PeciHitam.org – Nabi Ibrahim pernah melakukan tindakan yang diluar akal manusia yang berbudi, yaitu meninggalkan Istri kedua, Hajar, di lembah Bakkah/ Makkah yang kering tanpa air dalam keadaan menyusui bayi kecil bernama Ismail. Hal ini merupakan salah satu contoh Logika Kenabian yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia pada umumnya.
Hijrahnya Nabi Ibrahim ke Makkah adalah akibat kecemburuan istri pertamanya, Sarah, atas perhatian yang berkurang dan tercurah banyak ke Hajar. Allah SWT mengabadikan ceritera tersebut dalam firman-Nya;
رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur” (Qs. Ibrahim: 37)
Hijrah yang dilakukan oleh Ibrahim AS yang berasal dari Negara Syam Kawasan yang meliputi Negara Suriah sampai Negara Palestina/ Israel pada masa sekarang. Perjalanan yang teramat jauh dan melelahkan bagi seorang yang sedang dalam kondisi menyusui.
Dalam hal ini, akal sehat dan logika manapun tidak akan menerima bahwa ada seorang suami yang baik akan meninggalkan istrinya dalam keadaan menyusui tanpa bekal yang memadai.
sebagaimana kita ketahui, bahwa Ibrahim AS adalah seorang Nabi dan Rasul. Sehingga tidak bisa dibantah juga bahwa beliau memiliki logika kenabian yang tidak kita miliki.
Setelah ditinggal oleh Ibrahim AS, Hajar merasa kebingungan karena air susu untuk minum Ismail kering, karena memang tidak ada bekal air yang cukup.
Hajar kemudian berlari-lari antara bukit Shafa dan Marwa, yang kemudian menjadi Ritus Ibadah SaI (berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwa).
Dalam kondisi Ismail kehausan dan menangis, dia menghentak-hentakan kaki ke tanah dan keluarlah mata air dari dalam tanah. Mata air tersebut yang kita kenal sekarang sebagai Mata Air Zamzam.
Hajar kembali dan melihat mata air yang menyeruak keluar, kemudian Hajar membendungnya dan meminumnya. Ibnu Abbas menambahkan dari Hadits Nabi Muhammad SAW;
يَرْحَمُ اللَّهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ أَوْ قَالَ لَوْ لَمْ تَغْرِفْ مِنْ الْمَاءِ لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا
“Semoga Allâh merahmati Ibu Ismail. Sekiranya ia membiarkan air Zamzam —atau beliau bersabda: Sekiranya ia tidak menciduk air tersebut- tentulah air Zamzam sudah menjadi mata air yang mengalir.”
Karena ada sumber mata air ditengah lembah Bakkah, hewan-hewan banyak berkunjung ke Makkah dan salah satunya burung terbang berkeliling di atasnya. Hewan tersebut menjadi tanda bagi Suku Jurhum, suku Nomad di Jazirah Arabia, bahwa di lembah Bakkah ada sumber mata air.
Oleh karena ada sumber mata air yang tidak pernah kering inilah, Makkah menjadi makmur dan ditempati banyak orang. Allah SWT berfirman;
وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan” (Qs. Al-Baqarah: 164)
Cerita-cerita Nabi Ibrahim AS yang secara dhahir/ lahiriyah “mengasingkan” Hajar, Istri kedua ke Lembah Bakkah memiliki Hikmah dari Allah SWT.
Oleh karenanya, KH. Bahaudin Nursalim dari Rembang sering mengatakan bahwa Logika Nubuwwah atau Logika Kenabian dari setiap Nabi tidak harus menjadi Hukum, bisa juga hanya menjadi Hikmah cerita.
Berapa hujatan yang akan diterima jika seorang Islam melakukan dengan apa yang Ibrahim AS lakukan. Mengasingkan Istri Muda dengan anak menyusui tanpa bekal memadai.
Oleh karenanya, untuk mengkonfirmasi bahwa sebuah tindakan menjadi takhsis atau hukmi harus menggunakan Akal Ulama. Ash-Shawabu Minallah.