Inilah Macam-Macam Sujud yang Harus Kita Pahami

Macam-Macam Sujud

Pecihitam.org – Seperti kita ketahui, saat shalat, ada amaliah berupa sujud yang harus kita lakukan. Tapi sebenarnya sujud tidak hanya dilakukan dalam shalat. Berikut kami akan terangkan tentang macam-macam sujud tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sujud hakikatnya bukan sekadar membungkukkan punggung atau menyungkurkan dahi ke bumi dengan cara-cara tertentu melainkan pengakuan dalam hati bahwa kita adalah hamba yang sangat lemah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Besar.

Berikut ini kami terangkan macam-macam sujud baik dalam atau di luar shalat.

Pertama, Sujud rukun dalam shalat
Sujud ini merupakan rukun shalat. Dalam arti jika shalat tanpa melakukan sujud ini, maka shalaynya tidak sah. Ketentuan melakukan sujud ini yakni tujuh anggota tubuh diletakkan di lantai.

Adapun anggota sujud tersebut adalah dahi, dua telapak tangan, dua lutut dan dua tumit. Sujud ini di lakukan dua kali dan disunahkan membaca:

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى وَبِِحَمْدِهِ

Kedua, Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud karena kelupaan atau keraguan dalam shalat, lantaran beberapa sebab sebagai berikut:

  1. Meninggalkan sunah ab’ad baik karena lupa maupun sengaja, seperti meninggalkan tasahhud awal, qunut shalat subuh, membaca shalawat setelah tasahhud awal.
  2. Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab’adh.
  3. Memindah rukun qauly (rujun berupa bacaan) ke tempat lain yang tidak sampai membatalkan, baik karena sengaja maupun tidak, seperti membaca Al-Fatihah pada waktu rukuk, qunut sebelum rukuk atau membaca surat di waktu duduk.
  4. Melakukan sesuatu yang jika dilakukan dengan sengaja dapat membatalkan shalat, seperti tidak sengaja menambah satu rukun fi’li atau lupa berbicara sedikit.
  5. Ragu-ragu terhadap pekerjaan shalat yang kemungkinan adalah tambahan. Seperti ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat dhuhur, apakah baru atau tiga atau empat. 
Baca Juga:  Ust Idrus Ramli: Wahabi Curang Tentang Sunnahnya Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Adapun cara mengerjakan sujud sahwi adalah sama dengan sujud yang lain, yakni sujud dua kali yang diselingi dengan duduk iftirasy, dan dilakukan setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam.

Berikut ini bacaan sujud sahwi, dibaca tiga kali

سُبْحَانَ مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ

Ketiga, Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al-Qur’an.

Tata cara sujud tilawah adalah sebagai berikut:

  1. Ketika berada dalam shalat
    Setelah selesai membaca ayat sajdah, maka langsung sujud dengan disertai niat sujud tilawah dan setelah selesai meneruskan shalatnya. Sujud tilawah yang dikerjakan pada saat shalat tidak memakai takbiratul ihram dan salam.
  2. Ketika di luar shalat
    Setelah selesai membaca atau mendengarkan bacaan ayat sajdah, langsung menghadap kiblat. Kemudian melakukan takbir disertai niat. Lalu sujud, kemudian takbir untuk duduk lalu salam.
Baca Juga:  Jika Setan Dibelenggu Saat Bulan Ramadhan, Mengapa Masih Ada Kemaksiatan?

Niat sujud tilawah ketika di luar shalat adalah:


نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً للهِ تَعَالىَ

Bacaan sujud tilawah adalah:

سَجَدَ وَجْهِِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصُوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُوَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

Keempat, Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan di luar shalat karena ada beberapa sebab. Sujud ini hukumnya adalah sunah.

Berikut ini beberapa sebab disunahkannya melakukan sujud syukur

  1. Mendapatkan nikmat yang tidak disangka sebelumnya baik nikmat pada dirinya sendiri, kerabat, teman atau umat Islam secara umum. Dalam pengertian ini, maka tidak sunah untuk sujud syukur karena mendapat nikmat yang terus menerus seperti nikmat islam dan nikmat sehat.
  2. Terhindar dari bencana atau musibah yang tidak diduga-duga sebelumnya seperti selamat dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari tenggelamnya kapal.
  3. Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan. Dalam kondisi seperti ini, sunnah sujud syukur sebagai rasa syukur bahwa dirinya tidak melakukannya.
Baca Juga:  Perbedaan Rukun Sujud Tilawah di Dalam dan di Luar Shalat

Adapun cara melakukan sujud syukur yaitu dilakukan di luar shalat dengan satu kali sujud disyaratkan dalam keadaan suci, menutupi aurat dan menghadap kiblat.

Niat sujud syukur:

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

Bacaan sujud syukur sebagai berikut:

سَجَدَ وَجْهِِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

Demikian uraian tentang macam-macam sujud baik di dalam atau di luar shalat. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *