Kiai Said Aqil Minta Presiden Jokowi Tindak Tegas Ormas yang Anti Pancasila

Said Aqil

Pecihitam.org – Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas melarang keberadaan ormas yang anti pancasila.

Hal itu, kata Kiai Said, lantaran ada ideologi ideologi transnasional yang berpotenis mengikis nilai-nilai Pancasila.

“Pemerintah harus tegas dalam hal ini, ormas apapun namanya. Ormas agama, ormas apa kek, apalah kalau memang tidak memperkuat, apalagi sampai anti Pancasila, tidak menyebut Pancasila sebagai dasar harus dilarang,” kata Kiai Said, dikutip dari Tribunnews, Selasa, 10 Desember 2019.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengatakan, ormas harus bermanfaat khususnya menjaga keutuhan bangsa.

Baca Juga:  Kiai Said Aqil: Negara Tidak Boleh Kalah dari Terorisme!

Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan banyaknya ormas yang ada namun tetap mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan tertuang dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).

“Tidak boleh lagi dipermasalahkan dasar negara ini, yang harus dipahami, diterjemahkan, dijabarkan dengan baik, diperdebatkan tidak boleh. Siapapun yang mempermasalahkan Pancasila harus ditangkap,” tegasnya.

Selain itu, Kiai Said juga menyoroti berkembangnya paham anti Pancasila di universitas di Indonesia yang menjangkit kalangan mahasiswa.

Kiai Said mengungkapkan bahwa hal itu berawal dari paham Wahabi yang sangat tektual bisa menjadi paham intoleran dan berujung pada radikal.

“Minimal paling tidak Wahabi, berpikir yang sangat eksklusif, puritan, purity. Yang sangat tekstual. Itu minimal, meningkat jadi intoleran. Nanti jadi ekstrem, radikal,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan Sejuta Pohon Sedunia, GP Ansor Gelar Gerakan Tanam Pohon

Olehnya itu, ia meminta agar para Rektor di masing-masing kampus untuk memantau perkembangan mahasiswa dilihat dari cara berpikir mereka di kelas.

“(Itu) kerjaan rektorlah, memang mereka diskusi radikalnya bukan di dalam kampus itu kegiatan ekstra di luar. Tapi bisa dilihat di dalam kampus,” ujarnya.