Mengenal Kitab Tafsir al-Bayan Karya Tengku Muhammad Hasbi ash Shiddieqy

Kitab Tafsir al-Bayan Karya Tengku Muhammad Hasbi ash Shiddieqy

Pecihitam.org – Al-Qur’an adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada manusia melalui Nabi Muhammad saw. Dengan perantara malaikat Jibril.as sebagai hudan li al-nas, bayyinat min al-huda, wa al-furqan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagai pedoman hidup, al-Qur’an tentunya memiliki kandungan yang tidak bertepi, kedalamannya tidak terbatas, penuh dengan mutiara ilmu dan pelajaran yang tidak ternilai harganya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat universal, yang mengatur kehidupan umat manusia.

Al-Qur’an diturunkan berserta kandungannya yang bersifat mujmal atau global, tapi hal ini tidak mengurangi keistimewaannya serta kesempurnaan isi dalam setiap kandungan ayat dalam al-Qur’an.

Dalam perkembangannya, studi tentang al-Qur’an melahirkan suatu kesimpulan bahwa al-Qur’an memiliki keunikan dalam objek kajiannya, dan tidak akan habis untuk dibicarakan dan dikaji. Untuk memahami kandungannya, diperlukan penafsiran dalam memudahkan untuk lebih mengenal dan memahami maksud ayat-ayat al-Qur’an

Kegiatan penafsiran pada masa Rasulullah menjadikan para sahabat memberikan perhatian lebih terhadap pengkajian al-Qur’an. Para sahabat belum bertumpu kepada tulisan dan kodifikasi Semua tafsir terjaga dalam hafalan dan tertanam dalam jiwa.

Namun, tidak semua ayat al-Qur’an ditafsirkan oleh Rasulullah berlangsung hingga wafatnya. Kebutuhan akan tafsir semakin meningkat, apalagi ketika terjadi pembukaan wilayah Arab secara besar-besaran.

Hal ini mengakibatkan banyak orang non Arab masuk Islam, sehingga muncullah sebagian tafsir seperti tafsir (madaris al-tafsir) yang dikembangkan oleh para sahabat seperti Ibn Abbas, Ibn Mas‘ud dan Ubay ibn Ka‘ab.

Baca Juga:  Mengenal Kitab Tabyin al-Islah Karya KH. Ahmad Rifa'i

Seiring dengan perkembangan zaman, semangat untuk memahami al-Qur’an semakin besar, ditambah pula dengan kondisi sosial masyarakat yang semakin kompleks sehingga muncullah berbagai karya tafsir yang mencoba membahas mengenai persoalan hidup manusia dari berbagai aspek.

Sejarah kajian al-Qur’an di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Sehingga memunculkan beberapa seorang mufasir dan kitab-kitab tafsir disertai corak di setiap penafsiranya. Salah satunya kitab Tafsir al-Bayan karangan  T.M. Hasbi Ash Shiddieqy.

Tafsir al-Bayan merupakan karya kedua yang dikarang oleh T.M. Hasbi Ash Shiddieqy dalam bidang penafsiran Al-Qur’an selepas karyanya yang pertama yaitu Tafsir an-Nur yang diterbitkan pada tahun 1956.

Penyusunan Tafsir al-bayan oleh Hasbi, selain bertujuan untuk melengkapi sistem terjemahan dalam Tafsir an-Nur, juga bertujuan untuk meluruskan kembali terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang telah beredar pada masanya, dia mendapati bahwa terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang beredar di tengah-tengah masyarakat pelu dikaji dan ditinjau kembali dan disempurnakan.

Hasbi ash-Shiddieqy bernama lengkap Tengku Muhammad Hasbi ash Shiddieqy, lahir di Lhokseumawe Aceh Utara pada 10 maret 1904, dari kalangan keluarga para alim ulama. Teungku adalah sebutan untuk orang yang alim (ulama) di kalangan masyarakat Aceh. Pada masa kerajaan Aceh.

Ayahnya bernama  Teuku Muhammad Hussein Ash-Shiddieqy yang mempuyai nama lain Teuku Kadi Sri Maharaja Mangkubumi Hussein bin Mas’ud, dan Ibunya bernama Teuku Amrah binti Sri Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz.

Baca Juga:  Kitab Tafsir Jalalain Karya Jalaludin Al Mahali Dan Jalaludin As Suyuti

Jika dilihat dari silsilah nasabnya Teugku Hasbi sendiri masih memiliki kaitan nasab dengan Abu Bakar as-Shiddiq melalui garis nasab ayahnya. Jika di urutkan silsilah nasab tersebut, maka Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy merupakan keturunan yang ke-37 dari Abu Bakar ash- Shiddieq.

Hasbi ash-Shiddieqy beliau juga selain seorang tokoh agama disatusisi beliau juga menjadi seorang intelektual Muslim. Ia banyak menulis sebuah kitab dan buku dianaranya adalah Tafsir an-Nur, Tafsir al-Bayan, koleksi hadist-hadist hukum, 9 jilid, Mutiara Hadis 3 (Shalat), Mutiara Hadis 4 (Jenazah, Zakat, Puasa, Iktikaf dan Haji), Mutiara Hadis 5 (Nikah dan Hukum Keluarga, Perbudakan, Jual Beli, Nazar dan Sumpah, Pidana dan Peradilan, Jihad), Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir, Kriteria Antara Sunnah dan Bid‘ah, Pedoman Shalat, Pedoman Puasa, Pedoman Zakat, dan  Pedoman Haji.

Dari sekian banyak karya-karyanya, karya yang paling popular yaitu Tafsir an-Nur dan Tafsir al-Bayan. Kedua tafsir tersebut mempunyai kesamaan yaitu dalam proses Penafsiran, Sumber Tafsir, Sistematika penulisan dan penyusunan.

Meskipun memiliki kesamaan tapi terdapat beberapa perbedaan diantara dua tafsir tersebut diantaranya adalah Metode penyajian. Jika kedua karya tafsir Hasbi tersebut ditinjau dari sisi metode penyajiannya, maka dijumpai bahwa keduanya berbeda dari sisi tema yang disajikan dalam setiap kelompok ayat dalam satu surah.

Adapun Tafsir al-Bayan disusun bertujuan untuk menyempurnakan terjemahan yang terdapat dalam Tafsir an-Nur dan terjemahan-terjemahan al-Qur’an yang beredar, sehingga uraian tafsirannya terkesan sangat ringkas, yaitu dengan mengelompokkan ayat-ayat dalam setiap surah dalam tema-tema sentral secara global (mujmal), kemudian menerjemahkan ayatayat tersebut secara lafziyah dan ma‘nawiyah dan memberikan penafsiran singkat terhadap ayat-ayat tertentu yang membutuhkan penjelasan makna, khususnya ayat-ayat yang membahas tentang hukum suatu masalah (fikih) yang diuraikannya dalam catatan kaki.

Baca Juga:  Mengenal Tafsir Marah Labid Karya Syekh Nawawi al-Bantani

Tafsir al-Bayan, dapat dinyatakan bahwa karya tafsir tersebut merupakan karya terjemahan al-Qur’an yang dilengkapi dengan penafsiran secara ijmali mukhtasar (global ringkas), dikatakan demikian, karena di dalamnya Hasbi berusaha menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan uraian yang sangat singkat.

Corak penafsiran yang tampak di dalamnya adalah bercorak fiqih, hal itu diketahui melalui penegasannya dalam muqaddimah bahwa dia mengkhususkan penjelasan akan kandungan hukum dalam setiap ayat yang dipanadangnya mengandung implikasi hukum.

M. Dani Habibi, M. Ag