Mengenal  Tafsir Aceh sebagai Pionir Tafsir Nusantara

Mengenal  Tafsir Aceh sebagai Pionir Tafsir Nusantara

PeciHitam.org – Dalam konteks sejarah, Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang melahirkan banyak ulama dengan variasi karya dan kontribusinya dalam bidang Fiqh. Demikian halnya, lembaga pendidikan agama tempo dulu (dayah) lebih terfokus pada pembelajaran hukum Islam (fiqh) daripada bidang lainnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Indikator yang menguatkan pernyataan tersebut adalah frekuensi pelajaran bidang yang dimaksud lebih besar dari segi kuantitas dan kualitas dibandingkan dengan bidang tafsir, hadis dan lainnya. Ini merupakan realita model pendidikan di Aceh dari masa ke masa.

Tafsir sebagai media pemahaman al-Quran seharusnya menjadi kurikulum wajib dalam pembelajaran di lembaga Pendidikan dan pada gilirannya akan melahirkan mufassir dengan nuansa (alwan) yang beragam. Pergeseran tafsir dari posisi ideal ini tentu menjadi pertanyaan besar apalagi di negeri yang kental dengan nuansa syariat.

Padahal ulama Aceh pada zaman dahulu pernah diukir sekarang sebagai pelopor yang luar biasa dalam hal penafsiran al-Quran dan salah satunya yang sangat menonjol adalah tafsir gempa yang dinamikanya dengan pemahaman Kalam Allah dalam sejumlah yang ayat.

Karya bernuansa ke-Acehan ini tentu salah satu proses peradaban dalam memberikan dedikasi dan kontribusi patron bagi masyarakat baik pada space local, nasional maupun internasional.

Baca Juga:  Surah An-Nahl Ayat 12-13; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Meskipun secara geo-politis, Aceh mengalami kondisi yang sangat fluktuatif, namun peradaban Aceh terutama terkait dengan perkembangan keilmuan semakin mewacana.

Karya-karya yang lahir dalam lintas bidang keilmuan menunjukkan betapa kegairahan intelektual di Aceh berkembang pesat. Aceh di sisi ini tidak hanya berada pada peringkat utama, tetapi perdana meskipun tidak semua.

Secara historis, ulama Aceh dapat dianggap memiliki produktivitas dan kreativitas yang tinggi dalam melakukan penafsiran al-Quran. Hal itu terlihat dari banyak persoalan-persoalan di Aceh; baik hukum, budaya, sosial kemasyarakatan, politik dan seterusnya, para ulama selalu mengawali penjelasan dengan ayat-ayat al-Quran.

Bahkan dalam Qanun Adat Meukuta Alam terlihat sekali bagaimana ulama Aceh memiliki peranan yang amat penting dalam menginisiasikan substansi Qanun itu sehingga tidak lepas dari nilai-nilai Qurani.

Qanun tersebut ditetapkan sedemikian rupa dengan mengacu kepada ayat-ayat al-Quran dengan menampilkan ayat-ayat: waman lam yahkum bima anzalallah fa ulaika humul kafirun. Ketika sang penguasa muslim mendengar ayat ini, maka ia mesti sepakat jika substansi qanun itu dirujuk kepada al-Quran dan hadis.

Baca Juga:  Sejarah Penyusunan Kitab Tafsir Depag RI (Departemen Agama Republik Indonesia)

Ulama Aceh secara umum memang tidak mengumpulkan uraian tafsir dalam kitab tertentu. Namun tersebar dalam berbagai kitab fiqh, qanun dan sebagainya, sehingga cenderung tidak sistematis.

Lazimnya, tidak mungkin seorang ulama memahami fiqh tanpa diawali kompetensi pemahaman tafsir, paling kurang tafsir al-ahkam, demikian ilmu-ilmu lainnya. Ilmu-ilmu keislaman tentu bermuara pada al-Quran sebagai sumber pertama, dan tentu saja hadis.

Pemahaman al-Quran itu kemudian melahirkan tafsir yang dengan alwan (nuansa, perspektif) yang beragam; isyari, fiqhi, falsafi, ‘ilmi dan seterusnya.

Tafsir yang lahir di tangan ulama Aceh rupanya tidak hanya berkaitan dengan ibadah mahdhah saja, tetapi mereka juga melakukan interpretasi yang dengan kosmos. Penafsiran alam jagat raya tentunya sangat dipengaruhi oleh perkembangan pengetahuan yang terikat dengan ruang dan waktu saat itu.

Salah satu kitab tafsir yang secara utuh dibukukan dan menjadi pionir lahirnya tafsir Nusantara adalah kitab Tarjumanul Mustafid. Tafsir Turjumanul Mustafid masih digolongkan buah pikiran ulama pada masa kerajaan Islam.Tafsir Turjuman al-Mustafid, karya Teungku Abdurrauf al-Fansuri al-Singkili yang dikenal dengan Teungku Syiah Kuala.

Kitab ini sering disebut sebagai tafsir bahasa Melayu perdana di Asia Tenggara yang kini sudah dicetak dan diterbitkan oleh Dar al-Fikr. Kitab terbitan Dar al-Fikr tahun 1981 M (1401 H) ini terdiri dari dua jilid dengan 610 halaman. Dari volume kitab ini menunjukkan sebuah usaha maksimal Teungku Syiah Kuala dan keseriusannya untuk melahirkan sebuah karya.

Baca Juga:  Surah Ar-Rum Ayat 8-10; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Seandainya benar bahwa Turjumanul Mustafid sebagai kitab tafsir pertama berbahasa Melayu, maka dapat dikatakan karya tafsir di Aceh, baru ada pada abad ke tujuh belas. Hal tersebut atas dasar bahwa pengarang kitab ini hidup antara tahun 1615 – 1693.

Mohammad Mufid Muwaffaq