Makna Islam Kaffah dalam Pandangan Nadirsyah Hosen dan Ibnu Asyur

Makna Islam Kaffah dalam Pandangan Nadirsyah Hosen dan Ibnu Asyur

PeciHitam.org – Memperalat Istilah-istilah suci dalam Islam oleh  golongan tertentu sudah sangat umum terjadi. Bahkan Istilah yang sebenarnya menjadi sendi ajaran Islam ‘dibajak’ dan menjadi identitas golongan radikal, ekstrim dan lain sebagainya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagaimana istilah Islam Kaffah banyak diperalat oleh golongan pengusung Khilafah sebagai bahan ‘dagangan’ ideologinya.

Dalam perspektif golongan pengusung Khilafah Islamiyah, salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Islam Kaffah dimaknai sebagai tindakan totalitas dalam menegakkan syariat Islam.

Termasuk kewajiban Muslim untuk berjuang mendirikan Khilafah yang menegasikan sekat-sekat Nasionalisme. Pastinya Khilafah yang diperjuangkan mereka adalah hasil pandangan mereka sendiri bukan Jumhur Ulama.

Islam Kaffah menurut Nadirsyah Hosen

Perbedaan perspektif pandangan para Ulama terkait sebuah Istilah dalam Al-Qur’an tentunya sangat wajar, karena masing-masing ulama memiliki sudut pandang berbeda dalam masail diniyyah.

Akan tetapi seharusnya Muslim mengikuti As-Sawad al-A’dzam atau golongan Mayoritas yang dalam banyak literasi memegang status Quo keselamatan.

Penafsiran terhadap al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 sangat beragam ketika dikorelasikan dengan redaksi dan tata bahasa ayat tersebut. Redaksi ayatnya adalah sebagai berikut;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Baca Juga:  Kamu Muslimah Pendaki Gunung? Tak Ada Salahnya Perhatikan 5 Hal Ini

Artinya; “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (Qs. Al-Baqarah: 208)

Dalam pandangan Prof. Nadirsyah Hosen, seorang Dosen Monash University Australia, bahwa redaksi ayat di atas menunjukan perintah untuk masuk, mengamalkan Islam dengan sebaik-baiknya.

Beliau juga menguraikan banyak perspektif dalam makna Islam Kaffah, karena khas seorang cendekiawan Islam yakni berpandangan luas dalam menilai sebuah isu agama.

Islam Kaffah bisa dimaknai sebagai pengamalan berislam dengan memperhatikan hak-hak orang lain. Seringnya kealfaan ketika bermuamallah terhadap orang lain bisa mengurangi nilai Islam Kaffah, seperti ajaran Islam untuk memenuhi hak seorang pekerja.

Memenuhi hak pekerja adalah ajaran Islam yang di era modern sekarang ini banyak terlupakan. Sebagaimana hadits Nabi SAW;

ﺃَﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻷَﺟِﻴﺮَ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺠِﻒَّ ﻋَﺮَﻗُﻪُ

Artinya; “Berikan-lah kepada buruh/pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah)

Bahwa perspektif Ulama ketika memandang Islam Kaffah masuk area multi-tafsir adalah fakta, namun seyogyanya umat Islam mengikuti Jumhur atau As-Sawad al-A’dzam, golongan Mayoritas.

Baca Juga:  Kekuatan Doa Seorang Istri, Salah Satunya Pembuka Pintu Rezeki Suami

Poin utama Prof. Nadirsyah Hosen tentang Islam Kaffah seharusnya tetap dipahami sebagai kekayaan perspektif tafsir, tidak boleh dipaksakan untuk meyakini salah satu tafsir model pengusung Khilafah.

Bahwa dalam pandangan Pengusung Khilafah, Islam Kaffah dimaknai dengan penegakkan Khilafah Islamiyyah.

Islam Kaffah dalam Pandangan Ibnu Asyur

Sedikit bergeser kepada pandangan Mufassir lainnya, yakni Ibnu Asyur, tokoh Mufassir Modern dari Negara Tunisia. Beliau adalah tokoh terkemuka dalam bidang Tafsir yang dimiliki oleh Tunisia dan pernah memangku jabatan sebagai Hakim/ Qadhi Agung dan Mufti Tunisia pada kurun waktu 1851 – 1860an.

Dalam pandangan Ibnu Asyur sebagaimana terdapat dalam kitab at-Tahriri wa Tanwir (Pembebasan dan Penceramah), beliau mengemukakan pandangan bahwa terminologi Islam Kaffah harus dikorelasikan dengan ayat lain sebelum surat al-Baqarah 208. Ada nilai yang harus dikedepankan dalam surat Al-Baqarah ayat 204-207.

Bahwa ayat 204 memiliki diksi untuk Muslim agar menghindarkan Hubbud Dunya karena Allah SWT pasti akan mengetahui isi hati manusia. Redaksi ayatnya adalah;

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ

Baca Juga:  5 Prinsip untuk Membentuk Tatanan Masyarakat Ideal ala NU

Artinya; “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, Padahal ia adalah penantang yang paling keras” (QS. Al-Baqarah 204)

Pandangan Ibnu Asyur At-Tunisi tentang Islam Kaffah sebagai sebuah pesan untuk jangan mengaitkan hati dengan dunia terlalu dalam.

Bahkan Ibnu Asyur tidak mengaitkan Islam Kaffah dengan Khilafah Islamiyyah sebagaimana nalar Hizbut Tahrir. (bersambung Bagian II). Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq