Jilbab yang Sesuai Syariat Islam, Seperti Apa Sih Maksudnya?

Jilbab yang Sesuai Syariat Islam

Pecihitam.org – Seperti apa sih Jilbab yang Sesuai Syariat Islam itu? Pada dasarnya Islam tidak menentukan secara khusus model jilbab tertentu bagi perempuan. Semua macam, jenis, model jilbab atau hijab dibenarkan sepanjang pakaian tersebut bisa menjaga sekaligus menutupi aurat dan bisa menghindari fitnah maka tidak ada persoalan. Para ulama hanya memberikan syarat-syarat khusus bagi pakaian perempuan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ringkasnya, Jilbab yang Sesuai Syariat Islam itu adalah diharuskan pakaian yang tidak menunjukkan auratnya, tidak tembus pandang serta tidak menggambarkan lekuk tubuhnya, dan tidak menarik perhatian. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Syeikh Ahmad Mutawwali asy-Sya’rawi:

“Disyaratkan dalam pakaian perempuan yang syar’i, pakaian tersebut tidak memperlihatkan auratnya, tidak menggambarkan lekuk tubuh, dan tidak menarik perhatian” (Syekh Ahmad Mutawwali asy-Sya’rawi, Tafsir asy-Sya’rawi, Mesir, Mathabi’u Akhbar al-Yaum, 1997, juz, 19, hal. 12168). 

Dengan demikian sepanjang jilbab atau pakaian yang dikenakan tersebut memenuhi syarat-syarat di atas maka tidak ada persoalan. Sedang mengenai jilbab diartikan dengan baju terusan atau gamis, penulis menghargai pandangan tersebut. Sebab, faktanya para ulama berbeda pendapat mengenai makna jilbab itu sendiri.

Baca Juga:  Lebih Modis, Wanita Arab Saudi Sah Tinggalkan Abaya

Jumhur Ulama’ (kebanyakan ulama’): Seluruh anggota badan wanita yang wajib ditutupi di hadapan lelaki lain yaitu semua badannya adalah aurat dan wajib untuk ditutupi, kecuali muka dan dua telapak tangan, berdasarkan surat an-Nur ayat 31.

Menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, bahwa makna jilbab yang benar adalah sebagai berikut:

اَلْجِلْبَابُ بِكَسْر الْجِيمِ هُوَ الْمُلَاءَةُ الَّتِي تَلْتَحِفُ بهَا الْمَرْأَة فَوق ثِيَابهَا هَذَا هُوَ الصَّحِيح فِي مَعْنَاهُ

“Kata jilbab (dengan diberi harakat kasrah pada huruf jim) adalah mula`ah (kain panjang yang tidak berjahit) yang digunakan perempuan untuk berselimut (menutupi) di atas baju yang dikenakannya. Ini adalah makna jilbab yang benar. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Tahriru Alfazh at-Tanbih, Damaskus-Dar al-Qalam, cet ke-1, 1408 H, hal. 57)

Adapun menurut Mahmud Muhamed Toha (salah satu pemikir muslim kontemporer): Beliau berpendapat bahwa ajaran murni Islam adalah Al- Sufur. Makna dari Al-Sufur ialah memakai pakaian sesuai selera dan tradisi (Mahmud Muhammed Toha, Syariah Demokratik, diterjemahkan Nur Rahman, Surabaya, Elsad, 1996).

Baca Juga:  Betulkah Islam Nusantara Itu Agama Baru dan Anti Arab? Itu FITNAH

Karena tujuan Islam adalah ketakwaan, ketakwaan laki-laki dan perempuan bukan dengan menjatuhkan larangan dengan cara adanya pemisah dan memakai jubah panjang. Hijab menurut beliau adalah sebuah hukuman akibat dari adanya penyalahgunaan kebebasan dari Al-Sufur.

Dari makna jilbab yang dijelaskan di atas, maka jilbab bisa dimaknai dengan kain yang lebar yang dikenakan perempuan untuk melapisi pakaian yang sudah dikenakannya.

Cara berjilbab pun bermacam-macam, mulai dari yang panjang dan lebar sehingga panjangnya menutupi lengan baju, sampai yang pendek sekedar menutupi kepala dan leher (seperti berjilbabnya orang-orang turki dan keluarga priyai indonesia jaman dahulu).

Tak ada permasalahan dari perbedaan cara berjilbab asalkan selama ia menutupi aurat dan sesuai ketentuan syar’i.

Jika melacak jilbab dari segi sosio-historis, perbedaan dalam berjilbabab itu merupakan produk atau hasil dari bercampurnya budaya dan adat dengan agama yang memberi ketentuan dalam menutupi aurat.

Selain dari segi sosio-historis, cara berhijab bisa berbeda disebabkan pengetahun serta pegangan manusia dalam beragama berbeda-beda, ada yang berpegangan bahwa berhijab harus tertutup semua dari kepala sampai lengan, begitupun sebaliknya. Inilah khazanah ilmu Islam yang sangat luas yang patut kita syukuri.

Baca Juga:  Makna Jazakallah Khairan, Cara Menjawab dan Keutamaannya

Jadi jika masih ada yang menanyakan persoalan Jilbab yang Sesuai Syariat Islam, maka sedikit penjelasan di atas semoga dapat membantu. Alangkah baiknya jika dapat memahami sekaligus mampu menghargai pandangan masing-masing terkait model jilbab yang digunakan.

Tetap saling menghormati dan menghargai pandangan setiap orang, dan tidak perlu jadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan. Sebab perbedaan adalah rahmat yang harus kita syukuri.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *