh. Kedua, ulatnya tidak dipindah/dipisah dari makanan tersebut. Ketiga, tidak merubah rasa, warna dan aroma makanan tersebut jika ulat terdapat di dalamnya. Apabila ketiga syarat ini tidak terpenuhi, maka dilarang memakannya karena najis.

Demikian uraian mengenai hukum makan buah-buahan yang terdapat ulat yang berada di dalamnya, semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Baca Juga:  Inilah Penjelasan Maksud Sabda Nabi "Wudhu Bisa Menghapus Dosa"
Azis Arifin