Ketika Imam at Thabari di Tuduh Syiah dan Atheis Bagian 3 (Selesai)

Ketika Imam at Thabari di Tuduh Syiah dan Atheis

Pecihitam.org – Hingga akhir hayatnya Imam Ibnu Jarir ath Thabari pun masih tetap mendapat tuduhan syiah dan atheis. Menurut Ibnu Katsir beliau wafat pada usia 85 atau 86 tahun. Baca Ketika Imam at Thabari di Tuduh Syiah dan Atheis Bagian 2 disini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Meski telah terjadi boikot sampai wafatnya Imam at-Thabari banyak kaum muslimin yang datang untuk menshalati jenazah beliau. Bahkan sampai berbulan-bulan setelah itu, masih banyak orang yang datang untuk menshalatkan beliau.

Ibnu Katsir menyebutkan:

ولما توفي اجتمع الناس من سائر أقطار بغداد وصلوا عليه بداره ودفن بها، ومكث الناس يترددون إلى قبره شهروا يصلون عليه

Kaum muslimin dari segala penjuru Baghdad datang ke rumah Imam Ibnu Jarir, mereka menshalatkannya di rumah dimana beliau dimakamkan. (Ismail ibn Katsir w. 774 H, al-Bidayah wa an-Nihayah, hal. 11/ 167).

Imam Syihabuddin ar-Rumi al-Hamawi w. 626 H menyebutkan:

وصلي على قبره عدة شهور ليلا ونهارا

Kubur Imam Ibn Jarir at-Thabari (w. 310 H) dishalati sampai berbulan-bulan, siang dan malam.(Syihabuddin ar-Rumi al-Hamawi w. 626 H, Mu’jam al-Udaba’, hal. 6/ 2441).

Daftar Pembahasan:

Dikubur di Dalam Rumah

Ibnu Katsir menyebutkan hingga wafatnya Ibnu Jarir, para Hanabilah itu masih saja memboikotnya. Sampai untuk dikubur siang hari saja dilarang. Akhirnya, Imam Ibn Jarir at-Thabari dikuburkan di dalam rumahnya sendiri.

Baca Juga:  Biografi Syaikh Ja’far al-Barzanji, Pengarang Maulid al-Barzanji

ودفن في داره لأن بعض عوام الحنابلة ورعاعهم منعوا دفنه نهارا ونسبوه إلى الرفض، ومن الجلهة من رماه بلالحاد، وحاشاه من ذلك كله

Imam Ibn Jarir at-Thabari dikuburkan di dalam rumahnya. Hal itu karena kaum awam dan kaum rendahannya Hanabilah mencegah pengkuburan Imam Ibn Jarir di siang hari. Mereka menuduh Imam Ibn Jarir at-Thabari sebagai Syiah Rafidhah, bahkan ada yang sampai menuduh atheis. Tapi itu semua tidaklah benar.(Ismail ibn Katsir w. 774 H, al-Bidayah wa an-Nihayah, hal. 11/ 166).

Hikmah yang Dapat Dipetik

Imam Tajuddin as-Subki (w. 771 H) mengatakan bahwa Imam Abu Ja’far at-Thabari adalah mujtahid muthlak. Meski begitu, beliau memasukkan Imam Abu Ja’far dalam Thabaqat as-Syafi’iyyah.

Sebagaimana juga Imam Ibnu Katsir juga memasukkan beliau kedalam kitab Thabaqat as-Syafi’iyyin, dan juga Imam Taqiyuddin bin Qadhi Syuhbah memasukkan beliau kedalam kitabnya Thabaqat as-Syafi’iyyah.

Suatu ketika Imam Abu Ja’far at-Thabari pernah berkata:

أظهرت فقه الشافعى وأفتيت بِهِ بِبَغْدَاد عشر سِنِين

Saya memperlihatkan Fiqih Syafi’i dan juga berfatwa dengannya di Baghdad selama 10 tahun.(Tajuddin as-Subki w. 771 H, Thabaqat as-Syafi’iyyah al-Kubra, hal. 3/ 120)

Bermadzhab, Taklid dan Ta’asshub

Ada tiga kata yang setidaknya sekarang banyak yang salah paham. Atau memang tahu salah karena tidak paham-paham. Atau malah sebenarnya salah tapi sok paham, yaitu antara bermadzhab, taklid dan ta’asshub.

Baca Juga:  Ini Warisan-Warisan Syekh Wahbah Zuhaili

Ketiga hal tersebut sering disamakan. Kadang memandang rendah orang yang bermadzhab, atau orang yang menyampaikan hukum dari sudut pandang ulama mujtahid madzhab.

Kita sering digiring opini bahwa perpecahan umat Islam itu sebabnya ta’ashub. Ta’ashub itu sebabnya karena taklid. Taklid itu karena mengikuti madzhab. Bermadzhab itu mengikuti pendapat manusia saja dan tidak mengikuti dalil al-Qur’an dan Hadits. Memang ada yang mengatakan seperti itu? Ada. Siapa orangnya? Ya,, ya kelompok yang gemar bilang bidah, sesat dan kafir itu lah, siapa lagi.

Penjelasannya begini,,

Bermadzhab itu tidak mesti harus taklid. Sebagai bukti, meski Imam Ibn Jarir at-Thabari, Imam Al-Hafidz Ibnu Huzaimah as-Syafi’iy, Ahmad bin Husain al-Baihaqi as-Syafi’iy, Al-Hafidz Ibn Asakir as-Syafi’iy, Al-Hafidz Ibnu Katsir as-Syafi’iy (w. 752 H), al-Hafidz an-Nawawi as-Syafi’iy adalah ulama yang sudah mencapai level mujtahid, namun mereka tetap bermadzhab Syafi’i.

Selanjutnya, bertaklid itu tidak mesti harus ta’ashub. Bagi orang awam yang belum mempunyai cukup ilmu untuk menggali hukum sendiri dari al-Qur’an dan Hadits, maka seharusnya memang bertanya kepada orang lain yang lebih tau. Bukan hanya taklid buta pada para ulama yang melarangnya. Taklid buta inilah yang sering disebut dengan ta’ashub.

Baca Juga:  Asal-Usul Nasab Sunan Bonang, dari Sunan Ampel, Syekh Samarkand Hingga Rasulullah SAW

Ta’ashub inilah yang menjadi latar belakang gerakan Hanabilah saat itu untuk memboikot Imam Abu Ja’far at-Thabari untuk sekedar menyebarkan ilmunya. Karena dianggap ilmu dari Imam Abu Ja’far ini tidak benar, yang benar hanya dari kelompoknya saja.

Memang butuh keluasan ilmu dan kelapangan dada dalam hal ijtihad untuk sekedar mengucapkan:

رأيي صواب يحتمل الخطأ، ورأي غيري خطأ يحتمل الصواب

Pendapatku benar tapi ada kemungkinan salah, pendapat selainku adalah salah tapi ada kemungkinan benar

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik