Kisah Kaum Nabi Luth dalam al-Quran, Bagaimana Detailnya?

Kisah Kaum Nabi Luth dalam al-Quran, Bagaimana Detailnya?

PeciHitam.org – Al-Quran telah menjelaskan hubungan seksual yang sesuai syariat Islam. Islam melarang hubungan bebas antara berlainan jenis tanpa pernikahan yang sah, serta melarang segala bentuk hubungan sesama jenis.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Fenomena ini terjadi dikarenakan adanya dorongan kebutuhan biologis tanpa terkontrol dengan baik, yang disebabkan kurangnya memahami serta menjalankan ajaran agama yang ia anut. Akibatnya mereka kurang mematuhi larangan-larangan yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis, mengenai penyimpangan seks.

Setiap manusia memiliki naluri seks yang kuat dan menuntut untuk adanya cara menyalurkan hasrat tersebut. Apabila hasratnya tidak tercapai sering kali menyebabkan hilangnya kontrol untuk mengendalikan nafsu birahinya. Hubungan seks yang dinilai menyalahi syariat Islam, seperti misalnya homoseksual (liwath).

Liwath merupakan perbuatan yang menyimpang dari fitrah manusia karena fitrah manusia menghendaki hubungan biologis secara Hetero Sex, yakni hubungan seksual antara pria dan wanita, melalui akad perkawinan yang sah.

Perbuatan homoseks bukan hanya terdapat di dalam zaman modern ini, tetapi telah terjadi pada zaman Nabi Luth, seperti yang dinyatakan oleh Al-Quran berikut:

ولوطا اذ قال لقومه : أتأتون الفاحثة ما سبقكم بھا من أحد من العالمین انكم لتأتون الرجال شھوة من دون النساء , بل أنتم قوم مسرفون . وما كان جواب قومه الا أن قالوا: أخر جوھم من قریتكم أناس یتطھرون . فأ نجیناه وأھله الا امرأته كانت من الغابرین . وأمتطرنا علیھم مطرا ، فانظر كان عاقبة المجرمین

Baca Juga:  Kisah Nabi Muhammad Jatuh Cinta Dan Patah Hati Saat Cinta Pertama

Artinya: “Dan Luth! Tatkala ia berkata kepada kaumnya: mengapa kamu mengerjakan perbuatan kotor itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun didunia ini sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu kepada mereka, bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah suatu kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanyalah menyatakan “Usirlah mereka (Luth beserta pengikut-pengikutnya) dari desamu ini.” Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan batu; maka perhatikanlah bagai mana kesudahan orang-orang yang berdosa itu”. (Surat Al-A’raf, Ayat 80, 81, 82, 83, dan 84).

Dalam tafsir Al-Manar dijelaskan, bahwa Nabi Luth diutus Allah untuk memperbaiki aqidah serta akhlak kaumnya, yang berdiam di negeri Sadum, Amurah, Adma’, Sububim dan Bala’, dipinggir laut mati. Nabi Luth memutuskan untuk tetap tinggal di negerinya.

Baca Juga:  Kisah Dzun Nun Al-Misri, Seorang Bapak Paham Ma’rifat dari Mesir

Negeri Sadum sebagai mana diketahui mengalami kehancuran moral, kaum laki-laki lebih bersyahwat memandang sesama jenis dan kurang tertarik dengan kaum wanita sebagai lawan jenisnya untuk berhubungan seksual.

Nabi Luth seketika menyaksikan perbuatan kaumnya yang tidak bermoral itu, lantas menegur dan memperingatkan mereka untuk meninggalkan kebiasaan homoseksual, karena perbuatan itu adalah perbuatan keji. Ia mengajak umatnya untuk kembali menyalurkan naluri seksnya secara normal, sesuai dengan fitrah manusia melalui perkawinan antara pria dan wanita.

Himbauan dan ajakan Nabi Luth tersebut justru mendapatkan tentangan dari kaumnya. Mereka malah mengusirnya dari kehidupan mereka. Mereka seolah ingin terus mengerjakan perbuatan keji tersebut, serta tidak ada niatan untuk meninggalkan kebiasaan homoseksual tersebut.

Usaha Nabi Luth untuk menyadarkan kaumnya dari perbuatan-perbuatan keji tidak membawa hasil yang maksimal, karena sikap kaumnya yang ingkar terhadap ajaran yang membawa kepada kebajikan dan kemuliaan.

Perbuatan kaum Luth ini telah melampaui batas kemanusiaan, yang telah memutarkan haluan syahwat ke arah sesama jenis, dengan mendatangi laki-laki dan tidak berminat untuk mendatangi wanita-wanita sebagai mana yang ditawarkan oleh Luth.

Baca Juga:  Abu Nawas: Cara Menghitung Bulu Ekor Keledai

Perbuatan semacam ini telah membawa akibat yang sangat fatal, karena dapat merusakkan akal dan jiwa, di samping menimbulkan kehancuran akhlak, yang membawa tindak kejahatan yang menghilangkan ketenteraman masyarakat.

Kejahatan yang dilakukan oleh kaum Luth yang bertentangan dengan fitrah dan syariat itu, mendapat hukuman serta siksaan dari Allah dengan memutar balikkan negeri mereka, sehingga penduduk negeri Sadum terbenam bersamaan dengan terbaliknya perkampungan Sadum.

Istri Nabi Luth pun termasuk di dalamnya. Yang tersisa hanyalah Nabi Luth beserta para pengikut-pengikutnya yang shaleh, taat menjalankan perintah Allah dan menjauhkan diri dari homoseks.

Mohammad Mufid Muwaffaq