Menjawab Larangan Takbir di Hari Raya Ala Ustadz Bardussalam (Bag II)

Menjawab Larangan Takbir di Hari Raya Ala Ustadz Bardussalam (Bag II)

PeciHitam.org Pengingkaran Ustadz Badrussalam terhadap amaliah Takbir di Nusantara seperti Takbir secara bersama-sama sudah melampaui batas. Disamping pengingkaran beliau kepada Takbir dengan Pengeras Suara dan Takbir menggunakan Istrumen Bedug menjadi bukti kebencian beliau kepada segala hal yang berbau tradisi meskipun sangat positif.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bisa jadi, nalar Ustadz Badrussalam yang berafiliasi dengan salafi wahabi merujuk kepada Kaidah buatan sendiri yang bid’ah yakni, ‘Ibadah harus ada Tuntunannya’ sampai pada tataran teknis. Jika tidak ada tuntunan sampai hal-hal yang mendetai siap-siap untuk diklaim sebagai bid’ah, syirik, khurafat dan sesat oleh salafi wahabi.

Tidak sampai akal pikiran, sebuah Ibadah Takbir terlarang hanya karena diekspresikan dengan berjamaah di Mushala dengan Pegeras Suara. Berikut Bantahannya!

Dalil Takbir pada Hari Raya

Perintah mengucapkan Takbir membesarkan Nama Allah SWT terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an sebagaimana disebutkan pada Artikel Bagian I.

Perintah takbir pada hari raya Idul Fitri terdapat  dalam surat Al-Baqarah ayat 185, sedangkan untuk bertakbir pada hari raya Idul Adha terdapat dalam surat al-Hajj ayat 28 dan Al-Baqarah ayat 203 sebagaimana berikut;

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ(٢٠٣

Artinya; “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang” (Qs. Al-Baqarah: 203)

Makna redaksi ayat ‘وَاذْكُرُوا اللَّهَ’ adalah perintah untuk memperbanyak Takbir, Tasbih, Tahmid, Talbiah (bagi yang berhaji), dan Tahlil. Kapan waktunya dan dimana tempatnya tidak diterangkan spesifik pada ayat tersebut. Hal ini menunjukan fleksibilitas waktu pengucapan takbir, tahmid dan lainnya boleh dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Baca Juga:  Naudzubillah, Inilah Kitab Yang Dipalsukan Oleh Salafi Wahabi

Sedangkan makna redaksi ayat ‘فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ’ menunjukan kepada hari Raya Haji pada tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 Hari Tasyriq, 11-13 Dzulhijjah. Keumunan dalil ini bisa dimaknai dalam ruang terbukan sesuai dengan karakteristik Muslim diberbagai tempat.

Tidak seperti model pemaknaan Ustadz Badrussalam yang langsung menghantam bahwa bertakbir terlarang jika dilakukan secara berjamaah, menggunakan pengeras suara dan menggunakan pengiring Bedug.

Pelurusan Kepada Ustadz Badrussalam

Nalar yang dibangun salafi wahabi sangat tekstual ketika memahami dalil-dalil tentang agama Islam yang berakibat seluruh paham salah kecuali pemahaman kelompoknya.

Bisa ditelisik segala hal yang berbau amaliah tradisi maka langsung distempel bid’ah, syirik, bahkan sesat. Tidak terkecuali ceramah Ustadz Badrussalam ketika mengomentari takbir dengan TOA dan menggunakan iringan Bedug.

Ustadz Salafi Wahabi tidak dapat membedakan syiar Islam dengan konteks pengertian bid’ah sehingga terjadi kekacauan dalam berpikir. Syiar atau meramaikan agama tentunya berbeda pada masing-masing kultur budaya, sebagaimana ukuran kepantasan dalam budaya berbeda-beda.

Baca Juga:  Wahabisme dan Thaghutnya yang Menyesatkan

Riwayat yang menjelaskan untuk mengeraskan suara takbir pada waktunya (Idul Fitri dan Adha) berasal dari guru Imam Syafii, Imam Nafi’ RA;

كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ يَوْمَ اْلعِيْدِ فِى اْلأَضْحَى وَالْفِطْرِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ

Artinya; “Ibnu Umar bertakbir pada hari ‘idul fitri dan adha beliau bertakbir dan mengeraskan suaranya” (Riwayat Duruqutni dan Baihaqi)

Riwayat di atas dengan gamblang menjelaskan bahwa ketika bertakbir dengan suara keras. Standar suara keras menurut masing-masing budaya tentunya berbeda.

Jangankan lintas budaya, lintas geografis orang Pantai dan Gunung saja berbeda ketika mengomentari tentang ‘Suara Keras’. Maka dalam kerangka ini, ‘Suara Keras’ bisa dikembalikan kepada kepantasan masing-masing budaya.

Sebagai salah satu syiar Islam untuk membedakan Hari Raya dengan hari lainnya, maka biasanya Muslim di Nusantara mengekspresikan amaliah takbir dengan iringan Bedug.

Laiknya orang yang berbahagia dengan datangnya hari kemenangan, Muslim Nusantara mengekspresikan dengan membuat keramaian guna mensyiarkan Islam.

Maka tidak ada kebencian ketika takbir kecuali dari mereka yang panas telinganya sebagaimana disebutkan dalam redaksi takbir;

الله أكبر كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Baca Juga:  Ketika Wahabi Mau Ngajari NU, Mbok Ngaca Dulu!

Artinya; Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah sebanyak-banyaknya, Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi sampai sore, Tiada Tuhan selain Allah dengan ke-Esaan-Nya, Dia menepati janji, dan menolong hamba-Nya, Dan memuliakan bala tentara-Nya, serta menghancurkan musuh dengan ke-Esaan-nya, Tiada Tuhan selain Allah, dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya, Dengan memurnikan agama Islam meskipun orang kafir membencinya, Tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, Sungguh benar JanjiNya, dan Dia Menolong Hambanya

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan