Memahami Islam Wasatiyah dalam Perspektif al Quran

Memahami Islam Wasatiyah dalam Perspektif al Quran

PeciHitam.orgGencarnya pergerakan Islam baik kanan liberal atau kiri puritan menjadikan agama Islam seperti terbagi kedalam dua kutub berseberangan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ciri khas kaum Kanan adalah penggunaan akal manusia secara berlebihan dengan meminggirkan teks. Sedangkan kiri puritan condong kepada pemaknaan tekstual literal yang mengakibatkan buta realitas.

Arus Kanan Liberal disarikan dalam gerakan Jabbariyah atau Mu’tazilah yang sangat dominan menggunakan akal dalam memahami agama.

Sedangkan aliran Kiri Puritan terwujud dalam gerakan Qadariyah atau sekarang mirip dengan gerakan salafi wahabi.

Karena kelompok ini secara umum hanya menggunakan makna tekstual, terlihat dari pembelajaran hanya dengan terjemahan biasa.

Maka dalam Islam terdapat terminologi Ummatan Wasthan yang menjadi alur/ arus utama golongan ahlussunnah wal jamaah. Tidak condong Kanan dan Tidak berat Kekiri.

Terminologi Islam Wasatiyah

Berkembangnya Islam dan pemikiran yang menyertainya tidak bisa dihindari membawa dampak polarisasi dalam Islam. Bahwa pada masa sekarang Islam dipahami dengan begitu Kompleks adalah fakta yang tidak bisa dibantah oleh siapapun.

Namun bisa terbagi kedalam 3 kategori besar, yakni ekstrim Kanan, Ekstrim Kiri dan Kaum Pertengahan.

Baca Juga:  Adab Anak kepada Orang Tua Ada Tujuh, Apa Sajakah?

Kanan cenderung Liberal, hanya fokus menggunakan Akal dalam memahami Agama. Sedangkan ekstrim kiri fokus kedalam penggunaan dalil tekstual tetapi buta realitas yang menjadi pijakan penganut agama.

Dua-duanya oleh Imam Syafii tidak dibenarkan, karena dalam pandangan Imam Syafii dan para tokoh Sunni lainnya harus ada dialog antara Teks Suci (Al-Qur’an dan Hadits) serta Akal (Ulama).

Hakikatnya pandangan ekstrim kanan atau ekstrim kiri tidak dibenarkan oleh Islam, sebagaimana Allah SWT memberikan isyarat dalam ayat;

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Artinya; “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (Qs. Al-Baqarah: 143)

Terminologi Islam Wasthiyah berasal dari kata ‘أُمَّةً وَسَطًا’ yang bermakna Umat Pilihan ketika menggunakan terjemahan Kementerian Agama. Namun ketika diterjemahkan secara bebas, akan bermakna ‘أُمَّةً وَسَطًا’ Umat Pertengahan, atau Umat Moderat, tidak ekstrim Kanan atau Kiri.

Arus Utama Islam Wasatiyah

Dalam al-Qur’an memang tidak akan ditemukan terminologi Umat Islam, Islam Kaffah, apalagi Khilafah Islamiyah. Yang ditemukan adalah ‘أُمَّةً وَسَطًا’ yang dapat juga diterjemahkan Komunitas yang Moderat. Sebagaiman masa Rasulullah SAW, umat Islam tidak bergerak dengan ekstrim Kanan atau ekstrim Kiri.

Baca Juga:  Keutamaan Sayyidina Ali bin Abi Thalib Berdasarkan Hadits Nabi Saw

Akan tetapi perkembangan di era modern sekarang banyak ditemukan gerakan-gerakan yang beroperasi disalah satu sisi, ekstrim Kanan atau Ekstrim Kiri. Padahal Islam sendiri memerintahkan untuk bergerak/ menjadi komunitas masyarakat yang mampu menjebatani pemikiran Kanan dan Kiri (tekstual-liberal).

Peran Islam Wasatiyah adalah peran untuk mengharmoniskan, mensinkronisasikan, dan mentalfiqkan alur pemikiran kanan dan kiri. Sebagaimana definisi dalam kamus Lisanul ‘Arab bahwa makna Wasatiyah berakar dari kata wasatha dan Wastha yang bermakna ditengah, diantara atau adil.

Bahkan Syaikh Zamakhsyari dalam kitab al-Kasyaf mengatakan bahwa makna wasatha ditunjukan dalam ayat;

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨)

Artinya; “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’” (Qs. Al-Baqarah: 238)

Para Mufassirin berbeda pendapat tentang shalat Wustha’, namun memiliki kecenderugan kepada shalat ‘Ashar, karena ia terletak ditengah shalat 5 waktu. Dalil lain yang menyatakan pentingnya sikap Ausath atau Wasatiyah (Moderat) berasal dari Hadits Nabi SAW dari Ibnu Abbas RA;

Baca Juga:  Ketika al Buthi Berdebat dengan Albani Tentang Cara Memahami Hukum Allah

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ فِي وَسَطِ الطَّعَامِ، فَكُلُوْا مِنْ حَافِيَتِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ

Artinya; “Keberkahan tersebut akan turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-pinggirnya dan jangan dari tengahnya” (HR. At-Tirmidzi)

Berbagai rujukan menujukan sentralnya penggunaan kata Wasitiyah atau Moderat. Maka dalam berislam harus bisa berdiri ditengah sebagai Umat Wasatiyah (Komunitas Moderat). (lanjut Bagian II). Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq