Menjawab Larangan Takbir di Hari Raya Ala Ustadz Bardussalam (Bag I)

Menjawab Larangan Takbir di Hari Raya Ala Ustadz Bardussalam (Bag I)

PeciHitam.org Momentum Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, akan selalu disambut dengan gegap gempita oleh seluruh Umat Islam. Bahkan Anjuran untuk Shalat Ied berlaku bagi Muslim dan Muslimah, tidak ada perbedaan diantara keduanya. Hal ini menunjukan betapa istimewanya Hari Raya dalam ajaran umat Islam.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Menghidupkan malam-malam hari Raya adalah memiliki banyak keutamaan dengan memperbanyak Takbir, mengingat kebesaran Allah SWT. Namun ekspresi penghidupan malam Hari Raya atau Ied oleh Ustadz Badrussalam dimaknai berbeda.

Beliau menyebut bertakbir beramai-ramai dengan menempatkan seorang pemimpin, menggunakan pengeras suara, dan Takbir diiringi dengan Instrumen Bedug adalah perbuatan yang menyalahi Rasulullah SAW serta terlarang. Benarkah demikian? Berikuat Ulasannya!

Perintah Menghidupkan Malam Hari Raya/ ‘Ied

Hari raya atau dalam bahasa Arabnya adalah ‘Ied yang  terbagi menjadi dua, yakni Idul Fitri pada tanggal 1 Syawwal dan Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dua hari raya tersebut adalah pengganti dua hari raya pada zaman Jahilliyah yakni Hari Raya Nairuz dan Mihrojan.

Laiknya hari raya, maka kedatangannya sangat dinantikan dan dirayakan dengan gegap gempita oleh seluruh umat Islam. Hari Raya Idul Fitri dirayakan dengan hikmat setelah sebulan penuh berpuasa menahan hawa Nafsu.

Baca Juga:  Ustadz Wahabi Ini Ngalap Berkah Dari Saluran Air Ka'bah

Dan Idul Adha dirayakan sebagai perlambang penyembelihan segala sifat hewani yang ada dalam diri manusia menggunakan perlambang menyembelih hewan Kurban.

Keutamaan amalan yang seyogyanya dilakukan pada hari Raya Idul Fitri dan Adha adalah bertakbir membesarkan nama Allah SWT. Perintahnya ada dalam surat Al-Hajj ayat 28;

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ (٢٨

Artinya; “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (Qs. Al-Hajj: 28)

Ayat diatas memerintahkan Muslim untuk memperbanyak berdzikir kepada Allah SWT. Maksud ayat untuk memperbanyak Dzikir yang dimaksud ‘وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ’ adalah bertakbir kepada Allah SWT dihari yang ditentukan. Yakni pada hari raya Haji dan hari Tasyriq (10-13 Dzulhijjah). Bahkan perintah untuk menghidupkan Hari Raya disebutkan juga dalam surat al-Baqarah 185;

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٨٥

Baca Juga:  Ketika Islam Sedang Disandera Oleh Salafi Wahabi

Artinya; “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (Qs. Al-Baqarah: 185)

Dari kedua ayat diatas mendapat simpulan bahwa bertakbir untuk mengagungkan Asma’ Allah SWT adalah Sunnah Mu’akkad tidak terikat oleh ruang. Boleh dilakukan disegala tempat selama tempatnya pantas untuk mengagungkan Asma’ Allah bukan ditempat yang kotor.

Salah Paham Ustadz Badrussalam

Gegap gempitanya perayaan hari Raya, baik Idul Fitri dan Idul Adha ternyata disikapi berbeda oleh Ustadz Badrussalam, salah satu tokoh Pentholan Salafi Wahabi.

Menurut beliau teknis bertakbir yang dilakukan oleh Muslim di Nusantara bermasalah. Sebabnya, suara takbir dikumandangkan dengan seorang pemimpin takbir kemudian diikuti oleh para Jamaah dibelakangnya. Menurut Ustadz ‘nyunnah’ tersebut, praktek demikian sama dengan Koor Paduan Suara Gereja.

Tuduhan ngawur Ustadz Badrussalam sangat tidak pantas untuk disematkan kepada orang yang bertakbir kepada Allah SWT. Bagaimana mungkin seorang Muslim yang bertakbir membesarkan Asma Allah disamakan dengan Paduan Suara Gereja? Atau memang Ustadz Badrussalam terlalu Naif kepada Umat Islam. Pun Imam Syafii mengatakan dalam kitab Al-Umm;

وأحب إظهار التكبير جماعة وفرادى في ليلة الفطر وليلة النحر مقيمين وسفراً في منازلهم ومساجدهم وأسواقهم

Baca Juga:  Nalar Wahabi Tentang Klaim Syirik dan Bid'ah Manaqib

Artinya; “Dan aku menyukai untuk menampakkan Takbir (dengan Suara Keras), bisa dengan Berjamaah atau  sendiri-sendiri di malam Idul Fitri dan Idul Adha, baik itu dilantunkan Mukim, atau musafir, baik itu di kediaman-kediaman mereka ataupun di masjid-masjid mereka atau di pasar-pasar mereka”

Bisa jadi, pengingkaran Takbir secara berjamaah Ala Nusantara oleh Ustadz Badrussalam berasal dari kebencian segala hal yang berbau tradisi, meskipun baik. (bersambung Bagian II)

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan