Kecam Aksi Razia Buku, Gusdurian Makassar: Mereka Malas Membaca!

Gusdurian Makassar

Pecihitam.org – Belum lama ini ormas yang mengatasnamakan dirinya Brigade Muslim Indonesia (BMI) Makassar merazia sejumlah buku yang diduga menyebar paham Komunis di Toko Buku Gramedia, Mall Panakukkang Makassar. Aksi razia itu kemudian viral di media sosial.

Sejumlah Ormas di Makassar menyayangkan adanya aksi razia tersebut. Salah satu pihak yang mengecam kejadian itu yakni Gusdurian Makassar.

Koordinator Gusdurian Kota Makassar, Fadlan L Nasurung mengatakan, mereka yang menarik buku-buku diduga berpaham “kiri”, secara tidak langsung menunjukkan sikap malas membaca apalagi untuk beradu gagasan.

“Mereka yang merazia buku sebenarnya sedang menunjukkan bahwa mereka malas membaca dan tak mau beradu gagasan secara terbuka,” kata Fadlan Nasurung, dikutip dari Kabarnews, Minggu, 4 Agustus 2019.

Baca Juga:  PCNU Makassar Bersama Polisi dan Kemenag Kebut Satu Juta Vaksin Booster Jelang Lebaran

Fadlan yang dikenal merupakan pegiat literasi di Makassar ini mengaku kecewa saat mengetahui adanya oknum-oknum yang mengklaim dirinya pejuang agama lantas merazia dan menarik buku diduga menyebar paham Komunisme-Marxis.

“Entah karena kurang atau memang sama sekali tidak menghayati perintah Iqra yang merupakan fondasi dari ajaran yang dianutnya,” ujar Fadlan.

Menurut BMI, aksi razia yang dilakukan oleh pihaknya karena buku-buku beraliran “kiri” tersebut melanggar  TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966.

“Menjadikan TAP MPRS sebagai argumen hukum untuk menindak buku-buku yang diduga mengandung paham komunisme, adalah sesuatu yang keliru,” ungkap Fadlan menjawab alasan dari pihak BMI.

“Jikapun harus ada pelarangan peredaran buku terterntu, tentu itu harus melalui proses hukum, diputuskan oleh pengadilan dan hanya bisa dilakukan oleh aparat yang diberi wewenang, itu pun tentu harus dengan sangat hati-hati,” tambahnya.

Baca Juga:  Kisah Inspirasi Relawan NU Distribusikan Bantuan ke Wilayah Terisolir Akibat Banjir Lebak

Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, belakangan ini memang kerap muncul gerakan yang mengatasnamakan negara bahkan keyakinan agama, untuk memberangus apa saja yang tak disukai.

“Dalam kondisi ini, negara harus hadir menengahi situasi, memberikan jaminan bahwa hukumlah yang menjadi panglima kehidupan bernegara,” tegas Fadlan.

“Bukan keinginan kelompok tertentu yang ingin memaksakan kehendaknya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *