Kemendagri Terima Surat Rekomendasi FPI dari Kemenag, Tito: Masih Dikaji

Tito Karnavian

Pecihitam.org – Terkait izin perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Kendati demikian, Tito mengatakan bahwa SKT tersebut masih sementara dikaji oleh pihaknya.

“Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji,” kata Tito, dikutip dari Okezone, Senin, 25 November 2019.

Ia mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan perihal perizinan FPI tersebut, sebab hal itu akan ada pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Mantan Kapolri ini mengatakan, soal perizinan akan dijelaskan oleh Menkopolhulam, Mahfud MD usai dilakulan rapat dengan berbagai kementerian terkait.

Baca Juga:  Cek Fakta: Benarkah Kiai Said Aqil Jadi Makelar Tanah di Malang?

“Ini kan lagi mau dibicarakan di Kemenkopolhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini, engga tahu jadi apa engga. Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menkopolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan,” ujarnya.

Ramai diberitakan sebelumnya, Tito mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” ujar Tito Karnavian pada Rabu 30 Oktober 2019, lalu.