Hukum Memberi Nama Anak, Nama Yang Baik dan Yang Buruk

Hukum Memberi Nama Anak

Pecihitam.org – Nama merupakan sebuah identitas diri bagi manusia. Dengan adanya nama, seorang manusia dapat diakui keberadaannya secara konkrit dan komplit. Lalu bagaimana hukum memberi nama anak? kapan waktu yang dianjurkan untuk menamai anak? dan Seperti apa nama yang baik?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Memberi nama yang bagus sangatlah penting, karena ketika seseorang dipanggil namanya, maka panggilan itu merupakan sebuah doa bagi orang yang dipanggilnya. Bila namanya memiliki arti yang baik, maka doa dari si pemanggil pun akan menjadi doa yang baik. Begitupula sebaliknya.

Dan di akhirat kelak seluruh manusia akan dipanggil satu persatu dengan namanya, maka oleh karena itu hendaklah kita menamakan anak dengan nama yang bagus dan benar dalam pandangan hukum syari’at.

Rasulullah SAW bersabda :

إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ

Artinya: “sungguh kalian kelak pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka oleh karena itu baguskanlah nama kalian” (HR. Abu Daud).

Hukum Memberi Nama Anak

Kita selaku cucu keturunan Nabi Adam as dituntun untuk memberikan nama pada anak berdasarkan suatu peristiwa yang terdapat dalam Al-Quran ketika Istri Nabi Zakaria as sedang mengandung, lalu kemudian Allah SWT memberinya nama “Yahya”. Allah berfirman:

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلاَمٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

Baca Juga:  Perdebatan Terkait Sejarah Penciptaan Manusia Pertama Kali dalam al-Quran

Artinya: Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia. (QS. Maryam: 7)

Berkata Ibnu Hazm didalam Maratibul Ijma’: “Sekalian Para Ulama sepakat bahwa pemberian nama untuk anak adalah wajib hukumnya, baik anak itu laki-laki ataupun perempuan”.

Waktu Yang Dianjurkan untuk memberikan nama pada anak

memberi nama anak pada awal hari kelahirannya atau pada hari ketujuh hukumya adalah Sunnah berdasarkan hadits yang dwayatkan oleh Anas bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :

وُلِدَ لِيَ اللَّيلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْم أبِي إِبْرَاهِيمَ

Artinya: Disuatu malam aku dianugerahi seorang anak dan kunamai ia dengan nama ayahku, yakni Ibrahim. (HR. Muslim)

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِىَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ وُلِدَ لِيْ غُلامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلى الله عليه وسلم فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيْمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِاْلبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ

Artinya: Dari Abi Musa radliyallaahu ta’ala ’anhu ia berkata : ”Telah lahir bagiku seorang anak. Lantas aku membawanya kepada Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam kemudian beliau menamainya Ibrahim. Selanjutnya beliau men-tahnik-nya dengan kurma dan mendoakan keberkahan untuknya. Kemudian beliau menyerahkannya padaku”. (Al-Azkar an-Nawawi hal. 244 dan 245)

Disunnahkan juga pada hari ketujuh berdasarkan hadits Nabi SAW:

Baca Juga:  Betulkah Membaca Doa Sebelum Makan "Allahumma Bariklana" Itu Bid'ah?

كلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذبَحُ عَنهُ يَومَ سَابِعِهِ وَ يُحلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى

Artinya: Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh (kelahiran)nya, dicukur rambut kepalanya dan diberi nama pada hari itu juga. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad)

Nama-nama yang Disukai oleh Allah SWT

Dalam beberapa hadist, Rasulullah SAW menyebutkan nama-nama indah yang sangat disukai Allah.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya nama kalian yang paling disukai oleh Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)

Selain itu, ada juga lainnya yang disukai oleh Allah SWT, yakni nama para Nabi. Dengan memberikan nama yang serupa dengan para Nabi, diharapkan kelak anaknya memiliki sifat menyerupai Nabi yang namanya dipakai. Terutama nama penghulu sekalian Nabi yakni nama “Muhammad”.

Nama-nama yang Dibenci oleh Allah SWT

Terdapat sebuah hadits didalam kitab {Al-adzkar an-Nawawi, hal. 247, maktabah daru ihya al-kutub al-‘arabiyyah Indunisiyya}

عن سمرة بن جندب رضي الله عنه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : ” لا تسمين غلامك يسارا ، ولا رباحا ، ولا نجاحا ، ولا أفلح, فانّك تقول: أثمّ هو؟ فلا يكون, فتقول: لا, إنّما هنّ اربع فلا تزيدنّ عليّ

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub ra berkata ia: Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah sekali-kali kamu beri nama anakmu dengan nama Yasaar (mudah atau kaya), Rabaah (keuntungan), Najaah (sukses). Juga jangan diberi nama Aflah (beruntung). Sebab jika kamu bertanya ‘Apakah dia ada?’ lalu dia tidak ada, maka akan dijawab ‘tidak ada’. Sungguh semua itu hanya empat nama. (HR. Muslim).

Baca Juga:  Haruskah Menjawab Adzan Saat Kegiatan Belajar Mengajar Sedang Berlangsung?

Hadist tersebut diatas melarang kita memberikan empat nama pada anak. Salah satu contohnya adalah Jika kita menamai anak dengan Najaah yang artinya sukses.

Apabila suatu saat ada orang yang menanyakan keberadaannya: “Apakah di sana ada dia (Najaah)?” dan kebetulan sipemilik nama tersebut tidak ada, maka akan dijawab “Tidak ada”, yang artinya “Tidak ada Kesuksesan”. Ini adalah doa yang buruk dengan tanpa disengaja oleh yang memanggil.

Demikianlah sedikit pembahasan terkait hukum memberi nama anak dan hal-hal lainnya yang berkenaan dengan itu. semoga bermanfaat. wallahua’lambisshawab!

Muhammad Haekal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *