Jalan Tengah Manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah

jalan tengah ahlussunnah wal jamaah

Pecihitam.org – Ahlussunnah Wal Jamaah atau disingkat Aswaja adalah sebuah aliran dalam Islam. Diantara banyak aliran yang pernah lahir, tumbuh dan berkembang, Aswaja yang paling teguh dan banyak pengikutnya hingga saat ini. Bagaimana sejarah lahirnya, darimana asal usulnya, dan seperti apa sejatinya, mari kita telaah bersama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Embrio Aswaja

Perang Shiffin yang terjadi antar sesama umat Islam pada tahun 657 Masehi bertepatan bulan Safar 37 Hijriyah menyisakan perih mendalam. Pertempuran yang berlangsung selama 3 hari tersebut menurut Ibn Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah menewaskan 60 ribu orang; 40 ribu pasukan Kufah dan 20 ribu pasukan Syam. Tragisnya, seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaih wa aalih wa sallam, Ammar bin Yasir, turut terbunuh. Memang, telah dinubuwahkan oleh Baginda Nabi, bahwa sahabat tercintanya itu tidak akan meninggal, kecuali terbunuh dintara dua kelompok orang mukmin. Demikian diriwayatkan al-Bukhari dalam Tarikh ash-Shagir.

Tidak semua sahabat Nabi terlibat dalam perang yang terjadi di tahun ke 25 pasca wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaih wa aalih wa sallam tahun 632 Masehi. Menurut riwayat dalam Minhaj as-Sunnah hanya sekira 30 sahabat saja, dari 10.000 yang masih hidup ketika itu, ikut terlibat.

Menariknya, karena perseteruan terjadi antar sesama umat Islam, kedua belah pihak  bersepakat sebelum pertempuran dimulai, siapapun yang tewas dari mereka akan disholatkan dan dido’akan bersama. Demikian disebutkan dalam al-Aqd al-Farid. Memang, sejatinya mereka tidak bermaksud saling memusnahkan. Hanya perbedaan ijtihad saja yang kemudian tidak bisa dibendung mengakibatkan terjadinya pertempuran. Perseteruan akhirnya bisa dihentikan, setelah beberapa sahabat Nabi berseru, “Jika kita tidak berhenti (bertempur), maka Arab akan sirna, dan hilanglah kehormatan”. Seruan yang dijawab dengan mengangkat mushaf tinggi-tinggi, sebagai simbol persatuan dan perdamaian.

Sayangnya, tidak semua pihak setuju dengan perdamaian. Ada yang tidak terima perang dihentikan tanpa kemenangan satu pihak dan kekalahan pihak lainnya. Diriwayatkan Ibn Abi Syaibah (wafat 235 H/849 M) dalam al-Mushannaf sekelompok orang mendatangi Sayyidina Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/661 M) dengan pedang di pundak dan berkata, “Wahai Pemimpin Kaum Beriman (Amirul Mukminin), tidakkah sebaiknya kita (terus) menghadapi mereka, hingga Allah memberi keputusan antara kita dengan mereka (siapa yang menang dan siapa yang kalah)”. Tak urung, provokasi ini membuat Sahl bin Hunaif (wafat 38 H/658 M), seorang sahabat Nabi yang ikut dalam perdamaian Hudaibiyah, bereaksi keras, “Tuduhlan diri kalian! Kami telah bersama Rasulullah saat peristiwa Hudaibiyah. Kalau seandainya kami berpendapat akan berperang, maka kami perangi”. Kenyataannya, Rasulullah shallallahu ‘alaih wa aalih wa sallam memilih berdamai pada peristiwa yang terjadi 628 Masehi tersebut. Peristiwa di mana 1400 umat Islam yang berniat melaksanakan umrah ke Makkah harus membatalkan niatnya dan kembali ke Madinah. Peristiwa yang diabadikan dalam al-Qur’an surah al-Fath ayat 24. 

Baca Juga:  Perbedaan Karakteristik Ahlussunnah Wal Jamaah dan Firqah Lainnya

Kelompok yang tidak terima perang Shiffin dihentikan bercabang pada dua sikap politik keagamaan. Ada yang menyalahkan kedua belah pihak. Kelak melahirkan aliran dalam tubuh umat Islam yang dikenal dengan nama Khawarij. Ada pula yang teguh menyalahkan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (wafat 60 H/680 M) dan mengaku membela Ali bin Abi Thalib. Kelak mereka menjadi aliran keagamaan yang disebut dengan Syi’ah.

Dari peristiwa inilah lahir kelompok yang mengambil jalan tengah. Mereka tidak menyalahkan Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib. Meski sebagian ada yang sempat ikut dalam perseteruan Shiffin, namun akhirnya menerima dengan lapang perdamaian. Sebagian besar lainnya ketika itu memilih untuk tidak berpihak dari semula. Mereka lebih mementingkan mewariskan tradisi ilmu dan ibadah agar jangan sampai estafetnya terputus dibanding ikut dalam hiruk pikuk politik kekuasaan. Kelak, merekalah yang menjadi embrio “Ahlussunnah Wal Jamaah”, yaitu orang-orang yang konsisten menjaga sunnah dan mewariskannya.

Lahirnya Gerakan Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja)

Generasi Tabi’in, wilayah kekuasaan politik Islam semakin meluas. Umat Muslim semakin bertambah dari berbagai suku dan bangsa. Sebagai konsekwensinya, karena Islam mengajarkan agar dimanapun berada umatnya senantiasa menambah ilmu, aneka pengetahuan masuk ke umat, kecuali itu aneka manhaj dan pemikiran juga ikut tumbuh. Firqoh pun semakin bertambah. Lahir aliran yang meyakini bahwa hamba tidak punya kuasa dalam perbuatannya. Seorang hamba, siapapun, berada dalam kondisi “majbur” (dipaksa) dan tak punya kuasa. Kelak aliran ini disebut “Jabbariyah”. Sebagai antitesa, lahir pula kelompok Qodariyah yang meyakini bahwa Allah tidak turut campur perbuatan hamba. Allah hanya menciptakan dan untuk selanjutnya membiarkan hamba berbuat dengan kemampuan dan kuasanya masing-masing. Dari Qodariyah kelak lahir kelompok Muktazilah yang dicanangkan Washil bin ‘Atha (wafat 131 H/748 M). Sementara, mereka yang memilih jalan tengah meyakini bahwa seorang hamba tidak punya kuasa, akan tetapi ada usaha (ikhtiar). Aliran ini diimami oleh al-Imam Hasan al-Bashri (wafat 110/728 H).

Baca Juga:  Siapakah Sebenarnya Kelompok Asy'ariyyah? Ini Penjelasannya

Penting dicatat, saat itu belum ada penamaan istilah Ahlussunnah Wal Jamaah. Istilah ini dikenal pada fase selanjutnya, dimana bangunan pemikiran “jalan tengah”  atas fiqh dan teologi dibakukan oleh para imam madzhab. Pasca terbentuknya madzhab-madzhab inilah Ahlussunnah Wal Jama’ah muncul sebagai sebuah “firqoh” (identitas atas kelompok) yaitu sebagaimana disebutkan al-Imam az-Zabidi dalam Ittihaaf Saadah al-Muttaqiin bahwa “jika disebut Ahlussunnah Wal Jamaah maka yang dimaksud adalah pengikut al-Asy’ari (wafat 324 H/936 M) dan al-Maturidi (wafat 333 H/945 M)”. Tokoh penting yang menyebarkan dan memperkuat posisi firqoh ini adalah al-Imam al-Ghazali rahimahullah (wafat 505 H/1111 M).

Prinsip Jalan Tengah Aswaja

Prinsip “Jalan Tengah” yang dijadikan pondasi bangunan dalam beragama, baik dalam i’tiqod (ideologi), syari’at, dan akhlak (tasawuf), bukanlah hasil olah pikir semata tanpa ada landasan dalilnya. Allah subhaanahu wa ta’ala telah mengisyaratkan hal ini dalam al-Qur’an:

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasath, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”. (QS al-Baqarah:143).

Dalam tafsirnya, Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 313 H/935 M) menuliskan beberapa tafsir kata wasath dalam ayat ini, yaitu adil, pilihan, terbaik, dan pertengahan (moderat). Sejatinya, aneka tafsir tersebut tidak saling bertentangan. Karena umat yang bersikap moderat niscaya adil, baik dan terpilih. Atau sebaliknya, hanya umat pilihan dan terbaik saja yang mampu bersikap adil dan moderat. Sebaliknya, orang yang sikapnya berlebihan atau tidak moderat, niscaya tidak adil dan bukan yang terbaik.

Baca Juga:  Tragedi Karbala Versi Sunni Lebih Bisa Dipertangung Jawabkan Sanadnya, Benarkah??

Dalam sebuah riwayat yang diyakini sebagian ulama sebagai hadits, disebutkan bahwa:

“Perkara yang paling baik adalah pertengahannya”.

Prinsip inilah yang menjadi manhaj Ahlussunnah Wal Jamaah dalam menyikapi segala sesuatu. Baik dalam keagamaan, pun juga sosial dan politik.

Memilih jalan tengah bukan tidak ada risikonya. Bahkan lebih berat dibanding mereka yang memilih di kanan atau di kiri. Karena orang yang berada di tengah pasti di tuduh kanan oleh yang di kiri dan kiri oleh yang di kanan. Risiko harus siap ditanggung dan rela diterima oleh siapapun yang memilih jalan tengah.

Prinsip inilah yang kemudian menjadi pegangan organisasi umat Islam terbesar di dunia; Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai organisasi yang mengikuti madzhab empat dalam berfiqh, madzhab Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam berideologi, dan madzhab Junaidiyah dan Ghazaliyah dalam bertasawuf, Nahdlatul Ulama meneguhkan diri sebagai ormas Aswaja. Karena madzhab-madzhab itulah, yang sesuai dengan prinsip “Jalan Tengah”, yang masih kuat bertahan diantara sekian madzhab Aswaja lainnya .

Namun, pola bermadzhab ormas yang didirikan Hadhratus Syekh Hasyim Asy’ari (wafat 1366 H/1947 M) ini tidak semata berpegang pada tekstual (qauly) dalam bermadzhab. NU telah mengembangkan diri kepada bermadzhab secara manhaji (metodologi). Karenanya, bisa saja secara qauly berbeda namun secara metodologi tetap berada di jalurnya, yaitu metode “Jalan Tengah”.

Sebab itu, wajar kiranya bila dari zaman ke zaman, ormas yang berpegang teguh pada prinsip “Jalan Tengah” ini senantiasa menghadapi aneka macam fitnah dan tuduhan. Terutama dari kelompok kiri dan kanan, juga orang/kelompok yang tidak memahami metodologi “Jalan Tengah”.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq.

Ust. Khairullah Zainuddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *