Maklumi Keputusan Arab Saudi Batasi Haji, NU: Demi Keselamatan Manusia

Pecihitam.org – Arab Saudi pada Senin, 22 Juni 2020, memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji tahun ini, namun secara terbatas.

Keputusan tersebut ditanggapi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas, mengatakan memaklumi keputusan otoritas Arab Saudi terkait pembatasan ibadah haji.

Menurutnya, faktor kesehatan dan keselamatan demi mencegah penularan Covid-19 menjadi hal yang harus diutamakan.

“Menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi covid-19, saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami,” kata Robikin, Selasa, 23 Juni 2020 seperti dikutip dari Liputan6.com.

Oleh karenanya, Robikin meluruskan tertundanya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia, murni bukan karena tidak adanya kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan. 

Baca Juga:  Menag: Jika Ada Kepastian dari Arab Saudi, Jemaah Haji Bisa Berangkat 26 Juni

“Saya berharap calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi,” ujarnya.

Kepada calon jemaah haji yang tertunda, Robikin menyampaikan masih ada ibadah lainnya yang pahalanya setara dengan ibadah haji. 

“Seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu, dan masih banyak lagi lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pada Senin, 22 Juni 2020, memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 ini.

“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M,” tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh, Selasa, 23 Juni 2020, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Tak Hanya Indonesia, Jemaah Haji di 5 Negara Ini Juga Batal Berangkat

Namun, pelaksanaan ibadah haji tersebut hanya dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat terbatas.

“Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan risiko penyebaran virus corona di seluruh negara,” ujarnya.

Adapun alasan pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya Covid-19.

Sementara itu, dilansir dari Worldometers, hingga 23 Juni, tercatat 161.005 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 105.175 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.307 kasus dinyatakan meninggal dunia.