Khilafah Adalah Sistim Pemerintahan, Ini Sejarahnya

khilafah adalah

Pecihitam.org – Beberapa waktu Isu khilafah kembali santer jadi perbincangan publik. Terutama setelah banyak munculnya Hizbut Tahrir Indonesia yang akhirnya dibekukan oleh pemerintah. Khilafah adalah suatu sistem kepemimpinan yang ada di Islam. Pada masa lalu, khilafah pernah menjadi sistem pemerintahan, yakni setelah masa Nabi Muhammad SAW wafat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Nah, Apa sebenarnya arti khilafah itu? Berikut adalah ulasan mengenai khilafah yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Daftar Pembahasan:

Apa Itu Khilafah?

Pada dasarnya khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum bagi umat islam di seluruh dunia. Tapuk kepemimpinan Khilafah dipimpin oleh Khalifah atau dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.

Khilafah berasal dari kata خلف (kha-la-fa), yang berarti menggantikan. Definisi Khilafah sendiri adalah preposisi dari kata Khalifah yang diambil berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”

Pada dasarnya, sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila dalam menjalankan pemerintahannya menerapkan Islam sebagai Ideologi, syariat sebagai dasar hukum, dan mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad Saw serta Khulafaur Rasyidin.

Walaupun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, kepemimpinan ini tetap berada pada prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia.

Gambaran penerapan khilafah itu sendiri adalah ketika sebuah Negara berdiri atas persetujuan seluruh umat Islam, kemudian dibai’at-lah seorang Khalifah secara sah. Jika pembaatan khalifah sudah sah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai’atan Khalifah lagi setelahnya menjadi tidak sah.

Struktur Pemerintahan Khilafah

Pimpinan Khilafah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan kekuasaan dan penerapan syariah, atau yang disebut khalifah. Bukan seperti teori Teokrasi, dimana aturan yang diterapkan adalah aturan Tuhan yaitu dari aturan agama tertentu. Kekuasaan Khilafah sangat berbeda dengan sistem teokrasi.

Khalifah bukanlah manusia suci yang bebas dari kesalahan dan dosa, karena ia diangkat oleh umat melalui bai’at. Khalifah bisa dikoreksi, diprotes dan diturunkan oleh umat apabila kebijakannya menyimpang dari aturan dan ketentuan syariat Islam.

Baca Juga:  Maulid Nabi Muhammad Saw: Sejarah Lengkap, Dalil Hukum, dan Hikmahnya

Selain itu, jika khalifah salah bisa dihukum (dalam struktur Khilafah fungsi ini dilakukan oleh mahkamah madzalim) yaitu ketika khalifah menyimpang dari ketentuan syariat Islam.

Sedangkan dalam sistem teokrasi kekuasaan, pemimpin dianggap “takdir” atau ditunjuk atau penunjukan Tuhan. Sehingga pemimpinnya dianggap atau menganggap diri sebagai wakil Tuhan, menjadi manusia suci, terbebas dari salah maupun dosa.

Dalam menjalankan kebijakannya, Khalifah juga dibantu oleh para pembantu di berbagai bidang seperti pemerintahan, administrasi, kota, keamanan, perindustrian, peradilan, kesehatan, keuangan, penerangan, dan majelis umat.

Sekte Islam Sunni menetapkan bahwa, sebagai kepala negara, seorang khalifah dapat berkuasa dengan salah satu dari empat cara baik melalui pemilihan, melalui pencalonan atau melalui seleksi oleh komite.

Sedangkan bagi para pengikut Islam Syiah percaya bahwa seorang khalifah haruslah seorang imam yang dipilih oleh Tuhan dari Ahl al-Bayt (merujuk pada keluarga nabi Muhammad Saw).

Sejarah Khilafah

Khilafah Pertama

Sistem Khilafah berkembang setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M. Terjadi kekosongan pemimpin umat Islam setelahnya. Posisi khalifah kemudian diduduki oleh para sahabat nabi.

Masa kekhalifahan pertama di mulai oleh Sayyidina Abu bakar (632-634), dilanjutkan Umar bin Khattab (634-644), Utsman bin ‘Affan (644-656), dan Ali bin Abi Thalib (656-661). Masa inilah yang kemudian disebut sebagai masa Khulafaur Rasyidin.

Khalifah keempat, Sayyyidina Ali, tidak seperti tiga sebelumnya. Ia berasal dari klan yang sama dengan Nabi Muhammad Saw yaitu Bani Hasyim, yang mana bagi Muslim Syiah dianggap sebagai khalifah dan imam sah pertama setelah Rasulullah Muhammad Saw.

Ali memerintah antara (656-661 M), perang saudara terjadi antara para pendukung Ali dan para pendukung khalifah sebelumnya, serta terjadinya para pemberontak di Mesir. Khalifah Ali wafat setelah dibunuh oleh kelompok Khawarij yaitu Abdurrahman bin Mujam. Dari perang yang tak berkesudahan menyebabkan pembentukan Kekhalifahan Umayyah di bawah Muawiyah I pada tahun 661.

Khilafah kedua

Kekhalifahan kedua, yaitu Dinasti Umayyah, diperintah oleh Bani Umayya, klan Mekah yang diturunkan dari Umayyah bin Abd Shams. Khilafah melanjutkan penaklukan Arab, menggabungkan Kaukasus, Transoxiana, Sindh, Maghreb dan Semenanjung Iberia (Al-Andalus) ke dalam dunia Muslim.

Baca Juga:  Heboh, Anggota DPR Ini Dukung Khilafah dan Jihad Tetap Ada dalam Pelajaran Agama

Karena berbagai persoalan dan pemberontakan akhirnya timbullah Revolusi Abbasiyah dari 746-750 M. Kemudian kekhalifahan Abbasiyah didirikan pada 750 M.

Khilafah ketiga

Kekhalifahan ketiga, yaitu Khilafah Abbasiyah diperintah oleh Abbasiyah, sebuah dinasti asal Mekah yang diturunkan dari Hasyim, kakek buyut Nabi Muhammad.

Pada masa ini, Khalifah al-Mansur mendirikan ibu kota kedua Baghdad pada tahun 762 yang menjadi pusat study ilmiah, budaya dan seni. Dalam periode iniilah yang kemudian dikenal sebagai Zaman Keemasan Islam.

Dari abad ke-10, pemerintahan Abbasiyah menjadi terbatas di daerah sekitar Baghdad. Dari 945 hingga 1157, kekhalifahan Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Buyid dan kemudian Seljuk. Pada 1250, pasukan non-Arab yang diciptakan oleh Abbasiyah yang disebut Mamluk berkuasa di Mesir.

Dan akhirnya pada 1258, Kerajaan Mongol menguasai Baghdad dan mengakhiri kekhalifahan Abbasiyah. Namun pada 1261 Kerajaan Mamluk di Mesir mendirikan kembali Kekhalifahan Abbasiyah di Kairo.

Meskipun kurang dalam kekuatan politik, Dinasti Abbasiyah terus mengklaim otoritas dalam urusan agama, sampai terjadilah penaklukan Ottoman (Utsmaniyah) atas Mamluk Mesir pada 1517.

Khilafah keempat

Kekhalifahan besar keempat, yaitu Dinasti Utsmaniyah, didirikan setelah penaklukan mereka atas Mamluk Mesir pada tahun 1517. Penaklukan tersebut memberikan kontrol kepada Ottoman atas kota-kota suci Mekah dan Madinah, yang sebelumnya dikendalikan oleh Mamluk.

Utsmani secara bertahap mulai dipandang sebagai pemimpin de facto dan perwakilan dari dunia Muslim. Setelah kekalahan mereka dalam Perang Dunia I, kekaisaran mereka dipartisi oleh Inggris dan Republik Ketiga Prancis, dan pada 3 Maret 1924.

Presiden pertama Republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk, sebagai bagian dari reformasinya, secara konstitusional menghapuskan institusi negara kekhalifahan.

Selain itu dalam sepanjang sejarah, ada pula beberapa negara lain yang menyebut diri mereka sebagai kekhalifahan, termasuk kekhalifahan Isma’ili Fatimid di Afrika Timur Laut (909–1171), Kekhalifahan Umayyah dari Córdova (929-1031), kekhalifahan Berber Almohad di Maroko (1121) –1269) dan Kekhalifahan Fula Sokoto di Nigeria utara saat ini (1804–1903).

Baca Juga:  Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama, Isinya soal Khilafah

Mungkinkah Berdiri Khilafah dengan Khalifah Tunggal?

Dalam konteks ini kekhalifahan sebenarnya bisa disamakan dengan sistem pemerintahan. Sistem ini bisa saja berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lain, antara satu waktu dengan waktu lain dan antara satu negara dengan negara lain.

Misalnya sistem pemerintahan yang digunakan oleh masing-masing Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), ternyata memiliki perbedaan. Dan di berbagai negara termasuk negara-negara Islam di Timur Tengah sekarang ini pun juga memiliki perbedaan. Indonesia sendiri menggunakan kekhalifahan berbentuk Republik yang berasaskan Pancasila.

Sehingga pendek kata, Khilafah adalah sistem pemerintahan dan Khalifah adalah sosoknya. Sistem pemerintahan bisa saja berbeda setiap zamannya dan sesuai kesepakatan yang dibuat oleh mayoritas masyarakatnya

Adapun jika berbicara tentang mungkinkah ditegakkan Khilafah dengan Khalifah tunggal? Bahwasanya sejarah telah membuktikan perjalanan umat Islam sewaktu berdirinya kekhalifahan Utsmaniyyah ternyata tidaklah tunggal.

Pada masa itu ada Khalifah lain seperti di Maroko yaitu dari Dinasti Berber Almohad. Hal ini menunjukkan sejak dulu sudah disadari bahwa Khalifah tunggal itu tidaklah mungkin.

Bahkan dalam berbagai usaha dan kenyataan sejarah yang konon ingin mewujudkan Khilafah juga selalu tidak pernah terwujud dan gagal. Seperti upaya Jamaluddin Al-Afghani, Al-Jamiah Al-Islamiyyah, OKI, dan Al-Jamiah Al-Arabiyyah yang akhirnya malah memunculkan berbagai peperangan di Timur tengah.

Maka dari itu, umat Islam sejatinya perlu berfikir realistis dengan melihat fakta empiris bahwa sistem Khilafah harus menyesuaikan kondisi dan zaman. Sistem pemerintahan juga harus mampu memperkuat sebuah komunitas dan tatanan masyarakat bukan malah memunculkan perpecahan.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik