Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah? Kalimatul Haq Urida Bihal Bathil

Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah? Kalimatul Haq Urida Bihal Bathil

Pecihitam.org – Slogan Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah sekilas begitu ideal. Siapa pun akan setuju dengan seruan ini. Bagaimana tidak, Al-Quran dan Sunnah merupakan pedoman (manual book) agar kita hidup bahagia dunia akhirat? Sebagaimana telah mafhum dalam hadis yang cukup masyhur.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما، كتاب الله وسنتي.

Aku wariskan kepadamu dua perkara yang kamu tidak akan tersesat bila berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnahku. (HR. Al-Hakim)

Hanya saja ketika seruan itu dilontarkan dengan tujuan menyalahkan orang lain yang tidak sepaham, timbullah beberapa pertanyaan.

1. Kenapa masih harus kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah?

Ini merupakan respon bernada guyon ala pesantren. Kenapa masih harus kembali memang selama ini tidak pakai Al-Quran dan As-Sunnah? Selama ini kami sudah hidup berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Kenapa kami harus kembali. Justeru Anda yang harus kembali. Karena sudah terlalu lama keluar.

Bertahun-bertahun paham dan praktik keagamaan berjalan dengan adem di atas konsensus ulama yang berpijak di atas Al-Quran dan As-Sunnah, tiba-tiba ada kelompok kesiangan yang berteriak mengajak kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Jadi selama ini mereka pakai apa? Jangan-jangan mereka selama ini telah keluar menjauh dari Al-Quran dan As-Sunnah, bahkan agama. Jadi teringat sabda Nabi:

يَخْرُجُ فِي هَذِهِ اْلأمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ. يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَـاوِزُ حُلُوقَهُمْ أَوْحَنَاجِرَهُمْ. يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ.

“Akan keluar di dalam umat ini suatu kaum yang kalian menganggap remeh shalat kalian dibandingkan shalat mereka. Mereka membaca Al-Qur-an namun tidak melewati kerongkongan. Mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya.” (HR. Al-Bukhari)

Pembukuan Al-Quran pada masa Abu Bakar atas usul Umar bin Khatthab. Pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah pada masa Umar bin Kkatthab. Adzan dua kali pada hari Jumat di masa Utsman bin Affan. Shalat sunnah sebelum dan sestelah shalat ‘Id pada masa Ali bin Abi Thalib.

Apa yang disebutkan di atas merupakan bagian dari sekian praktik keagamaan yang diinisiasi oleh sahabat dan itu bukan sesuatu yang menyimpang dari Al-Quran dan As-Sunnah sekalipun tidak disebutkan secara eksplisit di dalam keduanya. Ini karena – sebagaimana sabda Nabi – ummatku tidak akan bersepakat dalam kesesatan.

سَأَلْتُ رَبِّيْ أَنْ لَا تَجْتَمِعَ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلَالَةٍ فَأَعْطَانِيْهَا

“Aku meminta kepada Tuhanku agar umatku tidak bersepakat dalam kesesatan. Maka Dia memberikannya”. (HR. Ahmad)

Waktu itu tidak ada yang ngotot: “Jangan lakukan. Ini tidak ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Kita harus kembali”. Kenapa? Karena mereka paham bahwa itu bersesuaian dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Lalu kalau hari ini ada yang berteriak: “Adzan kedua itu bid’ah. Harus ditinggalkan. Kita harus kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah”. Kita jadi curiga jangan-jangan orang itu yang justeru selama ini keluar menjauh dari Al-Quran dan As-Sunnah. Jangan-jangan ini wujud dari karakter yang diilustrasikan dalam sabda Nabi tersebut.

2. Apakah seruan Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah bermaksud agar langsung mengambil hukum dari keduanya?

Apakah kita disuruh untuk langsung mengambil hukum sendiri dari Al-Quran dan As-Sunnah? Apakah kita disuruh menjadi mujtahid mutlaq mustaqil? Jika demikian, mampukah kita? Berapa banyak perangkat pengetahuan kita tentang ilmu-ilmu Al-Quran? Berapa ratus ribu hadis yang kita hafal dengan sanad sampai kepada Nabi? Jangan-jangan Surah Yasin saja tidak hafal. Jangan-jangan baca al-Quran masih terbata-bata.

Sekelas Imam Nawawi dan Imam Rafi’i saja tidak mendaulat dirinya sebagai mujtahid mutlaq mustaqil. Lalu kenapa orang yang tidak paham tentang isim mufrad dan jama’ taksir saja, memberanikan diri? Kita ini siapa kok mau langsung istinbath hukum dari Al-Quran dan As-Sunnah?

Kita ambil contoh ayat berikut:

Baca Juga:  Cerita Gus Baha Tentang Slogan Kembali ke Qur'an dan Sunnah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…. (QS. Al-Maidah: 6)

Jika orang dengan pede langsung mau istinbath hukum sendiri dari ayat ini, maka setidaknya akan ada tiga kesalahan.

Pertama, ia akan melakukan wudhu’ setelah shalat, bukan sebelum shalat. Karena ia bersikukuh qumtum adalah fi’il madi.

Kedua, ia akan selalu mewajibkan wudhu’ setiap akan melakukan shalat, karena adanya amar faghsilu yang yang mana perintah selalu diapahami sebagai kewajiban. Padahal bagi orang yang wudu’nya tidak batal, maka tidak ada kewajiban baginya untuk wudhu’ lagi jika ingin shalat. Jadi satu wudhu’ bisa untuk shalat Maghrib dan Isya misalnya jika memang tidak batal.

Ketiga, ia akan beranggapan hanya ibadah shalat saja yang harus punya wudhu’. Karena ayat di atas sekilas perintah wudhu’ hanya berkaitan dengan shalat. Padahal ada beberapa ibadah lain yang disyaratkan punya wudhu’.

3. Apakah seruan Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah hanya mengajak meninggalkan madzhab khususnya madzhab Syafi’i?

Padahal sudah jelas firman Allah

Baca Juga:  Tiga Macam Orang yang Mudah Terbawa Golongan Islam Garis Keras

فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

Bertanyalah kalian semua kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nahl: 43).

Ulama madzhab adalah orang yang mengerti tentang hukum dengan seperangkat pengetahuan mereka. Maka bermadzhab atau mengikuti pendapat mereka justru itu merupakan pengalaman dari Al-Quran dan As-Sunnah itu sendiri. Karena Allah memberikan opsi kanal bagi kita untuk menempuh jalan ini di saat kita tidak tahu.

Al-Quran dan As-Sunnah adalah daqiqatul ma’any , maknanya susah diapahami kecuali oleh ahlinya. Dan ulama madzhab adalah ahlinya.

Dengan begitu, kita tidak perlu meninggalkan madzhab. Karena mengikuti madzhab – sebagaimana uraian di atas – hakikatnya mengikuti substnsi Al-Quran dan As-Sunnah.

Apalagi kalau seruan itu secara lebih khusus agar kita meninggalkan Madzhab Syafi’i yang memang diikuti mayoritas ummat. Apa yang salah dengan madzhab Muhammad bin Idris ini? Bukankah pondasi madzhab Imam Syafi’i. paling ketat dan kuat.

Kalau sebagian madzhab yang lain masih ada yang memasukkan hadis dho’if sebagai salah satu sumber penetapan hukum. Kalau Imam Syafi’i tidak. Kalaupun beliau mengakomodir hadis dho’if itu sebatas pada fadhailul a’mal, tidak pada penetapan hukum.


4. Apakah seruan Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah bermaksud menuduh bahwa pengikut madzhab Syafii yang sekarang sudah tidak sesuai Al-Quran dan As-Sunnah sebagaimana Imam Syafi’i dan ashabnya dulu?

Memang orang yang bicara seperti ini siapa? Kalau ia bukan orang madzhab Syafii, kok dengan entengnya bilang begitu? Ini ibarat orang kota yang baru masuk ke kebun Durian. Kemudian dia bilang ini, itu. Seolah-olah lebih paham dari penjaga dan pemilik kebun Durian yang telah puluhan tahun bergelut dengan Durian.

Baru baca terjemahan kitab I’anatut Thalibin saja sudah merasa lebih tahu tentang Madzhab Syafii. Sehingga berkoar-koar tahlil itu bid’ah berdasarkan keterangan kitab I’anatut Thalibin. Semakin kencang teriakannya. “Kitab inilah madzhab Syafii yang lurus. Ayo kembali”. Hello. Jangan-jangan kamu saja yang salah paham. Baru baca terjemahan saja sudah sok menyimpulkan.

Ada juga yang langsung mau mengutip kitab Al-Umm untuk menyalahkan pengikut Madzhab Syafi’i yang sekarang. Padahal mereka tidak tingkatan dan istilah dalam Madzhab Syafi’i. Tidak paham posisi Imam Al-Buwaithy dan Al-Muzany ataupun An-Nawawi dan Ar-Rafii ataupun Ibnu Hajar al-Haitamy dan Ar-Ramli. Belum lagi lagi istilah nash, aqwal, awjuh, thuruq, ashah, shahih dan masih banyak lagi.

5. Apakah seruan Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah hanya mengajak pada suatu pemahaman baru?

Teringat dengan dengan seseorang yang mengirim surat sebagai berikut – sebagaimana cerita KH. Sirajuddin Abbas

Baca Juga:  Kekeliruan Salafi Wahabi Dibalik Slogan "Kembali Ke Qur'an dan Sunnah"

لا تغتر بالتحفة والنهاية فإنهما لا يغنياك عن النار. عليك بالمنار الذي ألفها رشيد رضا

Seseorang yang mulai terjangkit pengaruh Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh yang konon anti madzhab mengirim surat ke keluarganya agar jangan tertipu dengan kitab Nihayatul Muhtaj (karya Imam Ramli, salah seorang muharrir Madzhab Syafi’i) dan kitab Tuhfatul Muhtaj (karya Syaikh Zakaria Al-Anshary). Karena menurutnya kedua kitab itu tidak bisa menyelamatkan dari api Neraka.

Anehnya, justru ia mengajak agar membaca Al-Manar. Padahal jika Tuhfah an Nihayah saja tidak bisa menjamin selamat dari neraka, kenapa dengan PD-nya ia mengajak beralih pada Al-Manar yang – bisa jadi lebih – tidak bisa menyelamatkan.

Begitulah… kadang berteriak Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah dan anti madzhab padahal hakikatnya memaksakan orang untuk ikut madzhabnya yang bisa jadi sangat rapuh.

Maka…. jangan heran lagi jika akhir-akhir semakin masif seruan Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Cukup jawab sebagaimana komentar Ali bin Abi Thalib – kepada Kaum Khawarij yang teriak la hukma illa lillahKalimatul haq urida bihal bathil (Kalimat yang hak tapi digunakan untuk tujuan yang batil).

Faisol Abdurrahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *