Mengaku Khilaf, 10 Pesepeda Seksi di Aceh Diberi Pembinaan Ustaz

Pecihitam.org – Petugas Satpol PP Banda Aceh mengamankan sepuluh wanita pesepeda yang viral lantaran memakai pakaian ketat dan seksi saat tengah asik bersepeda.

Aksi kesepuluh wanita pesepeda itu sontak membuat geram Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan, kelompok perempuan pesepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.

Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.

“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan, Senin 6 Juli 2020 seperti dikutip dari kompascom.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Abu Ibrahim Woyla, Sang Waliyullah Asal Aceh

Irwan pun menjelaskan bahwa para wanita anggota klub pesepeda tersebut mengaku khilaf saat mengenakan busana ketat dan seksi ketika mereka asik gowes berkeliling Banda Aceh pada Minggu, 5 Juli 2020.

Setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP dan dilakukan pembinaan dari ustaz, sepuluh perempuan itu kemudian diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

“Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan,” ujarnya.

Selain itu, kata Irwan, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut.

“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” kata Irwan.

Baca Juga:  18 Pasukan Irak Tewas dalam Serangan Pesawat Tempur Misterius

“Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media social masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka,” sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah merasa geram melihat aksi 10 wanita pesepeda dengan pakaian ketat dan seksi itu.

Usman pun langsung meminta Satpol PP-WH menangkap kelompok perempuan yang dinilai tidak berbusana sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dalam pernyataannya di situs resmi Pemkot Banda Aceh, Usman menegaskan siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh harus menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.