Hukum Membaca Al Quran di HP Tanpa Wudhu, Bolehkah?

membaca al quran di hp tanpa wudhu

Pecihitam.org – Semakin berkembangnya zaman dan masuknya era digital semua hal dituntut untuk mengikuti agar tidak ketinggalan. Bahkan hampir dalam hal apa pun semua dimudahkan. Misalnya untuk mengakses informasi, ilmu pengetahuan baik umum maupun ilmu agama, serasa mudah hanya dalam genggaman tangan saja.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dari situ kemudian umat Islam juga ikut menyesuaikan perkembangan zaman yang serba digital tersebut. Seperti contohnya dahulu Alquran yang hanya sebatas buku cetakan, kini sudah banyak ditransformasikan dalam bentuk digital yang semakin mudah dalam penyimpanan dan membacanya.

Karena yang biasanya al-Quran berbentuk mushaf sekarang terdapat Alquran yang berbentuk digital melalui aplikasi Hp/Smartphone. Akhirnya di kalangan umat islam timbul sebuah pertanyaan, bagaimanakah hukum membawa dan membaca Al-Quran di HP tanpa wudhu terlebih dahulu?

al-Quran merupakan kitab suci yang tidak bisa disentuh sembarangan dan harus bersuci terlebih dahulu ketika memegang dan membacanya sebagaimana keterangan dalam Al-quran:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Artinya: “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan”. (QS Al Waqiah, 56: 79).

Hukum menjaga mushaf Al-Quran dan syarat harus Suci adalah ketika Al-quran benar-benar dalam bentuk mushaf atau lembaran. Di sini perlu diperjelas mengenai mushaf.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Tentang Hukum Membaca Shadaqallahul Adzim

Imam Nawawi al-Bantani mengatakan tentang batasan mushaf Al-quran; Yang dimaksud dengan mushaf Al-quran adalah setiap benda yang di sana terdapat sebagian tulisan dari Al-quran yang digunakan untuk dirosah atau belajar seperti kertas, kain, plastik, papan, tiang, tembok dan sebagainya. (Lihat Nihayatuz Zain halaman 32).

Kemudian, apakah software atau aplikasi Al-Quran yang terdapat dalam laptop, HP ataupun Smartphone yang biasa kita bawa tersebut dihukumi seperti mushaf Al-quran sehingga kita perlu wudhu untuk membaca dan memegang nya?

Para ulama kontemporer menjawab problematika ini sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa mereka yang di kompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam Sual wa Jawab, halaman 53, sebagi berikut:

ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Baca Juga:  Faedah dan Waktu yang Baik untuk Membaca Al Qur'an

Artinya: “Handphone atau Smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Quran baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadas dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Quran yang tampak di Hp atau smartphone tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa tampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu dalam HP atau Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Quran”.

Dari keterangan di atas dapat di tarik benang merah, bahwa Al-Quran dalam bentuk aplikasi atau software bukanlah termasuk mushaf karena hanya pantulan cahaya yang terdapat dalam HP atau peralatan lainnya.

Sebab teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tampilan Al-Quran di layar monitor HP itu sama dengan mushaf Al-Quran yang diletakkan di dalam peti kaca di sebuah museum atau sama juga dengan kaset yang berisi rekaman Al-Quran yang huruf-hurufnya tidak bisa disentuh secara langsung.

Baca Juga:  Suami Memperkosa Istri Dalam Pandangan Hukum Islam

Dari Penjelasan di atas bisa dilihat bahwa membawa atau membaca Al-Quran yang terdapat di dalam HP hukumnya boleh sekalipun tanpa wudhu terlebih dahulu.

Akan tetapi, bagaimanapun kita harus menghormati Al-Quran sehingga sebisa mungkin dengan tidak membuka software atau aplikasi Al-Quran tersebut ketika di tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian semoga bermanfaat. Wallahu’alam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *