Pecihitam.org – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirodj mengungkapkan, pintu masuknya gerakan terorisme di Indonesia adalah wahabi dan salafi.
Sejauh yang diketahui, kata dia, siapapun orang yang memahami kajaran wahabi, maka ia berpeluang untuk melakukan aksi terorisme. Dimana, itu sudah orang sudah berani menghalalkan tindakan pembunuhan.
Sebagai pembuka, terlebih dahulu agar lebih memahami pernyataan ketua (PBNU) itu. Ada tiga kategori untuk kita lebih memahami kelompok radikal menurut Nadirsyah Hosen.
Pertama, kaum takfiri yang menganggap kelompok selainnya sebagai kafir. Berbeda pandangan sedikit saja langsung kita dikafirkan. Ini radikal dalam keyakinan. Kedua, kelompok jihadis yang membunuh orang lain atas nama Islam. Mereka melakukan tindakan di luar hukum tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i. Ini radikal dalam tindakan. Ketiga, kelompok yang hendak mengganti ideologi negara dengan menegakkan Negara Islam dan/atau khilafah. Tindakan mereka merusak kesepakatan pendiri bangsa. Ini radikal dalam politik.
Karakter radikal di atas bisa merupakan kombinasi ketiganya: mengkafirkan, membunuh, dan mau mengganti Pancasila. Ini yang paling berbahaya, apalagi kalau mereka merupakan jaringan transnasional.
Peristiwa ledakan Bom yang terjadi di Makassar menjadi tanda bahwa radikalisme di Indonesia masih tumbuh subur. Persoalan ini menjadi serius untuk segera diatas. Pencegahan radikalisme dapat diwacanakan melalui pendidikan yang tepat.
Korelasi ini, terkait dengan ajaran agama yang mempunyai peranan yang besar dalam membentuk karakter bagi pemeluk agama. Tindakan pengajaran agama yang tepat akan mempengaruhi agency (tindakan) dalam beragama, berbangsa dan bernegara.
Kitab Kuning Solusi Radikalisme
Kitab Kuning merupakan rujukan yang diajarkan dalam dunia pesantren. Keberadaannya tidak lapuk digerus zaman dengan segala perubahan yang ada. Kitab kuning merupakan variebel penting yang mempunyai posisi menarik di dalam membedakan muslim tradisional dan modernis.
Kelompok tradisional yaitu kelompok muslim yang identik santri-santri pondok salaf di dalam pesantren yang sangat kuat tradisi kitab kuningnya, seperti fikih, tauhid, tafsir, hadist, akhlak, dan tasawuf. Sedangkan, kelompok modernis terdiri dari ulama atau pelajar muslim yang tertarik dengan gagasan pemurnian ajaran islam yang mempunyai konsep purifikasi keagamaan.
Peran Kitab Kuning sangatlah penting didalam bemberantas atau menangkal radikikalisme di dalam agama Islam, karena sampai sekarang Kitab Kuning tersebut masih dipelajari oleh banyak generasi muda terutama bagi para santri yang menuntut ilmu melalui pesantren-pesantren ada di Indonesia.
Kitab Kuning menjadi ruh pembelajaran di pesantren. Tampa, adanya Kitab Kuning, tradisi pengetahuan bangsa Indonesia tidak akan keluar dari jeretan sufi. Kitab Kuning menjadi landasan berfikir dalam merespons perkembangan zaman. Keberadaan Kitab Kuning menjadi identitas keagamaan dipandang eksklusif dan tidak ada bisa kompromistis untuk melahirkan generasi radikal, anti kekerasan, santun, jujur dan bermoral.
Diantaranya, kajian kitab kuning contoh Imam Nawawi Al-Bantani mempunyai tafsir munir 4 jilid. Satu orang pun mempunyai kitab sebanyak 115 kitab dan masalah-masalah yang dikaji dan salah satu nya menangkal radikalisme. Penerapan pembelajaran akhlak dan ilmu tasawuf yang selalu digabungkan.
Upaya memahami radikalisme dan anti radikalisme dalam kehidupan pesantren telah bergerak pada wacana dan praksis. Melalui rujukan Kitab Kuning. Keduanya saling terkait sebagai realitas yang seringkali kontradiktif dan saling memperkuat, maka tidak bisa keluar dari cara berfikir melihat inti segala sesuatu adalah kontradiksi, baik di dalam alama maupun dalam kehidupan manusia.
Kitab Kuning Wacana Kuasa Counter-Radikalisme
Foucault memperlihatkan cara membaca tentang kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan tidak dimiliki dan dipraktekkan dalam suatu ruang lingkup di mana ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan antara satu dengan yang lain. Bagi Foucault kekuasaan selalu teraktulisasi lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggara pengetahuan menurut Foucault selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis kekuasaan.
Dalam konteks, Kitab Kuning sebagai suatu wacana kuasa counter-radikalisme. Konsep ini membawa konsekuensi, untuk menjadikan kitab kuning sebagai sumber pengetahuan yang melandasi kekuasaan. Secara praktis, kitab kuning tak hanya diajarkan di pesantren saja. Tetapi, kitab klasik menjadi rujukan di lembaga pendidikan formal yang lainnya, seperti SD, SMP, SMA hingga bangku Universitas.
Kitab Kuning yang menghasilkan pengetahuan dan wacana, yang menimbulkan efek kuasa. Produksi ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui Kitab Kuning memberikan Counter-Narasi. Isinya adalah disampaikan Islam Rahmatan Lil Alamin.
Impilkasinya, penerapan Kitab Kuning tidak hanya disikapi sebagi doktrin, akan tetapi nilai praktis menjadi mendasar. Relasi kuasa menjadi utama untuk memahami sebuah doktrin dan nilai praktis. Itu sebabnya, jika tak berjalan antara keduanya, maka kita tidak akan mendapatkan subtansi dalam diajarkan di dalam kuning kuning.
Strategi ini harus memiliki grand-desain yang jelas. Koloborasi, antara pemerintah dengan masyarakat menjadi kekuatan untuk menjadi menjadikan Kitab Kuning menjadi literasi yang layak untuk mengatasi persoalan radikalisme di Indonesia. Jika langkah itu bisa dilakukan, maka radikalisme dapat diatasi bersama.
* Atho’ilah Aly Najamudin Mahasiswa Pascasarjana Antropologi UGM
- Mengenal Imam Abu al-Hasan al-‘Ijli Pengarang Kitab al-Tsiqat - 09/03/2024
- Menteri Agama RI Luncurkan PMB PTKIN 2024 - 20/01/2024
- Gagasan tentang Pluralisme Menurut Para Sufi, Filsuf dan Faqih - 18/01/2024