Inilah Asal Usul Mengapa Disebut dengan Istilah Kitab Kuning

asal usul kitab kuning

Pecihitam.org – Kitab kuning merupakan istilah untuk menyebutkan kitab-kitab klasik ulama terdahulu atau yang biasa kita kenal dengan ulama salaf yang merupakan elemen utama atau dasar dalam pengajaran di pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama. Namun tahukah kamu asal usul mengapa dinamakan dengan kitab kuning?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Asal usul kitab kuning tersebut ternyata karena kertas kitab-kitab klasik pertama yang sampai di Nusantara berwarna kekunung-kuningan. Kitab ini berisi berbagai disiplin ilmu agama islam.

Antara lain berisi syarah atau komentar, komentar atas komentar (hasyiyah), terjemah dan saduran. Kitab kuning juga kadang disebut dengan nama kitab gundul, hal ini dikarena kitab-kitab ini tidak memiliki harokat.

Adapun kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama Indonesia yaitu saduran, komentar ataupun terjemah yang ditulis dalam aksara jawa atau biasa dikenal dengan Arab pegon. Kitab kuning tidak bisa dibaca oleh sembarang orang, hanya orang yang menguasai ilmu tata bahasa Arab saja yang bisa membaca seperti ilmu nawu dan sharaf.

Maka dari itu hal dasar yang perlu dipelajari dalam membaca kitab kuning adalah ilmu nahwu dan sharaf. Sedangkan untuk kitab-kitab yang berbentuk syair maka bukan hanya nahwu dan sharaf saja yang perlu dikuasi tetapi juga ilmu balaghah.

Baca Juga:  Sultan Ageng Tirtayasa; Penguasa Kerajaan Banten, Bangsawan dan Pahlawan Nasional

Didalam dunia pesantren ilmu tata bahasa Arab ini disebut dengan istilah ilmu alat. Karena memang ilmu inilah yang digunakan sebagai “alat” membaca kitab kuning.

Istilah kitab kuning juga menjadi pembeda dengan adanya kitab-kitab yang baru atau biasa dikenal dengan sebutan “buku putih” yang ditulis oleh kaum modernis dan reformis yang kebanyakan menulis tentang tafsir al-Qur’an dan tentang Hadits. Seperti yang sudah menjadi gambaran masyarakat bahwa kitab identik dengan tulisan Arab sedangkan buku identik dengan penulisan bahasa Indonesia.

Dalam bukunya yang berjudul kitab kuning, pesantren dan tarekat Martin van Bruinessen menjelaskan bahwa kitab-kitab yang berisi inti ajaran-ajaran agama islam ini ditulis antara abad ke 10 M sampai abad ke 15 M. Namun juga ada beberapa kitab yang ditulis sebelum abad ke 10 dan juga ada beberapa yang ditulis setelah abad ke 15 M.

Puncak dari pemikiran Islam yaitu pada ahir abad ke 15, setelah itu pemikiran islam tidak ada perkembangan yang signifikan dalam tradisi penulisan kitab ini. Dalam tradisi abad pertengahan, semua ilmu  dianggap sebagai sistem pengetahuan yang terbatas karena itu penambahan pada pengetahuan yang sudah ada dianggap tidak tepat.

Baca Juga:  5 Cara Dakwah Wali Songo Hingga Islam Diterima di Tanah Jawa

Karena itulah penulisan kitab-kitab ilmu pengetahuan agama Islam bisa dirangkum ke dalam delapan kategori:  melengkapi yang belum lengkap, mengoreksi yang salah, menjelaskan yang belum jelas, rangkuman dari karya yang panjang, kumpulan berbagai tulisan yang terpisah namun berkaitan, penyusunan tulisan-tulisan yang tidak teratur, dan ringkasan apa yang sebelumnya belum diringkas, serta terjemahan karya-karya terdahulu.

Pengetahuan yang tertulis dalam kitab kuning bersifat sudah tetap. Kalaupun ada karya-karya baru, kitab-kitab itu tetap berada dalam batas-batas yang jelas dan tidak bisa lebih dari sekadar ringkasan, penjelasan, dan komentar dari hal-hal yang sudah ditulis sebelumnya.

Di era sekarang, penerbitan kitab-kitab klasik ini biasanya disertai komentar atau penjelasan yang kadang dicetak di baris tepi atau sebaliknya. Inilah yang memungkinkan keduanya bisa dipelajari bersama sekaligus membuat penyebutan kitab menjadi campur aduk antara kitab yang dikomentari dengan kitab komentar itu sendiri.

Baca Juga:  Amtsilati, Metode Cepat Belajar Membaca Kitab Kuning Karya Ulama Indonesia

Contohnya kitab Taqrib (Al-ghaya wa’l-Taqrib karya Abu Shuja` al-Isfahani) dan komentarnya Fath al-Qarib (karya Ibn Qasim al-Ghazzi) sering dicetak dalam satu kitab, atau sebutan kitab Mahalli merujuk  pada kitab yang ditulis oleh Qalyubi dan`Umayra yang di dalamnya terdapat kitab Kanz ar-Raghibin karya Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al-Mahalli  yang dicetak di bagian tepi.

Kitab Kanz ar-Raghibin adalah komentar (syarah) atas kitab Minhaj at-Talibin, yaitu kitab fiqih mazhab Syafi’i karya Imam Nawawi. Mengenai format, kitab kuning biasanya dicetak dalam ukuran kwarto (26 cm) dan tidak dijilid. 

Lembaran-lembarannya terpisah di dalam sampul sehingga memudahkan para santri bisa mengambil salah satu lembar yang akan dipelajarinya. Kitab ini tetap dicetak menggunakan kertas yang berwarna kekuning-kuningan seperti halnya kitab ini ditulis oleh pengarangnya. Wallahua’lam.

Sumber: Diolah dari Ensiklopedia NU

Lukman Hakim Hidayat