Bolehkah Membunuh Jin dalam Islam? Ini Pandangan Para Ulama

Bolehkah Membunuh Jin dalam Islam? Ini Pandangan Para Ulama

PeciHitam.org – Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang membahas mengenai golongan bangsa jin. Bahkan di dalam Al-Quran juga terdapat sebuah surah khusus yang diberi nama Al-Jin.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hal ini menunjukkan bahwa sebagaimana manusia, golongan jin memang ada dan diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya. Hanya saja tidak semua manusia dapat melihat jin, sedangkan jin dapat melihat manusia. Itulah mengapa jin disebut sebagai makhluk astral (ghaib).

Tidak hanya itu, jin juga dapat merasuki manusia. Fenomena seperti ini biasa disebut kesurupan. Hal ini juga pernah terjadi pada zaman Nabi. Ada suatu peristiwa kesurupan yang pernah terekam dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad dan Al-Baihaqi berikut:

أَنَّهُ أُتِيَ بِصَبِيٍّ مَجْنُوْنٍ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ اخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ، اخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ‏‏، وَفِيْ بَعْضِ أَلْفَاظِهِ اخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ ، أَنَا رَسُوْلَ اللهِ‏ فَبَرَأَ الصَّبِيُّ‏

“Pada suatu ketika, ada seorang anak yang gila (tak sadarkan diri) diberikan pada Nabi saw, kemudian Nabi saw berkata, ‘Keluarlah wahai musuh Allah, keluarlah wahai musuh Allah.’ Dalam sebagian redaksi hadis lain disebutkan, ‘Keluarlah wahai musuh Allah, saya adalah utusan Allah.’ Kemudian anak (bayi) tersebut sembuh.”

Menurut Syekh Ibnu Taimiyah, seseorang bisa kerasukan atau kesurupan ini, disebabkan oleh tiga hal. Hal ini dijelaskan dalam kitab Daqaiqut Tafsir dan Majmu’ul Fatawa, ketiga penyebab tersebut, antara lain:

Baca Juga:  Lafadz Bismillah; Makna, Sejarah dan Keutamaannya

Pertama, jin merasuki tubuh manusia karena ia menyukai orang tersebut. Alasan bangsa jin merasuki tubuh seseorang salah satunya karena jin tersebut hanya ingin menikmati kebersamaan dengannya. Pada tingkat ini, menurut Ibnu Taimiyah merupakan tingkat yang paling mudah untuk disembuhkan.

Kedua, disebabkan karena jin hanya ingin main-main atau menunjukkan eksistensinya.

Ketiga, disebabkan karena jin merasa terganggu oleh seseorang. Bangsa jin bisa saja terganggu dengan aktivitas manusia. Adapun beberapa penyebabnya biasanya antara lain mengencingi jin, menyiramkan air panas, membunuh sebagian jin atau gangguan lainnya.

Penyebab ini merupakan tingkat kesurupan yang paling susah untuk disembuhkan. Bahkan dalam beberapa kasus, jin bisa saja sampai membunuh orang tersebut.

Seperti halnya manusia, jin juga bisa mati atau bahkan juga bisa dibunuh. Sebab jin bukanlah makhluk yang kekal, ia tidak dijamin hidup sampai hari kiamat oleh Allah. Iblislah yang termasuk golongan setan yang dijamin hidup oleh Allah sampai hari kiamat.

Lain halnya dengan bangsa jin, mereka tidak. Hal ini berdasarkan dengan apa yang disebutkan dalam kitab Tafsir Al-Baghawi berikut ini:

Baca Juga:  Tabarruk di Makam Nabi: Ngalap Berkah dari Rasulullah Saw

وَفِي الْجِنِّ مُسْلِمُوْنَ وَكَافِرُوْنَ، وَيَحْيَوْنَ وَيَمُوْتُوْنَ، وَأَمَّا الشَّيَاطِيْنُ؛ فَلَيْسَ مِنْهُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَيَمُوْتُوْنَ إِذَا مَاتَ إِبْلِيْسُ.

Di dalam golongan jin ada yang muslim juga ada yang kafir. Mereka juga hidup dan mati. Adapun golongan setan, maka tidak ada di antara mereka yang muslim, dan mereka mati jika Iblis mati.

Selain itu, juga terdapat sebuah hadis yang menunjukkan bahwa golongan jin bisa mati sebagaimana manusia. Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa Nabi Saw pernah berdoa;

أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الَّذِي لاَ يَمُوتُ وَالجِنُّ وَالإِنْسُ يَمُوتُونَ

Aku berlindung dengan kemuliaan-Mu yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Dzat yang tidak akan mati. Sementara jin dan manusia akan mati.

Meskipun golongan jin bisa mati dan bisa dibunuh, namun ulama tidak membolehkan membunuh jin tanpa ada alasan yang dibenarkan. Bahkan menurut Ibnu Taimiyah, menyakiti jin dan membunuhnya dihukumi haram, sebagaimana menyakiti dan membunuh manusia.

Islam mengharamkan kezaliman terhadap makluk apapun, meskipun kafir, termasuk terhadap jin. Selama golongan jin tidak mengganggu dan menyakiti, maka tidak boleh mengganggu dan menyakiti mereka.

Baca Juga:  Fenomena Hijrah: Sekedar Eksistensi Hingga Kehilangan Substansi

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Asybah wan Nazhair berikut;

قال ابن تيمية لا يجوز قتل الجني بغير حق كما لا يجوز قتل الانسي بغير حق و الظلم محرم في كل حال فلا يحل لاحد ان يظلم احدا ولو كان كافرا

Ibnu Taimiyah berkata; Tidak boleh membunuh golongan jin tanpa alasan yang benar, sebagaimana tidak boleh membunuh golongan manusia tanpa alasan yang benar. Kezaliman diharamkan dalam segala hal, karena itu tidak boleh bagi siapa pun menyakiti orang lain, meskipun ia kafir.

Mohammad Mufid Muwaffaq