Memahami Ilmu Mauhibah atau Laduni Menurut Ulama

Memahami Ilmu Mauhibah atau Laduni Menurut Ulama

PeciHitam.com – Ilmu merupakan sebuah landasan yang diperlukan oleh seseorang untuk mendapat pemahaman atas sesuatu. Ilmu terbagi menjadi banyak bagian mulai dari ilmu agama, ilmu science dan sebagainya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kata ‘ilmu’ menurut kamus Bahasa Indonesia Kontemporer berarti: 1) Pengetahuan tentang suatu hal yang disusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala pada hal tersebut., 2) Pengetahuan atau kepandaian mengenai masalah duniawi, akhirat, lahir, batin, dan sebagainya.

Dalam kamus al-Munjid kata ‘ilmu’ berarti pemahaman terhadap objek secara mendalam. ‘Ilmu’ berarti pula yakin dan mengetahui (ma’rifat). Sedangkan kata Mauhibah berasal dari akar kata wahaba-yahibu-hibatan-wa mauhiban (isim masdar) yang berarti pemberian tanpa disertai ganti (atas pemberian tersebut) .

Kata Mauhibah, menurut Lisan al-‘Arab, adalah isim yang berasal dari akar kata wahaba-yahibu/yahabu-wahban/wahaban/hibatan wa mauhiban/mauhibatan. Jamak (bentuk plural) dari mauhibah adalah mawahib.

Mauhibah sama artinya dengan hibah. Hibah adalah pemberian tanpa  disertai permintaan dan maksud-maksud tertentu (al-‘atiyah al-khaliyah ‘an al-a‘rad wa al-agrad).

Yang memberi hibah disebut dengan wahib, wahhab, wahub, atau wahhabah. Khusus untuk kata wahhab dan wahhabah digunakan sebagai sebutan atas orang yang dermawan (banyak memberi, memberi dalam jumlah banyak).

Baca Juga:  Nilai-nilai Pancasila dalam Islam Sebagai Falsafah Bangsa Indonesia

Al-Wahhab sendiri juga merupakan salah satu dari sifat-sifat Allah yang artinya Maha Memberi ni’mat kepada para hamba-Nya (al-mun‘im ‘ala al-‘ibad).

Adapun kata mauhub digunakan untuk menyebut segala sesuatu, baik berupa anak maupun lainnya, yang diberikan, sedangkan kata tawahub berarti saling memberi.

Kata al-istihab berarti meminta pemberian (meminta hibah), sedangkan kata ittahaba berarti menerima hibah. Dengan demikian kata ittihab berarti penerimaan hibah dan kata muttahib berarti penerima hibah.

Kata al-mauhabah dan al-mauhibah dapat pula berarti anak sungai, paya, dan rawa berair yang kecil. Bisa juga berarti lekukan di tanah yang melubang yang ada di gunung yang menjadi tempat genangan air cukup lama.

Al-mauhabah bisa juga berarti tempat singgahnya awan ketika ia datang (lembah di gunung). Bisa juga berarti lembah yang banyak terdapat kayu (kayu bakar).

Sementara itu, Ilmu Mauhibah menurut definisi yang dituliskan al-SuyutI dalam al-Itqan adalah ilmu yang dianugerahkan Allah kepada orang yang mengaplikasikan pengetahuan yang ia peroleh .

Beberapa tokoh lain seperti al-Zarqani dan M. Husain al-Zahabi memberikan definisi serupa.

Sementara, al-Gazali menyebutkan bahwa Ilmu Ladunni adalah rahasia-rahasia cahaya ilham. Ia akan menjadi ada setelah adanya pelurusan sebagaimana firman Allah Q.S. al-Syams  91: 7.

Baca Juga:  Hati-hati Mendidik Anak yang Nakal, Perhatikan Hal Ini Jika Orang Tua Mau Memukulnya!

Ayat ini menjelaskan titik awal menuju masuknya Ilmu Mauhibah pada diri manusia, yakni kesiapan jiwa setelah menjalani proses pembersihan dan penjernihan.

Musa Asy’ari membahas definisi yang senada dengan konsep di atas. Ilmu Mauhibah (dalam paparannya disebut ladunni atau huduri) adalah ilmu yang proses perolehannya melalui proses pencerahan oleh hadirnya cahaya Ilahi dalam qalb.

Dengan hadirnya cahaya Ilahi itu semua pintu ilmu terbuka menerangi kebenaran, terbaca dengan jelas, dan terserap dalam kesadaran intelek, seakan-akan orang tersebut memperoleh ilmu dari Tuhan secara langsung. Di sini Tuhan bertindak sebagai pengajarnya.

Kemungkinan proses pencerahan ini didasarkan pada Q.S. al-Baqarah 2: 31 dan Q.S. al-‘Alaq 96: 3-5:

Mehdi Ha’iri Yazdi memaparkan konsep ilmu Mauhibah (beliau menyebutnya Ilmu Huduri) dengan menyebut bahwa Ilmu Huduri adalah ilmu tentang kediriannya sendiri.

Orang tidak bisa memiliki pengetahuan orang lain yang berada di luar realitas dirinya sendiri sebelum masuk dan mendalami pengetahuan tentang kediriannya sendiri yang tak lain adalah Ilmu Huduri.

Sementara itu Yunasril Ali menyebutkan bahwa Ilmu Ladunni adalah pengetahuan langsung yang dikaruniakan Allah kepada manusia tertentu, tanpa melalui pengajaran atau perantaraan guru. Kata “ladun” dalam bahasa Arab berarti di sisi.

Baca Juga:  Tahukah Kamu? Ilmuwan Menemukan Bukti Ternyata Ka’bah Sebagai Pusat Bumi

Term ini terdapat misalnya dalam Q.S. al-Kahfi 18: 65. Dalam ayat tersebut ada perkataan لَدُنَّاعِلْمًا مِنْ وعَلَّمْنَاهُ  . (dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami). Atas dasar ini muncullah istilah Ilmu Ladunni

Demikian paparan konsep Ilmu Mauhibah. Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa Ilmu Mauhibah adalah sejenis pengetahuan langsung yang dikaruniakan Allah kepada manusia tertentu tanpa melalui pengajaran atau perantaraan guru dengan cara membersihkan hati dari kotoran-kotorannya dan mengamalkan pengetahuan yang telah ia miliki.

Mohammad Mufid Muwaffaq