Jubir FPI Sebut Pemerintahan Jokowi Sebagai Rezim Zalim

FPI

Pecihitam.org – Soal perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Juru bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya tak lagi peduli akan hal itu.

Munarman menilai, menilai penerbitan SKT itu tidak ada manfaat bagi organisasinya FPI.

“FPI enggak peduli, mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT. Toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun,” kata Munarman, dikutip dari Tempo, Sabtu, 21 Desember 2019.

Sebenarnya, kata Munarman, tidak ada kewajiban bagi ormas apa pun juga untuk mendaftarkan dirinya. Ia mengatakan pendaftaran itu hanya untuk akses mendapat dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” ujarnya.

Baca Juga:  Aktivis Salafi Wahabi Ini Hampir Gila Karena Doktrin Bid'ah

FPI, lanjut Munarman, sudah berbaik hati mendaftarkan diri ke pemerintah selama 20 tahun ini. Meski memegang SKT, kata dia, FPI tak pernah mengemis meminta bantuan dana dari pemerintah.

Menurutnya, FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta. Munarman pun menganggap dokumen syarat itu seharusnya sudah cukup karena SKT bersifat administratif.

Bahkan, dirinya menyebut pemerintahan yang dipimpin Jokowi saat ini merupakan rezim zalim karena mempersoalkan hal substansial yang bersifat urusan rumah tangga dari organisasinya.

“Bila kemudian rezim zalim mengada-adakan syarat baru dan mencari-cari alasan serta mempersoalkan hal substansial yang bersifat urusan rumah tangga FPI, itu makin membuktikan bahwa rezim ini rezim zalim yang suka mengobok-obok urusan rumah tangga organisasi lain,” kata Munarman.

Baca Juga:  Baru Saja Gencatan Senjata, Israel Malah Blokir Semua Perlintasan Jalur Gaza Palestina

Munarman menilai tindakan semacam itu hanya dilakukan oleh rezim yang ideologinya sama dan sebangun dengan Cina.

“Hanya negara berideologi komunis yang suka mencampuri urusan privat dan domestik warga negaranya,” ujarnya.

Muhammad Fahri