Hukum Melantunkan Puji pujian Setelah Adzan Benarkah Bid’ah?

puji pujian setelah adzan

Pecihitam.org – Sudah umum dan menjadi budaya yang baik di masyarakat bahwasanya setelah adzan dilakukan puji-pujian baik itu dengan lantunan dzikir atau syair shalawat. Hal ini dilakukan sembari menunggu jamaah yang lain dan imam shalat datang ke masjid. Namun ada sebagian kelompok tertentu yang mengatakan hukum puji-pujian setelah adzan adalah bid’ah, benarkah demikian?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Membaca dzikir dan syair puji-pujian setelah adzan sebelum pelaksanaan shalat jama’ah, adalah perbuatan yang boleh dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Kebolehan ini dapat ditinjau dari beberapa sisi. Berikut penjelasannya:

Pertama, dari sisi dalil, membaca puji-pujian atau syair di dalam masjid bukan merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits:

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثَابِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أَنْشَدْتُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّم يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَالَ اللَّهُمَّ نَعَمْ (رواه أبو داود، 4360، و النسائي، 709، وأحمد، 20928)

Baca Juga:  Landasan Amaliah Aswaja: Hukum Melantunkan Pujian Sebelum Shalat Berjamaah

“Dari Sa’id bin Musayyab ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, “Aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu”, kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya,“Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, “Jawablah dariku, ya Allah mudah-mudahan engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus”. Abu Hurairah menjawab,“Ya Allah, benar (aku telah mendengarnya).” (HR. Abu Dawud [4360] al-Nasa’i,[709] dan Ahmad [20928]).

Mengomentari hadits tersebut diatas, Syaikh Isma’il al-Zain menjelaskan bahwa adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasehat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyad al-Mu’minin Ila Fadha’ili Dzikr Rabb al-‘Alamin, hal. 16).

Baca Juga:  Baca Shalawat Tibbil Qulub, Gadis Ini Sembuh dari Corona Dalam Waktu Singkat

Kedua, dari sisi syiar dan penanaman akidah umat. Melantunkan puji-pujian setelah adzan atau waktu lainnya selain menambah syiar agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Karena di dalamnya tersebut terkandung beberapa pujian kepada Allah SWT, dzikir dan nasehat yang baik.

Ketiga, dari aspek psikologis, lantunan syair yang indah itu dapat menambah semangat dan mengkondisikan suasana. Dalam hal ini, tradisi yang telah berjalan di masyarakat tersebut dapat menjadi semacam warming up (persiapan) sebelum masuk ke tujuan inti, yakni shalat lima waktu.

Manfaat lain adalah, untuk mengobati rasa jemu sembari menunggu waktu shalat jama’ah dilaksanakan. Juga agar para jama’ah tidak ngobrol atau membicarakan hal-hal yang tidak perlu ketika menunggu shalat jama’ah dilaksanakan.

Baca Juga:  Hukum Shalawat Diiringi Musik, Benarkah Haram?

Itulah mengapa dengan dalil dan beberapa alasan inilah maka membaca dzikir, nasehat, puji-pujian secara bersama-sama setelah adzan sebelum melaksanakan shalat jama’ah di masjid atau di mushalla adalah amaliah yang baik dan dianjurkan.

Namun tetap dengan satu catatan dan harus selalu diperhatikan, yaitu tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat. Tentu hal tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing masjid dan mushalla dimaksud. Demikian semoga bermanfaat.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

1 Comment

  1. Rismantono Reply

    Mana ada pujian2 tdk mengganggu jamaah lain?
    Pastilah terganggu kekhusukan doa mereka, pdhl menurut Rasulullah wakti adzan+iqomah adlh waktu yg diijabahi, knp hrs puji2an?????

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *