Kajian Singkat Bagaimana Memahami Hadits Kullu Bid’atin Dholalah

Kajian Singkat Bagaimana Memahami Hadits Kullu Bid'atin Dholalah

Pecihitam.org – Belakangan ini, Istilah Bid’ah menjadi Topik menarik di kalangan para Alim Ulama bahkan Netizen. Betapa tidak, munculnya Tokoh-tokoh Wahabi di Indonesia secara terang-terangan menuduh amaliyah Umat Muslim khususnya Aswaja Annahdliyah sebagai sesuatu Amaliyah yang dibuat-buat menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Namun lucunya adalah karena sekte wahabi ini mengeluarkan Cap Bid’ah Dholalah kepada Amaliyah Aswaja Annahdliyah hanya dengan pemahaman Hadits Tentang bid’ah yang sangat terbatas.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Nah, lewat tulisan ini semoga Saudara2 dari wahabi bisa sedikit memahami Hadits tentang Bid’ah ini dengan menggunakan analisa dan pengkajian dengan menggunakan beberapa Ilmu Alat yang Umumnya digunakan dalam mengkaji suatu Kalam dari Al Qur’an atau Hadits Nabi hingga menjadi sebuah Tafsir.

Mari kita awali dengan membacakan Hadits ini: كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”.

Dengan membandingkan hadist tsb serta QS Al Kahfi: 79 yg sama2 dihukumkan ke kullu majmu’ akan kita dapati sbb:

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tdk mungkin ia tdk mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tsb tdk ditulis dan tdk disebutkan dlm hadits di atas; dlm Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “Membuang sifat dari benda yg bersifat”.

Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan:

a. Kemungkinan pertama:

Baca Juga:  Benarkah Pakaian Wanita Harus Gelap dan Hitam? Ini Pendapat Ulama

كُلُّ بِدْعَةٍ (حَسَنَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Semua bid’ah (yg baik) sesat, dan semua yg sesat masuk neraka”.

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil.

b. Kemungkinan kedua:

كُلُّ بِدْعَةٍ (سَيِئَةٍ) ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

“Semua bid’ah (yg jelek) itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.

Jelek dan sesat sejalan tdk bertentangan, hal ini terjadi pula dlm Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuang sifat kapal dlm firman-Nya:

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)
“Di belakang mereka ada raja yg akan merampas semua kapal dgn paksa”. (Al-Kahfi: 79).

Dlm ayat tsb Allah SWT tdk menyebutkan kapal yg baik adalah KAPAL JELEK; karena yg jelek tdk mungkin diambil oleh raja.

Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yg baik كل سفينة حسنة.

كل محدث بدعة وكل بدعة ضﻻلة وكل ضﻻلة فى النار

Dlm hadits tersebut rancu sekali kalau kita maknai SETIAP bid’ah dengan makna KESELURUHAN, bukan SEBAGIAN. Utk membuktikan adanya dua macam makna ‘kullu’ ini, dalam kitab mantiq ‘Sullamul Munauruq’ oleh Imam Al-Akhdhori yg telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban tertulis:

Baca Juga:  Di Zaman Modern Ini, Apakah Madzhab-Madzhab Fiqh Itu Masih Relevan?

الَكُلّ حكمنَا عَلَى الْمجْموْع ككل ذَاكَ لَيْسَ ذَا وقَوْعحيْثمَا لكُلّ فَرْد حُكمَا فَإنَّهُ كُلّيّة قَدْ علمَا

“Kullu itu kita hukumkan utk majmu’ (sebagian atau sekelompok) spt ‘Sebagian itu tdk pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan utk tiap2 satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yg sdh dimaklumi.”

Mari perhatikan dengan seksama & cermat kalimat hadits tsb. Jika memang maksud Rosululloh SAW adalah SELURUH kenapa beliau BERPUTAR-PUTAR dlm haditsnya?

Kenapa Rosululloh tidak langsung saja

كل محدث فى النار

“Kullu muhdatsin fin naar” (setiap yg baru itu di neraka)?

كل بدعة فى النار

“Kullu Bid’atin fin naar” (setiap bid’ah itu di neraka)”? Kenapa Rosululloh SAW menentukan yg akhir, yakni “kullu dholalatin fin naar” bhw yg SESAT itulah yg masuk NERAKA?

Selanjutnya, Kalimat bid’ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI’IL (kata kerja).

Dlm ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma’rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).

Nah… kata BID’AH ini bukanlah
1. Isim dhomir
2. Isim alam
3. Isim isyaroh
4. Isim maushul
5. Ber alif lam

Yang merupakan bagian dari isim ma’rifat. Jadi kalimat bid’ah di sini adalah isim nakiroh
Dan KULLU di sana berarti tdk beridhofah (bersandar) kpd salah satu dari yg 5 diatas.

Seandainya KULLU beridhofah kpd salah 1 yg 5 diatas, maka ia akan mjd ma’rifat. Tapi pada ‘KULLU BID’AH’, ia beridhofah kpd nakiroh. Shg dalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum).

Baca Juga:  Inilah Alasan Mengapa Aswaja Mengikuti Imam Mazhab

Sedangkan setiap hal yg bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ini sesuai dgn pendapat imam Nawawi ra.

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ.

“Sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “semua bid’ah adalah sesat”, ini adalah kata2 umum yg dibatasi jangkauannya. Maksud “semua bid’ah itu sesat”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Lalu apakah SAH di atas itu dikatakan MUBTADA’ (awal kalimat)? Padahal dlm kitab Alfiyah (salah 1 kitab rujukan ilmu nahwu), tertulis :

لايجوز المبتدأ بالنكراة

“Tdk boleh mubtada’ itu dgn nakiroh.”

KECUALI ada beberapa syarat, di antaranya adalah dengan sifat. Andai pun mau dipaksakan untuk men-sah-kan mubtada’ dengan ma’rifah agar tdk bersifat UMUM pada ‘kullu bid’atin di atas, maka ada sifat yg di buang. (dilihat DARI SISI BALAGHAH).

Wallahu a’lam Bisshowab

Redaksi

1 Comment

  1. Agus Reply

    Apa beda sama kullu nafsin zaikatul maut?
    Kullu disini kan artinya semua
    Berarti kullu di bid’ah harusnya semua juga dong..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *