Gara-gara Klepon Tidak Islami, Benarkah Ada Makanan Syariah dalam Ajaran Islam?

Klepon Tidak Islami

Pecihitam.org – Kata ‘klepon’ menjadi trending di jagat media sosial Indonesia sampai Rabu (22/07) pagi. Berawal dari sebuah foto klepon diberi narasi ‘kue klepon tidak Islami’ sembari mengajak membeli aneka kurma yang tersedia di toko syariah pengunggah. Tertulis Abu Ikhwan Aziz dalam unggahan itu.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Diluar konteks siapa yang mengunggah dan apa maksud tujuan tersebut. Penulis hanya ingin menelaah, benarkah dalam Islam ada istilah makanan syariah?

Pada dasarnya suatu hal bisa dilabeli “syariah” atau sesuai hukum Islam jika memang ada aturannya dalam Al-Quran dan hadits, seperti bank syariah misalnya. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk makanan. Karena dalam perspektif agama Islam, tidak ada Istilah makanan syariah, namun lebih kepada halal apa haram, atau halalan toyiban apa tidak.

Makanan halal itu makanan yang dibolehkan oleh agama, seperti daging ayam, daging sapi, dan daging kambing, sementara daging anjing dan daging babi haram. Di dalam Al-Quran sudah jelas ada ayat yang mengharamkan darah, bangkai, dan daging babi dan daging anjing.

Adapun ayat yang menyebutkan bahwa makanan halal dan haram disebutkan dalam Al-Quran, yakni Surat Al-Maidah ayat 88

Baca Juga:  Berhentilah Saling Menghujat! Jangan Tunggu Allah Kirim Musuh Besar, Baru Kalian Mau Bersatu

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ

Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

Selain itu terdapat pula dalam Surat Al-Baqarah ayat 168,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Kedua ayat di atas intinya menyebutkan bahwa umat Muslim harus makan makanan yang halal, baik halal dari segi komposisi atau wujud maupun cara mendapatkannya.

Dari segi komposisi misalnya di mana untuk daging, binatangnya harus disembelih sesuai aturan agama dan hewannya tidak diharamkan. Adapun dari segi cara mendapatkannya jelas dengan cara dibeli dengan uang halal atau pemberian orang lain secara iklhas.

Baca Juga:  Pantaskah Wahabi Diusir Dari Bumi Nusantara Ini?

Selain itu, ayat di atas pun menjelaskan bahwa makanan yang dimakan selain halal juga harus baik, atau toyiban. Hal ini artinya makanan itu harus pantas dimakan dari aspek kesehatan, tidak membahayakan bagi tubuh.

Makanan Favorit Rasulullah

Jika perkara Klepon yang tidak Islami dan kurma yang lebih syari karena dikaitkan dengan hadits makanan favorit Rasulullah pun sebetulnya tidak relevan sama sekali.

Memang banyak sekali hadits yang menerangkan tentang kurma sebagai salah satu makanan favorit Rasulullah Saw, salah satunya yaitu:

وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi).

Jika kurma sekedar masalah makanan favorit,, ya tidak masalah. Karena secara logika pada zaman Nabi mamang tidak ada klepon yang ada ya jelas kurma. Tapi ini bukan berarti kemudian menggenalisir makanan yang tidak menjadi favorit Nabi itu tidak Islami.

Baca Juga:  Kepada Pelaku Teror Bom di Masjid Sinai Mesir, Zainul Muttaqin: “Kalian Pengecut”

Jika itu yang menjadi dasar, akhirnya berapa banyak makanan yang tidak syari di seluruh dunia ini karena bukan favorit dan tidak ada contohnya dari Nabi? Beragama memang butuh dalil, tapi dalil juga butuh di imbangi dengan akal. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik