Imbauan Menag Soal Shalat Id di Rumah Dikecam PA 212

Pecihitam.org – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengecam keras sikap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait imbauan soal pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

Novel mengecam sikap Fachrul yang mengimbau kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah (Shalat Id) dari rumah.

Diketahui, imbauan Menag tersebut menyikapi masih adanya ancaman penularan virus corona atau Covid-19.

Menurut Novel, Menteri Fachrul harus mendengar anjuran Majelis Ulama Indoensia (MUI) terkait ketentuan shalat di zona hijau. Yakni, dengan catatan, ada jaminan bahwa salat berjemaah mengikuti protokol kesehatan.

“Menag jelas siap-siap berhadapan dengan umat Islam, karena kalau hanya shalat Idul Fitri saja yang dilarang secara membabi buta tidak melihat zonanya,” ujar Novel, Sabtu, 16 Mei 2020 seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id.

Baca Juga:  Revisi Buku Pelajaran Agama, Menag Tak Hapus Materi Khilafah

“Padahal, imbauan MUI sudah jelas sesuai zona dan ada pula protokol medis untuk daerah-daerah tertentu yang bisa menjalani dengan syarat protokol medis yang ketat,” sambungnya.

Pihaknya pun menduga pemerintah tidak kuat lagi untuk mensubsidi masyarakat di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemerintah sudah jelas tidak mampu bertahan secara ekonomi untuk menghidupi rakyat kalau PSBB dilanjutkan. Namun, akhirnya tempat ibadah menjadi kambing hitam,” ujarnya.