Inilah 2 Alasan Kenapa Khatib Tidak Dianjurkan Berangkat Awal Pada Hari Jumat

Khatib Tidak Dianjurkan Berangkat Awal

Pecihitam.org– Salah satu amalan sunnah di hari Jumat adalah berangkat awal ke masjid dalam rangka melaksanakan shalat Jumat. Akan tetapi anjuran ini tidak berlaku bagi khatib yang akan bertugas menyampaikan khutbah. Baginya dianjurkan untuk berangkat ketika menjelang adzan atau saat mau menyampaikan khutbah. Dan dalam tulisan ini akan disampaikan tentang alasan kenapa khatib tidak dianjurkan berangkat awal (tabkir).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Seseorang yang bertugas menjadi khatib disunahkan berangkat ketika sudah waktunya baca khuthbah, begitulah keterangan yang terdapat dalam kitab-kitab Fiqh.

Adapun alasannya, selain ittiba’ atau ikut pada kebiasaan Nabi juga karena lebih berwibawa dan lebih agung pada dirinya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam beberapa kitab Fiqh berikut:

1). I’anatut Thalibin karya Sayyid Bakri Syatha’

أما الخطيب فيسن له التأخير إلى وقت الخطبة للاتباع أى ولانها أهيب له وأعظم في النفوس

Baca Juga:  Hukum Mengqadha Shalat Fardhu yang Pernah Ditinggalkan

Adapun khatib, maka disunnahkan baginya mengakhirkan berangkat hingga waktu menyampaikan khutbah karena mengikuti Nabi dan karena yang demikian lebih berwibawa dan agung pada dirinya. (I’anatut Thalibin Juz II halaman 57)

2). Tuhfataul Muhtaj karya Ibnu Hajar Al-Haitami

ﺃﻣﺎ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻓﻴﺴﻦ ﻟﻪ ﺍﻟﺘﺄﺧﻴﺮ ﺇﻟﻰ ﻭﻗﺖ ﺍﻟﺨﻄﺒﺔ ﻟﻼﺗﺒﺎﻉ. ﻭﻗﺪ ﻳﺠﺐ ﺍﻟﺘﺒﻜﻴﺮ ﻛﻤﺎ ﻣﺮ ﻓﻲ ﺑﻌﻴﺪ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﻳﺴﻦ ﻟﻤﻄﻴﻖ ﺍﻟﻤﺸﻲ ﺃﻥ ﻳﺄﺗﻲ ﺇﻟﻴﻬﺎ

Adapun khatib, maka disunnahkan baginya mengakhirkan berangkat hingga waktu menyampaikan khutbah karena mengikuti Nabi. Namun terkadang wajib pergi awal sebagaimana berlaku bagi orang yang jauh rumahnya. Dan disunnahkan bagi yang mampu untuk pergi Jumat dengan berjalan kaki.

Begitulah hikmah atau alasan seorang hotdip tidak dianjurkan berangkat lebih awal. Bahkan sekiranya ia berangkat lebih awal (tabkir), maka ia tidak mendapatkan pahala berangkat lebih awal tersebut.

Karena memang pahala yang disediakan bagi khatib yang berangkat saat mau menyampaikan khutbah adalah sama dengan orang yang berangkat lebih awal bahkan bisa jadi lebih banyak.

Baca Juga:  Pehitungan Zakat Emas dan Perak Menurut Madzhab Syafii, Maliki Serta Hanbali

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syarwani

فَلَوْ بَكَّرَ لَا يَحْصُلُ لَهُ ثَوَابُ التَّبْكِيرِ وَحِكْمَتُهُ أَنَّ التَّأْخِيرَ أَهْيَبُ لَهُ وَأَعْظَمُ فِي النُّفُوسِ وَتَأْخِيرُهُ لِكَوْنِهِ مَأْمُورًا بِهِ يَجُوزُ أَنْ يُثَابَ عَلَيْهِ ثَوَابًا يُسَاوِي ثَوَابَ الْمُبَكِّرِينَ أَوْ يَزِيدُ

Jika khatib berangkat lebih awal, maka ia tidak mendapatkan pahala berangkat lebih awal tersebut. Hikmahnya adalah bahwa mengakhirkan waktu berangkat lebih berwibawa dan lebih agung pada dirinya. Dan bahwa mengakhirkan waktu berangkat baginya adalah suatu perintah. Ini bisa jadi ia mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang berangkat lebih awal atau bahkan lebih. (Hawasyi Syarwani Juz II halaman 471)

Demikian penjelasan tentang hikmah atau alasan kenapa khatib tidak dianjurkan berangkat awal, sebagaimana anjuran bagi jamaah Jumat lainnya. melainkan ketika ia ingin menyampaikan khutbah.

Baca Juga:  Ini Konsekuensi dan Hukum Membatalkan Puasa Sunah Menurut Para Ulama

Pengetahuan tentang ini ini menjadi penting bukan hanya bagi khatib saja, melainkan bagi takmir masjid yang mengurus penjadwalan khatib. Karena dengan begitu, ustadz yang bertugas jadi khatib akan berangkat ketika dekat dengan waktu khutbah jika pengurus takmir masjid memberi tahu sejak awal.

Faisol Abdurrahman