Ini Imbauan MUI Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Adha 2020

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam memperingati dan menunaikan ibadah pada Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh.

Ia pun meminta umat Muslim menghindari kerumunan saat pelaksanaan Idul Adha di tahun 2020 ini.

“Hindari kerumunan yang punya potensi untuk terjadinya penularan. Apalagi tidak disiplin menggunakan masker, menjaga jarak yang bisa menjadi masalah dalam hal kesehatan dan juga keselamatan,” kata Asrorun, Rabu, 29 Juli 2020 lewat keterangan tertulisnya kepada media.

Selain itu, Asrorun mengungkapkan bahwa bagi daerah yang sudah mulai dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 bisa melaksanakan shalat Idul Adha secara berjemaah di masjid.

Baca Juga:  Arab Saudi Akan Segera Umumkan Keputusan Ibadah Haji 2020

“Ketika berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, maka pelaksanaan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid secara berjamaah,” ujarnya.

Namun, lanjut Asrorun, jika kawasan tempat tinggal termasuk pada kategori penularan tinggi, maka masyarakat diminta agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah.

Selain itu, saat akan melaksanakan shalat Idul Adha, masyarakat harus memastikan kondisi kesehatan diri terlebih dahulu.

“Ketika diri kita sedang sakit, atau memiliki penyakit bawaan, maka sebaiknya tetap salat di rumah saja,” ujar Asrorun.