Suami Memasukkan Jari ke Miss V Istri saat Bercinta, Bolehkah? Ini Penjelasannya

hukum memasukkan jari ke miss v menurut islam

Pecihitam.org – Sebagaimana saat pasangan suami dan istri bercinta, dengan alasan mencari kepuasan seksual, tidak sedikit yang melakukan variasi dalam hubungan intim. Gaya dan variasi ketika hubungan suami istri ini sangat bermacam-macam, salah satunya adalah suami memasukkan jari tangan ke miss v istri. Lantas bolehkah hal demikian?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pertanyaan seputar hubungan suami istri memang sangat banyak yang menggelitik meski sebagian ada yang dianggap tabu. Namun bukan Islam namnya bila tak membahas detail hingga perkara yang seperti itu.

Dalam Islam, pada prinsipnya saling memberikan kesenangan antara suami dan istri saat bercinta itu merupakan suatu yang dijunjung tinggi oleh agama. Itu sebabnya bercinta adalah salah satu ibadah yang berpahala bagi pasangan suami istri.

Bahkan begitu pentingnya hubungan suami istri, Rasulullah Saw pun mengajarkan doa agar kegiatan tersebut menjadi kegiatan yang baik dan dijauhi dari pengaruh setan di dalamnya. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Ibn ‘Abbas ra,

لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا ، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

Baca Juga:  Hukum Shalat Jamak Qasar di Rumah Karena Mudik

Jika seseorang ingin bercinta dengan ahl ( pasangannya), berdoalah, “Allahumma Jannib as-Syaiton wa jannib as-Syaithona maa razaqtanaa”, maka sesungguhnya ketika ditakdirkan ada keturunan dari hubungan intim itu, setan tidak bisa membahayakan sang buah hati.

Kembali kepada soal memasukkan jari tangan ke miss v istri. Pada dasarnya hukum bervariasi saat berhubungan intim adalah boleh termasuk suami memasukkan jari tangan ke dalam miss V Istri untuk memberikan kesenangan saat bercinta. Hal tersebut dinukilkan sebagaimana terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 223:

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya, “Isteri-isterimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu kapan saja dengan cara yang engkau sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa engkau (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman,” (QS. Al-Baqarah: 223)

Dalam kitab Mughni Al-Muhtaj, Imam Khattib As-Syarbini mengutip riwayat dialog antara Abu Hanifah dan muridnya Abu Yusuf yang membicarakan hal ini;

Baca Juga:  Shalat Munfarid: Pengertian dan Jenis Jenisnya

مغني المحتاج (12/ 68)

سَأَلَ أَبُو يُوسُفَ أَبَا حَنِيفَةَ عَنْ مَسِّ الرَّجُلِ فَرْجَ زَوْجَتِهِ وَعَكْسِهِ ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ بِهِ ، وَأَرْجُو أَنْ يَعْظُمَ أَجْرُهُمَا

“Abu Yusuf bertanya kepada Abu Hanifah tentang seorang lelaki yang menyentuh (untuk merangsang) kemaluan istrinya dan sebaliknya. Abu Hanifah menjawab; Tidak mengapa, dan saya berharap pahala keduanya besar” (Mughni Al-Muhtaj, vol. 12 hlm 68).

Hal ini menunjukkan saat behubungan intim suami boleh merangsang istrinya dengan memasukkan jari ke dalam miss V, tentunya selama hal itu tidak membahayakan.

Dalam persoalan hubungan suami istri, Islam hanya melarang dua hal, yaitu memasukan penis ke vagina istri dalam kondisi haid, dan memasukkan penis atau yang lain semisal jari atau alat bantu seks ke anus atau dubur (anal seks). Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in,

يجوز للزوج كل تمتع منها بما سوى حلقة دبرها ولو بمص بظرها أو استمناء بيدها لا بيده وإن خاف الزنا خلافا لأحمد ولا افتضاض بأصبع ويسن ملاعبة الزوجة إيناسا وأن لا يخليها عن الجماع كل أربع ليال مرة

Baca Juga:  Kenapa Shalat Jumat Bacaannya Jahr Padahal Shalat Dzuhur Sirr?

Boleh bagi suami untuk bersenang-senang saat bercinta dengan istri kecuali melakukan anal seks, meski dalam bentuk mencium klitoris, onani dengan tangan istrinya tapi tidak dengan tangannya sendiri meskipun karena tujuan takut jatuh kedalam perzinahan. Ini berbeda dengan pendapat Imam Ahmad (yang memakruhkannya), dan tidak boleh merobek selaput dara dengan jari. Dan disunnahkan foreplay (pemanasan) terlebih dahulu dengan istri, untuk menyenanginya dan tidak membiarkan tidak bercinta lebih dari empat hari.

Wallahu a’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik