Khotib Memegang Pedang Saat Khutbah, Bolehkah?

Khotib Memegang Pedang

Pecihitam.org – Di Masa Rasulullah dan Sahabat ada banyak peperangan. Tapi perlu diingat bahwa perintah perang dalam Islam karena Nabi selalu dizalimi sehingga diizinkan untuk berperang mengangkat senjata (QS Al-Haj 39). Jadi perang dalam Islam adalah sebagai bentuk membela diri.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Di pihak lain, di masa tersebut bersamaan dengan masa Kerajaan Romawi dan Kekaisaran Persi. Mereka menjajah beberapa negara di wilayah Arab. Di masa Sayidina Umar ekspansi penyebaran Islam mulai memasuki ke wilayah kekuasaan negara jajahan mereka. Perangpun tidak dapat dihindari.

Perang terus berlanjut di masa-masa Dinasti Islam, baik Umayyah, Abbasiyah hingga Utsmaniyah -dengan salah satu pemimpinnya yang terkenal Sultan Muhammad Al-Fatih 2 yang berhasil menaklukkan Konstantinopel dan merubahnya menjadi Istambul, Turki, dan menjadikan Gereja sebagai Masjid-.

Karena sejarah panjang inilah Khotib pertama kemarin menggunakan pedang. Apakah harus pedang? Tidak juga. Tongkat juga boleh. Berikut penjelasan Ulama Syafi’iyah, Syekh Khatib Asy-Syirbini:

Baca Juga:  Doa Sayyidah Fatimah az Zahrah pada Hari Jumat

(ﻭﻳﻌﺘﻤﺪ) ﻧﺪﺑﺎ (ﻋﻠﻰ ﺳﻴﻒ ﺃﻭ ﻋﺼﺎ ﻭﻧﺤﻮﻩ) ﻛﻘﻮﺱ ﻟﺨﺒﺮ ﺃﺑﻲ ﺩاﻭﺩ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩ ﺣﺴﻦ «ﺃﻧﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗﺎﻡ ﻓﻲ ﺧﻄﺒﺔ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﺘﻮﻛﺌﺎ ﻋﻠﻰ ﻗﻮﺱ ﺃﻭ ﻋﺼﺎ»

Dianjurkan Khotib bertumpu pada pedang atau tongkat dan lainnya, seperti panah. Berdasarkan hadis Abu Dawud dengan sanad yang Hasan bahwa Nabi shalla Allahu alaihi wasallam berdiri saat khutbah Jum’at berpegangan pada anak panah atau tongkat

ﻭﺣﻜﻤﺘﻪ اﻹﺷﺎﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻫﺬا اﻟﺪﻳﻦ ﻗﺎﻡ ﺑﺎﻟﺴﻼﺡ، ﻭﻟﻬﺬا ﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻳﺪﻩ اﻟﻴﺴﺮﻯ ﻛﻌﺎﺩﺓ ﻣﻦ ﻳﺮﻳﺪ اﻟﺠﻬﺎﺩ ﺑﻪ

Hikmah memegang pedang adalah untuk isyarat bahwa agama ini tegak dengan senjata. Maka dianjurkan memegang senjata dengan tangan kiri seperti orang yang hendak berjihad (Mughni Al-Muhtaj, 1/557)

Namun ada juga penyebaran Islam di masa Nabi shalallahu alaihi wasallam yang tidak menggunakan cara perang.

Baca Juga:  Haruskah Khutbah Berbahasa Arab dan Apa Sajakah Syarat Sah Khutbah Jum’at?

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻤﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ﺣﻴﻦ ﺑﻌﺜﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻴﻤﻦ

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berpesan kepada Mu’adz bin Jabal saat Nabi mengutusnya ke Yaman:

«ﺇﻧﻚ ﺳﺘﺄﺗﻲ ﻗﻮﻣﺎ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ، ﻓﺈﺫا ﺟﺌﺘﻬﻢ ﻓاﺩﻋﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻳﺸﻬﺪﻭا ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ، ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪا ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻓﺈﻥ ﻫﻢ ﻃﺎﻋﻮا ﻟﻚ ﺑﺬﻟﻚ، ﻓﺄﺧﺒﺮﻫﻢ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺧﻤﺲ ﺻﻠﻮاﺕ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ

Kau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Ajaklah mereka bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Jika mereka menerima maka sampaikan bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat 5x dalam sehari semalam.

Baca Juga:  Inilah Beberapa Keutamaan Hari Jumat bagi Kaum Perempuan

ﻓﺈﻥ ﻫﻢ ﻃﺎﻋﻮا ﻟﻚ ﺑﺬﻟﻚ ﻓﺄﺧﺒﺮﻫﻢ ﺃﻥ اﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺻﺪﻗﺔ، ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺃﻏﻨﻴﺎﺋﻬﻢ ﻓﺘﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﻓﻘﺮاﺋﻬﻢ»

Jika mereka mematuhimu maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka, yang diambil dari orang-orang kaya dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka” (HR Bukhari)

Cara mendakwahkan Islam dengan damai dan tanpa perang inilah yang digunakan para ulama kita di Indonesia. Khutbah Jum’at pun Khotib tidak memegang pedang, tetapi tongkat.