Kriteria Istri Idaman Nan Sholehah dalam Islam, Kamukah Salah Satunya?

Kriteria Istri Sholehah

Pecihitam.org — Setiap muslimah tentu ingin menjadi istri yang shalehah. Sebab, sejahat apa pun seseorang, ia akan tetap menginginkan pasangan dan  keturunan sebagai orang-orang yang baik. Sebab, sesuatu yang baik akan mendatangkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Lantas, bagaimana sih kriteria istri sholehah dalam Islam? Berikut ulasannya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam sabdanya, Rasulullah SAW memberikan ciri-ciri atau kriteria istri sholehah. Sebagaimana keterangan hadis berikut;

ثُمَّ قَالَ لَهُ: أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ؟ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ

Artinya: Rasulullah SAW berkata kepada sahabat Umar RA, “Maukah kamu kuberitahukan simpanan seseorang yang paling baik? Ia adalah istri shalehah, yang apabila sang suami melihatnya maka dia membuat suaminya senang, jika suaminya menyuruhnya maka dia menaatinya, dan jika suaminya tidak ada maka dia memelihara harta suaminya”.

Selain Rasulullah SAW, Allah SWT juga menggambarkan perempuan sholehah dalam sebuah ayat indah yakni Surat an-Nisa ayat 34:

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Menyembelih Dengan Mesin?

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Artinya: “Perempuan (istri) sholehah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.”

Dalam ayat tersebut bahwa istri salihah adalah seorang istri yang taat kepada Allah SWT dan juga taat pada suaminya, baik di depan atau di belakang suami. Sehingga, apabila sang suami tidak lagi bersamanya, sang istri tetap bisa menjaga dirinya. Hadis lain tentang kriteria istri sholehah dalam Islam juga diriwayatkan oleh Ibn Majah, dari Umamah yang menceritakan:

عن النبي صلي الله عليه وسلم  يقول  :  مااستفاد المؤمن بعد تقوي الله خيرا له من زوجة صالحة  ان امرها  اطاعتها  وان نظر اليها سرتها  وان اقسم اليها ابرته وان غاب عنها نصحته في نفسها وماله

Artinya: “Dari Nabi SAW, sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda:  Tidak ada lagi yang lebih berguna bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kecuali istri yang salehah. Jika ia menyuruh, istrinya taat, jika ia memandang, sang isri membuatnya bahagia, jika suaminya menggilir, ia berbuat baik dan jika suaminya tidak ada ia menjaga diri dan harta suaminya.”

Hadis di atas memberikan keterangan lebih eksplisit lagi, bahwa kriteria istri sholehah juga tetap baik jika digilir. Ketentuan tersebut hanya berlaku apabila suami memiliki dua istri atau lebih.

Baca Juga:  Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Milik Istri, Menurut Syariat Benarkah Demikian?

Tapi apabila suami hanya punya istri satu, perempuan tetap bisa mendapat predikat istri sholehah dengan memiliki kriteria lain yang disebutkan di atas, bukan malah menyuruh suaminya untuk berpoligami agar sang istri menjadi sholehah lantaran tetap baik saat digilir.

Melalui ayat dan hadis di atas, kita sedikit banyak mengetahui bagaimana cara agar kita bisa menjadi istri yang sholehah. Hal ini juga bisa diajarkan kepada anak atau istrinya untuk belajar menjadi istri yang sholehah.

Maka, Istri sholehah menurut Islam adalah istri yang taat kepada Allah SWT, taat kepada suami, bisa menjaga diri dan hartanya ketika suami tak sedang bersamanya. Istri shloihah adalah istri yang enak dipandang, patuh suami dan rela digilir oleh suami yang beristri lebih dari satu.

Baca Juga:  Inilah Bentuk Jual Beli yang Dilarang dalam Agama Islam

Zaman berubah sangat cepat, pengaruh buruk bisa menjalar ke kehidupan rumah tangga jika pasangan suami-istri tak menjaga dengan baik hubungan keluarga.

Menjadi istri yang sholehah adalah salah satu usaha menyelamatkan keadaan keluarga dan menjaga kondisi rumah tangga agar tetap harmonis. Tapi perlu digarisbawahi, usaha ini harus dilakukan oleh kedua belah pihak yakni suami dan istri, bukan hanya oleh istri saja.

Ayu Alfiah