Memanjangkan Bacaan Shalat Saat Jadi Imam, Hati-hati Makmum Tidak Rela

memanjangkan bacaan shalat

Pecihitam.org – Memanjangkan bacaan shalat memang perkara dilematis bagi Imam, karena beragamnya karakter jamaah yang diimaminya. Betul jika dikatakan bahwa Menjadi imam shalat bukanlah perkara mudah. Itulah mengapa sebagian ‘alim (orang yang berilmu) tidak sanggup bahkan enggan manakala dipersilahkan oleh jamaah untuk memimpin shalat mereka.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hal demikian bukanlah dilatarbelakangi ketidakmampuan ia dalam menjadi imam, melainkan karena ketawadhuan dan kehati-hatiannya sebagai ‘alim.

Selain faqih (orang yang paham ilmu fikih) dan fasih (orang yang bacaan Alqurannya baik dan memenuhi kaidah bacaan), seorang imam juga dituntut untuk menjadi hashif (orang yang bijak) tatkala ia memimpin shalat para jamaahnya. Nilai lebih dari seorang yang hashif ini adalah memiliki landasan berpikir dan tindakan yang baik [Mu’jam Raaid].

Imam yang hashif mampu membaca situasi dan kondisi para jamaah yang akan ia pimpin shalatnya, baik situasi tempat maupun situasi waktu. Ia mampu menempatkan diri pada posisinya sendiri dengan memperhatikan keadaan sekitar, keadaan para jamaah. Imam hashif tidak mementingkan egonya sendiri, kemashlahatan makmum menjadi prioritasnya.

Bukti hashif-nya seorang imam terlihat dari bagaimana cara ia memimpin shalat makmumnya. Salah satunya dari surah yang ia baca setelah al-Fatihah. Apabila si imam dimakmumi oleh orang-orang yang bekerja sebagai pekerja upahan, mahasiswa dan mereka yang tidak memiliki banyak waktu istirahat, maka surah yang akan dibaca setelah surah al-Fatihah adalah surah yang relatif sedikit jumlah ayatnya.

Baca Juga:  Hukum Bertato dalam Islam, Wudhunya Sah Tapi Sholatnya Tidak?

Tapi, Bukankan Rasulullah saw shalat hingga kakinya bengkak? Bukankah itu menunjukkan bahwa beliau shalat dengan surah yang panjang?

Memang betul, dalam beberapa riwayat dengan jalur periwayatan yang shahih dijelaskan bahwa Rasulullah saw shalat hingga kedua kakinya bengkak. Namun Rasulullah bukan sedang shalat berjamaah, melainkan shalat malam. Sebagaimana riwayat Imam Bukhari dari Mughirah, yaitu:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
إِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَقُومُ لِيُصَلِّيَ حَتَّى تَرِمُ قَدَمَاهُ أَوْ سَاقَاهُ فَيُقَالُ لَهُ فَيَقُولُ أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim berkata, telah menceritakan kepada kami Mis’ar dari Ziyad berkata; aku mendengar Al Mughirah radliallahu ‘anhu berkata; “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bangun untuk mendirikan shalat (malam) hingga tampak bengkak pada kaki atau betis, Beliau dimintai keterangan tentangnya. Maka Beliau menjawab: “Apakah memang tidak sepatutnya aku menjadi hamba yang bersyukur?”

Dalam kitab Fathul Bari dijelaskan bahwa Rasulullah bangun malam untuk melaksanakan shalat sebagaimana riwayat Aisyah. Imam Nasa’i dari Abu Hurairah menggunakan lafaz “tazalla’a” bukan “tarimu”. Dalam riwayat Khilad disebutkan lafaz “qadamaahu” dengan tidak menyertakan lafaz “au saaqaahu” tanpa ragu. Namun secara substansial, perbedaan tersebut tidak berpengaruh.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Rasulullah tidak sedang melaksanakan shalat berjamaah melainkan shalat sendiri yang dilakukan malam hari setelah bangun tidur.

Baca Juga:  Hukum Menyantuni Anak Yatim di Bulan Suro

Dalam riwayat lain, para sahabat menanyakan hal ini terhadap istri Nabi, Aisyah. Karena beliaulah orang yang banyak tahu tentang Nabi dan aktivitasnya selama Nabi di rumah.

Dalam salah satu hadis, Rasulullah shalat berjamaah dan memanjangkan bacaan shalat. Bahkan beliau membaca dua surah sekaligus setelah membaca al-Fatihah. Bukankah itu menunjukan bahwa Rasulullah juga melakukan hal yang sama (memanjangkan bacaan shalat baik sendiri maupun berjamaah)? Apakah beliau tidak hashif?

Betul, memang betul. Dalam riwayat Imam Bukhari dari Abi Qatadah dan beberapa riwayat lainnya dijelaskan bahwa Rasulullah saat melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar memanjangkan bacaan shalatnya di rakaat pertama dengan membaca dua surah sekaligus setelah al-Fatihah.

Namun perlu diketahui bahwa yang demikian (Rasulullah memanjangkan bacaannya) telah terbiasa ketika shalat berjamah bersama para sahabatnya.

Di samping telah menjadi hal biasa dan terbiasa, para sahabat (dalam hal ini makmum) ridha/rela untuk dipanjangkan surat/bacaannya. Ini menjadi kesunnahan tersendiri, apabila makmumnya telah terbiasa dengan bacaan yang panjang atau tidak ada jamaah lain yang datang dari luar selain jamaah yang biasa berjamaah di tempat itu, maka memanjangkan bacaan shalat atau surah sangat dianjurkan. Tentu ini merupakan tindakan yang hashif.

Hal ini juga diperkuat oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihaayatuz Zain halaman 65, sebagai berikut:

ويسن للصبح طوال المفصل وللظهر قريب منها وللعصر والعشاء أوساطه إن كان مقيما منفردا أو إمام قوم محصورين راضين بالتطويل

Baca Juga:  Harus Tahu! Jenggot Itu Bukan Sunnah Nabi dan Tidak Wajib Diikuti

Artinya: Bagi orang muqim yang shalat sendirian dan imam yang makmumnya rela untuk dipanjangkan bacaan dalam shalatnya, maka disunnahkan membaca surah yang panjang pada shalat Shubuh, pada saat shalat Zuhur membaca surat yang lebih pendek dari shalat Shubuh, pada saat shalat Ashr dan Isya membaca surat yang sedang.

Lantas bagaimana dengan imam dengan jamaah yang tidak tentu atau makmum yang tidak suka jika bacaannya dipanjangkan? Berikut ungkapan Syekh Nawawi dalam kitab yang sama:

وأما إمام غير المحصورين ومثله إمام المحصورين غير الراضين بالتطويل فيسن له التخفيف

Artinya: Adapun bagi imam yang makmumnya tidak tentu dan imam yang makmum tertentu yang tidak suka jika bacaannya dipanjangkan, maka hukumnya sunnah memendekkan bacaannya.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa imam hendaknya mementingkan kemashlahatan makmum dan menghilangkan egonya untuk memanjangkan surah dan bacaan shalat. Karena yang demikian merupakan tuntunan Rasulullah dan para pewarisnya.

Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *