Ketentuan Waktu Sholat Wajib yang Harus Diketahui Umat

Ketentuan Waktu Sholat Wajib yang Harus Diketahui Umat

Pecihitam.org – Pada zaman Nabi saw. belum ada jam untuk mengukur waktu, karena itu Nabi menggunakan matahari sebagai pedoman waktu shalat lima yang wajib dikerjakan dalam sehari-semalam. Namun pada zaman modern sekarang sudah ada jam, maka boleh juga menggunakan jam sebagai pedoman waktu sholat wajib.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Asal mula kajian masalah waktu sholat wajib dikerjakan adalah dari firman Allah dalam surat al-Nisa’ ayat 103:

إِنَّ الصَّلَوةَ كَانَتْ عَلَى المُؤْمِنِيْنَ كِتَاباً مَوْقُوْتاً

“Sesungguhnya shalat yang diwajibkan atas orang-orang mukmin adalah ada waktu tertentu”.

Dan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim pada nomor 614.

Shalat yang wajib dikerjakan dalam sehari-semalam itu ada lima waktu, yaitu pada waktu zuhur yang disebut shalat Zuhur, pada waktu ashar yang disebut shalat Ashar, pada waktu magrib yang disebut shalat Magrib, pada waktu isya yang disebut shalat Isya dan pada waktu subuh yang disebut salat Subuh. Masing-masing waktu tersebut terbagi lagi kepada dua macam, yaitu waktu ikhtiyar (waktu sebaiknya) dan waktu jawaz (masih boleh).

Shalat Zuhur

Awal waktu sholat Zuhur adalah ketika matahari tergelincir ke arah barat, dan akhirnya adalah ketika bayangan suatu benda sudah lebih panjang sedikit dari panjang benda itu.

Adapun waktu ikhtiyar pada shalat Zuhur adalah ketika sisa waktu ukuran cukup untuk mengerjakan shalat sampai selesai. Sedangkan waktu jawaz adalah sisa waktunya sudah lebih sempit lagi. Ketetapan waktu salat Zuhur ini adalah berdasarkan hadis riwayat Muslim pada nomor 614.

Baca Juga:  5 Jenis Udzur Puasa Ramadhan Beserta Penjelasan Hukumnya

Shalat Ashar

Awal waktu shalat Ashar adalah ketika bayangan suatu benda sudah lebih panjang sedikit dari panjang benda itu, dan akhirnya adalah sampai terbenam matahari.

Adapun waktu ikhtiyar pada salat Ashar adalah ketika bayangan suatu benda dua kali lipat lebih panjang dari panjang benda itu.

Sedangkan waktu jawaz adalah ketika matahari hampir terbenam. Ketentuan waktu ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari pada nomor 554 dan Muslim pada nomor 608.

Shalat Magrib

Awal waktunya adalah ketika matahari terbenam, dan akhirnya adalah ketika mega merah hilang. Adapun waktu ikhtiyar padanya adalah ukuran sisa waktu cukup untuk mengerjkan shalat beserta semua yang di anjurkan pada shalat.

Sedangkan waktu jawaz adalah ketika sisa waktu sedikit lagi hanya cukup untuk shalat magrib saja. Dalil yang menetapkan waktu ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawod pada nomor 393 dan Tirmizi pada nomor 149.

Shalat Isya

Awal waktunya adalah apabila telah hilang mega merah, dan akhirnya adalah sampai terbit fajar kedua. Adapun waktu ikhtiyar padanya adalah ketika sisa waktu cukup untuk mengerjakan shalat beserta semua yang di anjurkan pada shalat.

Baca Juga:  Mengenal Hiwalah, Akad Pemindahan Hutang dalam Islam

Sedangkan waktu jawaz adalah ketika sisa waktu sedikit lagi hanya cukup untuk shalat isya saja. Waktu shalat Isya ini juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim pada nomor 681.

Shalat Subuh

Awal waktunya adalah ketika terbit fajar kedua (fajar sadiq) dan akhirnya adalah ketika terbit matahari. Adapun waktu ikhtiyar padanya adalah saat sisa waktu cukup untuk mengerjkan shalat Subuh beserta semua yang di anjurkan padanya.

Sedangkan waktu jawaz adalah ketika sisa waktu sedikit lagi hanya cukup untuk mengerjakan shalat Subuh saja. Ketetapan waktu ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim pada nomor 614.

Dengan demikian, sebenarnya waktu-waktu shalat lima waktu itu saling bersambung. Berakhir waktu shalat Zuhur maka masuk dalam awal waktu shalat Ashar, dan terus seperti itu hingga shalat Subuh.

Berkaitan dengan waktu-waktu sholat wajib tersebut ada hal penting yang harus diketahui oleh tiap-tiap muslim, yaitu tentang ‘azam (bertekad).

Pada dasarnya semua shalat itu wajib dikerjakan pada awal waktu. Namun boleh juga di akhirkan pada waktu ikhtiyar atau waktu jawaz dengan syarat harus ber-‘azam (bertekad) saat itu dalam hati bahwa salat akan dikerjakan pada waktu yang direncanakan.

Baca Juga:  Lewat di Depan Orang Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Dengan ada ‘azam, apabila mati sebelum sempat mengerjakan shalat yang di akhirkan itu maka tidak berdosa. Apabila tidak ada ‘azam maka berdosa apabila mati sebelum sempat mengerjakan shalat, sebagaimana dijelaskan dalam kitab I’anah al-Thalibin-I pada Bab shalat.

‘Azam ada dua macam: ‘azam khas dan ‘azam ‘am. ‘Azam khas adalah seperti di atas. Adapun ‘azam ‘am adalah seseorang bertekad dalam hatinya saat ia baligh akan mengerjakan semua yang wajib dan meninggalkan semua yang haram. Apabila ia tidak melakukan ini maka ia berdosa.

Nah, ‘azam ‘am ini boleh dilakukan kapan saja –seperti setelah membaca tulisan ini– apabila pada saat baligh tidak melakukannya. Kebanyakan manusia terlewatkan hal yang penting ini, maka boleh dilakukan kapan ia tahu. Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *