Inilah 5 Alasan Perbedaan Status Kenajisan Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan

Ini Alasan di Balik Perbedaan Status Kenajisan Kencing Bayi Laki-Laki dan Bayi Perempuan

PECIHITAM.ORG – Sebagaimana kita tahu bahwa ada perbedaan hukum berkaitan status kenajisan kencing bayi laki-laki dan perempuan. Kencing bagi laki-laki yang belum berusia 2 tahun dan belum mengkonsumsi selain air susu, dihukumi najis mukhaffafah, sementara kencing bayi perempuan dihukumi najis mutawassithah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sekilas ini nampak tidak adil. Dengan alasan sama-sama bayi, tapi kok status kenajisan kencingnya berbeda. Kira-kira begitu masyghul dari sebagian orang tua, terutama ibu-ibu yang mungkin merawat bayi perempuan kembar. Waduh, repot untuk mensucikannya.

Benarkan hukum ini tidak adil? Tinggu dulu. Definisi adil itu bukan berarti harus sama status hukumnya hanya karena ada kesamaan dalam sebagian kecil. Memang sama-sama bayi berusia di bawah dua tahun dan sama-sama hanya mengkonsumsi air susu.

Tapi antara kedua bayi ini, yakni bayi laki-laki dan bayi perempuan terdapat perbedaan yang begitu banyak melebihi persamaannya. Dari sinilah kemudian status kencing bayi laki-laki dan perempuan menjadi berbeda pula.

Karena definisi adil secara istilah adalah وضع شيء في محله (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Maka penetapan status kenajisan kencing bayi laki-laki sebagai najis mukhaffafah dan kencing bayi perempuan sebagai najis mutawassithah adalah sesuai prinsip keadilan. Jika dipaksakan sama, justeru di situlah terjadi ketidakadilan, karena menuntut kesamaan padahal kodrat beda.

Baca Juga:  Inilah 3 Jenis Najis Serta Cara Menghilangkannya yang Harus Kamu Pahami

Berikut kami sajikan lima alasan yang membedakan anatara status kenajisan kencing bayi laki-laki dan perempuan.

  1. Kencing bayi laki-laki lebih lembut daripada kencing bayi perempuan, sehingga lebih mudah menyerap pada tempat yang terkena kencing. Hal ini berbeda dengan kencing bayi perempuan yang lebih susah menyerap.
  2. Asal penciptaan laki-laki dari adalah dari air dan tanah yang keduanya suci. Sedangkan asal kejadian wanita dari daging dan darah (najis), sebagaimana kita tahu Hawa tercipta dari tulang rusuk Nabi Adam AS.
  3. Balig atau masuk fase dewasa bagi anak laki-laki ditandai dengan keluarnya cairan suci, yaitu mani. Sedangkan pada perempuan ditandai dengan mani dan atau cairan najis, yaitu darah haid.
  4. Kencing bayi perempuan umumnya keluar dengan memancar keras dan menyebar. Sedangkan kencing bayi laki-laki hanya jatuh pada satu tempat saja.
  5. Kencing bayi perempuan lebih pekat, lebih kekuning-kuningan dan lebih tajam baunya berbeda dengan kencing bayi laki-laki.

Tentang 3 perbedaan pertama di atas dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Bajuri berikut

والفرق بينهما ان بول الصبي ارق من بول الصبية و الائتلاف بمحله اكثر من الائتلاف بمحلها فخفف فيه دونها وايضا اصل خلقه من ماء وطين واصل خلقها من لحم ودم فان حواء خلقت من ضلع ادم القصير وايضا بلوغ الصبي بمائع طاهر وهو المني فقط وبلوغها بذالك وبمائع نجس وهو الحيض

Baca Juga:  Menangani Kencing Bayi Perempuan Dan Laki-Laki

Perbedaan antara keduanya adalah kencing bayi lebih lembut daripada kencing bayi perempuan dan menyerapnya kencing bayi laki-laki dengan tempatnya lebih banyak daripada menyerapnya kencing bayi perempuan.

Maka kencing bayi laki-laki lebih ringan daripada kencing bayi perempuan. Juga asal penciptaan laki-laki dari air dan tanah, sedang penciptaan perempuan dari daging dan darah, karena Hawa diciptakan dari tulang rusuk pendek Nabi Adam.

Juga karena balighnya laki-laki hanya (ditandai) dengan keluarnya cairan yang suci, yakni mani. Sedang perempuan (ditandai) dengan cairan suci juga tapi bercampur dengan cairan najis, yakni darah haid. (Hasyiyah al-Bajuri Juz I halaman 106 – 107)

Adapun 2 perbedaan terakhir dijelaskan oleh Abu Bakar Al-Hishny sebagai berikut

و فرق بينهما من جهة المعنى بوجوه. منها ان بول الجارية يترشش فاحتيج فيه الى الغسل بخلاف بول الصبى فانه يقع في محل واحد، منها ان بول الجاريةثخين اصفر منتن يلصق بالمحل بخلاف بول الصبى

Perbedaan anatara kencing bayi laki-laki dan dari segi makna tedapat beberapa pendapat. Diantaranya bahwa kencing bayi perempuan memercik ke mana-mana, maka butuh disucikan dengan dibasuh.

Berbeda dengan kencing bayi laki-laki, karena hanya jatuh pada satu tempat. (Perbedaan lainnya) diataranya kencing bayi perempuan pekat, kekuning-kuningan dan menyengat baunya serta menempel pada tempat yang terkena kencing. Berbeda dengan kencing bayi laki-laki. (Kifayah al-Akhyar Juz I halaman 67)

Baca Juga:  Terkena Kotoran? Begini Cara Membersihkan Najis dalam Islam

Demikianlah 5 alasan atau perbedaan tentang kencing bayi laki-laki dan perempuan yang kemudian berakibat pada status kenajisan dan cara mensukinnya, sebagaimana riwayat Imam Tirmidzi.

يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ ويُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الغُلامِ

“MKencing bayi perempuan dibasuh dan kencing bayi laki-laki dipercikkan dengan air. (HR. Tirmidzi)

Faisol Abdurrahman