Inilah 3 Hikmah Disyariatkannya Nikah, Pasutri Wajib Baca!

Inilah 3 Hikmah Disyariatkannya Nikah, Pasutri Baca

Pecihitam.org- Menikah adalah impian setiap manusia yang ada di dunia. Memang ada sebagian yang tidak mendambakan pernikahan, namun mungkin hanya satu banding seribu. Tak perlu menunggu mapan untuk menikah, sebab Allah yang akan mengatur segala rizki setiap hambanya. Banyak hikmah disyariatkannya nikah bagi manusia yang dijelaskan di beberapa kitab turast.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam tulisan ini akan diuraikan tentang hikmah disyariatkannya nikah yang disebutkan dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah pada Juz 6 hal 446

شرع الله النكاح ليعمر الكون ويزدهر وذلك بحفظ النوع الإنساني كاملا بالتناسل الشريف القوي لأن الزنا لا يحفظ هذا النوع من الانقراض وإن حفظه ففي كل حياة وضيعة مفككة الأوصال يلفظها كل مجتمع سليم، وفيه راحة حقيقة لكل واحد من الزوجين

Allah mensyariatkan pernikahan adalah untuk memakmurkan semua umat yang ada di dunia ini, dengan cara menjaga keturunan dengan bentuk bentuk yang sempurna, dalam artian keturunan yang ditempuh dari jalan yang mulia. Dan anak yang akan lahir pun menjadi anak yang mempunyai fisik yang kuat, dan keturunan yang mulia.

Sebab zina tidak menjaga keturunan yang kuat, justru akan melahirkan generasi yang rusak. Meskipun ia terjaga selama hidupnya namun ia pasti akan mendapat cibiran dari masyarakat sekitar, sehingga psikisnya akan terganggu, dan tidak bisa tumbuh dengan pertumbuhan yang sehat. Juga dapat menentramkan kehidupan dua insan yang telah disatukan dalam tali pernikahan.

Berdesakan penjelasan Ibnu Qudamah di atas, hikmah dari pernikahan dapat dituliskan sebagai berikut:

  • Menjaga keturunan. Bayangkan jika manusia main sikat kayak ayam, misalnya. Tidak peduli ayam beritanya itu induknya ataupun ‘saudarinya’. Maka keturunannya jadi tidak jelas. Apakah anak dari hasil hubungan itu disebut saudara ataukah anaknya?
  • Melahirkan anak yang kuat baik fisik maupun psikisnya. Makanya biasanya anak hasil zina cenderung cacat fisik. Kalaupun fisiknya kuat, karena akan dicemooh sebagai anak haram, psikisnya pun akan terganggu.
  • Akan mendatangkan ketenangan jiwa, ketentraman hati bagi kedua suami isteri. Ini terjadi selain karena ada penyaluran hasrat biologis, juga karena dengan menikah masing-masing bisa saling bercerita meluapkan perasaan, melupakan beban.
Baca Juga:  Hukum Menunda Pemakaman Jenazah, Bolehkah?

Maka, wahai para lelaki, segeralah menikah. Dan wahai perempuan, berdoalah agar Allah kirimkan lelaki tebaik yang akan menikahimu serta terimalah ia sebagai sosok imam yang Allah hadiahkan sebagai jawaban dari doamu selama ini.

Kenapa? Karena dengan menikah, maka iman dari keduanya akan sempurna. Bagaimana tidak, contoh kecil saja, saat laki-laki masih bujang pasti ia sering menghabiskan waktu diluar ketika malam, banyak nongkrong, dan perbuatan yang lainnya.

Namun saat ia telah mempunyai tanggung jawab isteri, maka ia akan sering di rumah, keluar ketika kerja, dan lebih terarah tujuan hidupnya, sebab sudah ada tanggungjawab yang harus ia tunaikan.

Begitu juga dengan perempuan, saat sebelum ia menikah, ia akan lebih sering berfoya-foya, belanja barang yang tidak terlalu penting bersama teman-temannya, dan yang lainnya. Namun saat ia telah menikah, maka ia akan di rumah, mengurus suaminya, bahkan setelah ia punya anak, ia akan mengorbankan semua yang ia punya untuk anaknya.

Baca Juga:  Khilafiyah di Antara Ulama Tentang Hukum Menikah dalam Islam

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat ar-Rum ayat 21

وَمِنۡ ءَایَـٰتِهِۦۤ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَ ٰ⁠جࣰا لِّتَسۡكُنُوۤا۟ إِلَیۡهَا وَجَعَلَ بَیۡنَكُم مَّوَدَّةࣰ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Dari ayat diatas, jelas bahwa hikmah dari pernikahan adalah agar pasutri merasa tenang dan saling mendapatkan kasih sayang dari keduanya.

Dan yang terpenting dalam sebuah pernikahan adalah agar lebih dekat dengan pencipta. Maka pilihlah orang yang dapat mendekatkan pada Sang Pencipta kasih sayang, agar kasih sayang dari keduanya agar tetap tumbuh hingga di surga kelak.

Baca Juga:  Memahami Makna Cerai Dalam Islam

اللهم ارزقني حبك وحب من أحبك وحب كل عمل يقربني اليك

Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku cintamu, cinta orang yang mencintaimu dan mencintai setiap perbuatan yang membuatku dekat kepada-Mu

Menurut ilmu kedokteran, salah satu hikmah pernikahan atau manfaatnya bagi kesehatan adalah menjaga keturunan, mengeluarkan air mani yang membahayakan jika terus ditahan, dan mendapatkan kesenangan.

Inti dari beberapa hikmah yang telah disebutkan diatas adalah bahwa pernikahan adalah syariat yang disunnahkan oleh Allah. Maka setelah melaksanakan pernikahan, seharusnya seorang hamba lebih taat kepadaNya, sebab setengah dari imannya telah sempurna. Wallahu A’lam bisshowab.

Nur Faricha