Jangan Salah! Inilah Pengertian Sunnah Hasanah dan Sunnah Sayyiah

sunnah hasanah dan sunnah sayyiah

Pecihitam.org – Sebagian dari umat islam mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah sunnah hasanah dan sunnah sayyiah. Sunnah ini cukup populer di masyarakat dan biasa kita temukan dari empat madzhab fiqh yang masyhur.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun, ada sebagian orang yang menentang dan tidak setuju dengan istilah tersebut dengan alasan bahwa Rasulullah Saw sama sekali tidak pernah menyebutkan istilah tentang keduanya. Lalu apa makna dari Sunnah hasanah dan Sunnah sayyiah tersebut?

Sebenarnya Sunnah hasanah dan Sunnah sayyiah ini di sampaikan oleh Nabi Muhammad Saw dan kemudian di perkenalkan kepada seluruh sahabat-sahabatnya. Istilah Sunnah hasanah dan Sunnah sayyi’ah terdapat dalam sebuah hadist berikut,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Barang siapa yang membuat Sunnah hasanah dalam islam maka dia akan memperoleh pahala da pahala orag yang mengikutinnya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpu. Dan barang siapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun,” (HR. Muslim).

Di dalam hadist tersebut telah di sebutkan oleh Rasulullah Saw dengan jelas bahwa beliau membagikan Sunnah menjadi dua konteks, yaitu Sunnah hasanah (baik), dan Sunnah sayyiah (buruk). Namun kemudian ada sebagian kelompok yang mengaku sebagai salafiyah dan menyebutkan bahwa sunnah yang di maksud dalam hadist tersebut merupakan suatu hal yang ketentuannya telah di syariatkan oleh Rasulullah Saw dengan tegas tetapi tidak di amalkan.

Sehingga mereka menyimpulkan bahwa yang di maksud dengan Sunnah hasanah yatiu suatu perbuatan yang menghidupkan kembali sunnah yang sempat di abaikan. Seperti bersedekah dan melaksanakan sholat tarawih secara berjamaah. Menurut kelompok ini menyebutkan bahwa kedua amalan tersebut sempat di abaikan dan tidak di kerjakan dan kemudian di anjurkan kembali baru-baru ini.

Baca Juga:  Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Dulu, Mana yang Lebih Utama?

Namun, apabila di kaji kembali maka makna sebenarnya Sunnah hasanah dan Sunnah sayyi’ah yang di sebutkan oleh kelompok yang mengaku salafiyah di atas keliru dan tidak sesuai karena apabila Sunnah dalam hal ini di maknai sebagai ajaran yang telah di syariatkan oleh Rasulullah Swt maka, Sunnah dalam konteks ini tidak dapat di bagi menjadi hasanah (baik) dan sayyi’ah (buruk).

Karena Rasulullah Saw tidak pernah menyampaikan ketentuan sunnah yang buruk dan dan sempat di abaikan sehingga, apabila kemudian Sunnah tersebut di praktikkan kembali membuat seorang yang mengamalkannya menjadi berdosa.

Adapun mengenai pengertian Sunnah dalam konteks ini berdasarkan penjelasan dari Imam Nawawi di dalam Syarh Muslim yang menjelaskan bahwa yang di maksud ‘sunnah’ di sini bukanlah suatu ketentuan yang di ajarkan oleh Rasulullah Saw, melainkan sebagai hal yang baru yang di adakan secara umum dan memang ada kalanya baik dan adakalanya buruk (An-Nawawi, Syarh Muslim).

أَنَّ كُلَّ مَنِ ابْتَدَعَ شَيْئًا مِنَ الشَّرِّ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ كُلِّ مَنِ اقْتَدَى بِهِ فِي ذَلِكَ الْعَمَلِ مِثْلَ عَمَلِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمِثْلُهُ من ابتدع شيأ مِنَ الْخَيْرِ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ كُلِّ مَنْ يَعْمَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُوَ مُوَافِقٌ لِلْحَدِيثِ الصَّحِيحِ مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً

“Bahwasanya setiap orang yang membuat bid’ah (hal baru) yang buruk, maka ia mendapat semisal dosa orang yang mengikutinya dalam perbuatan itu hingga hari kiamat. Begitu juga orang yang membuat bid’ah (hal baru) yang baik, maka ia mendapat semisal pahala orang yang mengikutinya dalam perbuatan itu hingga hari kiamat. Ini sesuai dengan hadits sahih “siapa yang membuat sunnah hasanah…” (An-Nawawi, Syarh Muslim, Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, juz XI, halaman 166).

Berdasarkan penjelasan dari Imam Nawawi tersebut maka makna dari Sunnah hasanah dan Sunnah sayyi’ah yang di sebutkan dalam hadist tidaklah kontradiktif sehingga dapat dijadikan sebagai penjelasan yang rinci mengenai hadist tentang bid’ah.

Baca Juga:  Mengapa Kita Menggunakan Awalan Sayyidina dan Maulana Untuk Nama Rasulullah SAW?

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ تَخْصِيصُ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُومَةُ

“Dalam hadits ini ada pembatasan makna sabda Rasulullah ‘semua hal baru adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat’ dan bahwasanya yang dimaksud di sana adalah hal baru yang batil dan bid’ah yang buruk saja” (An-Nawawi, Syarh Muslim, Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, juz VII, halaman 104).

Adapun mengenai redaksi yang di sebutkan dalam hadist di atas yaitu memakai kalimat “man sanna sunnatan” (siapapun yang membuat Sunnah), sunnah yang di maksud dalam hal ini bukanlah menggunakan makna Sunnah dari Rasullah Saw, karena Sunnah yang sesungguhnya hanyalah berasal dari Rasulullah Saw saja dan tidak dibuat oleh siapapun.

Maka Sunnah dalam hal ini di maknai sebagai segala hal baru secara umum. Sunnah hasanah ini misalnya seperti peringatan maulid Nabi Muhammad Saw setiap tahunnya. Kegitan maulid Nabi tersebut merupkan hal yang cukup baru karena belum pernah di lakukan sebelumnya pada masa salaf. Peringatan maulid Nabi di golongkan sebagai hal yang baik karena termasuk dalam perbuatan sesuai dengan syariat islam.

Imam Abu Syamah al-Maqdisi berkata:

وَمن أحسن مَا ابتدع فِي زَمَاننَا من هَذَا الْقَبِيل مَا كَانَ يفعل بِمَدِينَة اربل جبرها الله تَعَالَى كل عَام فِي الْيَوْم الْمُوَافق ليَوْم مولد النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم من الصَّدقَات وَالْمَعْرُوف واظهار الزِّينَة وَالسُّرُور

Baca Juga:  Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad, Apa Bedanya?

“Hal baru yang terbaik (ahsan) dalam kategori ini adalah apa yang dilakukan di kota Irbil, semoga Allah menambalnya dengan kebaikan, pada setiap tahun di hari yang bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang berupa sedekah, kebaikan, dan menampakkan perhiasan dan kebahagiaan” (Abu Syamah, al-Baits ‘ala inkar al-Bida’ wal-Hawadits, 23).

Tidak selalu hal-hal yang baru saja, karena bisa jadi sesuatu yang sebelumnya telah ada namun kemudian sudah lama tidak di lakukan lagi. Seperti sholat tarawih berjamah sebulan penuh yang sebelumnya memang sudah pernah di lakukan pada masa Rasulullah Saw dan di sebut sebagai kebaikan.

Sedangkan contoh dari Sunnah sayyiah nya itu misalnya perbuatan mengawali praktik perjudian atau hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan kaidah syariat islam dan tergolong dalam keburukan.

Jadi, makna dari Sunnah hasanah dan Sunnah sayyiah adalah segala hal-hal yang baru yang kemudian di lakukan oleh banyak orang secara umum. Apabila hal itu termasuk dalam bentuk kebaikan maka di sebut dengan Sunnah hasanah, namun apabila hal itu bentuknya berupa keburukan, maka di sebut dengan Sunnah sayyi’ah. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik