Hukum Mandi Pada Hari Jumat, Wajib Atau Sunnah? Ini Jawabannya

Hukum Mandi Pada Hari Jumat, Wajib Atau Sunnah

Pecihitam.org – Jumat menjadi hari yang istimewa bagi umat Islam. Pada hari Jumat terdapat berbagai amalan yang tidak didapatkan pada hari selainnya. Selain shalat, amalan yang disyariatkan adalah mandi pada hari Jumat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Adapun tentang hukum mandi pada hari Jumat menurut jumhur ulama hukumnya sunnah muakkadah. Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut

“Tidaklah seorang lelaki mandi pada hari Jumat, dan bersuci semampu dia untuk bersuci. Kemudian dia memakai minyak rambut, lalu memakai wangi-wangian, kemudian dia keluar dan dia tidak memisah antara dua orang , kemudian melaksanakan sholat yang diwajibkan kepadanya, kemudian diam tatkala imam sudah bicara kecuali Allah akan mengampuni dosanya antara jum’at itu dan jum’at berikutnya (H.R. Al Bukhari)


Meskipun begitu, Madzhab Zhahiri berpendapat bahwa mandi di hari Jumat itu wajib. Pengambilan hukum ini berdasarkan pengambilan zhahir teks hadits


غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ


“Mandi Jum’at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh.”
(HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)

Baca Juga:  Inilah Hukum, Tata Cara dan Keutamaan Mandi Pada Hari Jumat


Kemudian diperkuat dengan hadits:


إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ، جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ


“Sesungguhnya ini adalah hari raya yang telah Allah jadikan bagi kaum muslimin. Barangsiapa menghadiri shalat Jum’at, hendaklah mandi. Jika mempunyai minyak wangi, hendaklah mengoleskannya, dan hendaklah kalian bersiwak.”
(HR. Ibnu Majah)


Sedangkan ada ulama yang membedakan wajib atau sunnahnya mandi jum’at berdasarkan bersih atau kotornya keadaan mereka. Di pagi hari, seseorang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Pada saat bekerja tersebut, tentu debu dan kotoran tidak bisa terlepas begitu saja dari tubuhnya.

Hal ini tentu dapat menimbulkan bau busuk yang dapat mengganggu orang di sekitarnya ketika melaksanakan ibadah sholat jum’at.


Abu Dawud meriwayatkan dari Ikrimah bahwa sesungguhnya sejumlah orang Irak datang dan berkata: Wahai Ibnu Abbas, apakah kau melihat bahwa mandi pada hari jum’at itu wajib?. Ibnu Abbas berkata: Tidak, namun itu lebih suci dan orang yang mandi itu lebih baik dari yang tidak mandi.

Baca Juga:  Benarkah Suara Perempuan Itu Aurat? Begini Pandangan Para Ulama

Sesungguhnya itu tidak wajib baginya. Saya akan kabarkan pada kalian bagaimana mandi itu dimulai. Orang-orang bekerja keras dan mereka memakai kain wol, dan mereka bekerja dengan mempergunakan punggungnya. Sedangkan masjid mereka sangat sempit dan atapnya sangat pendek.

Maka Rasulullah keluar pada suatu hari yang demikian terik dan orang-orang sama-sama berkeringat akibat panas terik tersebut, hingga tercium bau tak sedap dari antara mereka yang membuat sebagian merasa terganggu dengan bau itu. Tatkala Rasulullah dapatkan bau tak sedap itu, beliau bersabda:

“Wahai manusia, jika datang hari ini (jum’at) maka hendaknya kalian mandi dan hendaknya kalian memakai minyak rambut dan wewangian”

Ibnu Abbas berkata: kemudian setelah itu Allah karuniakan kepada mereka kebaikan dan mereka memakai pakaian selain kain wol kasar. Kerja yang tidak terlalu berat, masjid mereka luas dan bau yang menyengat itu telah sirna.

Baca Juga:  Pengertian dan Ruang Lingkup Fiqih Dalam Perkembangan Hukum Islam


Terlepas dari sunnah atau wajib mandi pada hari jum’at, kita dapat mengambil pelajaran dari perintah mandi di hari jum’at. Perintah tersebut dimaksudkan agar kita senantiasa dalam keadaan bersih dan tidak bau ketika bersama dengan yang orang lain. Sebab dengan begitu, ia tidak akan menyiksa seseorang dengan bau yang berasal dari tubuhnya.

Karena begitulah Islam mencintai kebersihan dan menghendaki umatnya untuk menjaga dan selalu dalam keadaan bersih dan suci.

Muhammad Nur Faizi