Makan Belum Habis tapi Sudah Kenyang, Bagaimana Menurut Islam?

makan belum habis tapi sudah kenyang

Pecihitam.org – Kita sering merasa bersalah saat makanan tidak habis dan kondisi perut sudah terasa kenyang. Pada saat seperti itu, kita dihadapkan pada dua pilihan antara menghabiskan makanan atau justru menyudahi makanan seketika itu juga. Lantas bagaimana sih pandangan Islam jika kita makan belum habis tapi sudah kenyang, apa yang harus dilakukan?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagian dari kita yang memilih untuk tidak menghabiskan makanannya dan membiarkannya tidak termakan. Perbuatan ini disebut mubazir atau menyia-nyiakan harta, perbuatan ini jelas dilarang oleh syariat Islam. Hal ini merujuk pada apa yang dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

 وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا* إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat inkar kepada tuhannya” (QS. Al-Isra’, Ayat 26-27).

Lalu, bagaimana dengan kita yang memilih meneruskan makan saat sudah kenyang? Perilaku ini juga memiliki landasan bahwa makan di atas rasa kenyang (akl fauqa as-syiba’) adalah perbuatan yang juga dilarang oleh syariat sebab tergolong sebagai perbuatan israf yaitu berlebih-lebihan. Larangan ini seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an:

Baca Juga:  Sholat Dhuha Berjamaah, Bagaimanakah Hukumnya?

 وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah kalian dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf, Ayat 31)

Nah, berdasarkan dua dalil dan ketentuan di atas, mana sih yang mesti diutamakan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, harus dipahami secara utuh apa yang telah disampaikan bahwa tidak meneruskan atau tidak menghabiskan makanan termasuk bagian dari mubazir. Kita perlu menekankan pengertian dan ketentuan dari kata “mubazir” itu sendiri.

Arti dari mubazir yakni menggunakan sesuatu tidak pada tempat yang selayaknya, atau dalam istilah lain biasa dikenal dengan idlâ‘ah al-mâl (menyia-nyiakan harta). Misalnya seperti makanan dilempar di jalan, minuman dibuang di tempat sampah, dan lain sebagainya. Tentu saja sikap mubadzir sangat tidak dianjurkan dalam agama Islam.

Baca Juga:  Apa Hukumnya Rambut Disemir Hitam? Ini Penjelasan Ulama

Pengertian ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab Faid al-Qadir:

 والسرف صرف الشئ فيما ينبغي زائدا على ما ينبغي والتبذير صرفه فيما لا ينبغي.

Artinya: “Arti israf adalah menggunakan sesuatu berlebihan dari ketentuan yang dianjurkan. Sedangkan arti mubazir adalah menggunakan sesuatu pada tempat yang tidak dianjurkan” (Abdurrouf al-Munawi, Faid al-Qadir, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1994, juz 5 Hal. 131)

Adapun dalam hal ini, mudarat yang dihasilkan ketika makan belum habis tapi perut sudah merasa kenyang juga disinggung oleh Imam Syafi’i, sesuai dengan penjelasan sebagai berikut:

 لأنّ الشبع يثقل البدن ويقسي القلب ويريل الفطنة ويجلب النوم ويضعف عن العبادة

Artinya: “Karena kekenyangan akan memberatkan badan, mengeraskan (menghilangkan kepekaan) hati, menghilangkan kecerdasan, menarik rasa kantuk dan melemahkan (Seseorang) dalam ibadah.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’, Beirut, Muasssasah Ar-Risalah, 1993, juz 10, hal, 36)

Sampai di sini, dapat disimpulkan bahwa tindakan yang baik dalam keadaan demikian adalah tidak mengambil makanan yang berlebihan saat akan makan. Bukankah Rasulullah Saw telah mengajarkan agar makan saat lapar dan berhenti jika sudah cukup, saat belum merasa kenyang? Maka, mengetahui porsi makan pribadi sangatlah penting untuk meminimalisir membuang makanan.

Baca Juga:  Inilah Pandangan Sunni, Syiah dan Muktazilah Mengenai Perang antara Ali dengan Aisyah

Sebab, jika kita menyudahi makanan dan membiarkan makanan itu tidak habis, sikap tersebut termasuk bagian mubazir. Terlebih, apabila makanan yang tidak kita habiskan tersebut masih bisa kita manfaatkan untuk hal lain yang mendatangkan nilai ibadah, seperti disedekahkan pada orang lain yang tidak mampu. Ambillah makanan secukupnya agar tidak merasa kenyang tapi makanan belum habis.

Ayu Alfiah