Menghadiahkan Pahala Untuk Mayit Apakah Sampai? Ini Penjelasannya

menghadiahkan pahala untuk mayit

Pecihitam.org – Salah satu permasalahan dikalangan masyarakat Islam sampai saat ini sering diperbedatkan adalah pertanyaan tentang menghadiahkan pahala ibadah yang kita kirimkan untuk mayit atau orang yang meninggal apakah sampai atau tidak. Sebab sebagian kecil, ada yang berpendapat bahwa pahala tersebut tidaklah sampai. Benarkah demikian?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam kitab Tahqiq al-Amal Fima Yanfau al-Mayyit min al-A’mal karya al-Sayyid Muhammad bin ‘Alawi al-Maliki al-Hasani.[1] dikatakan bahwa menghadiahkan pahala berupa shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan al-Qur’an untuk orang yang hidup maupun kepada orang yang mati pada hakikatnya akan sampai dan memberi manfaat bagi si mayit. Ini didasarkan pada pendapat empat mazhab dan ulama-ulama lainnya.

Sebagian orang berpendapat bahwa amal seseorang akan terputus setelah ia meninggal, sehingga doa, sedeqah, zakat, haji, puasa, shalat dan lain sebagainya yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal tidak akan sampai. Pendapat ini didasarkan pada hadis nabi saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: Dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: jika telah mati Insan terputus amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, (meninggalkan) ilmu yang bermanfaat atau (meninggalkan) anak yang shalih yang selalu mendoakannya (HR. Muslim, Abi Daud, Tirmidzi).

Mengomentari hadis tersebut Ibn Abi al-Iz fin Syarh al-‘Aqidah al-Thahawi bahwa maksud dari hadis tersebut hanya memberi informasi tentang terputusnya amal yang meninggal tetapi tidak terputus manfaatnya. Jika diberi hadiah (ibadah) maka pahala ibadah tersebut akan sampai.

Baca Juga:  Doa Kepada Orang yang Sudah Meninggal Apakah Sampai?

Mari kita lihat pendapat dari berbagai mazhab dan berbegai pandangan para ulama yang al allamah.

Pertama, pendapat mazhab Hanafiyah. Imam al-Allamah al-Murghiyani pada awal bab tentang al-Hajj menyebutkan bahwa pahala shalat, puasa, shadaqah atau selainnya adalah sampai. Ini didasarkan pada riwayat nabi saw ketika ia berkurban di hari raya Idul Adha dengan dua domba jantan.

Nabi saw berkurban untuk dirinya dan yang lain dari umatnya yang mengakui keesaan Allah swt dan mengakui apa yang nabi saw sampaikan. Begitu juga pendapat al-Allamah Utsman bin ‘Ali al-Hanafi.

Kedua, pendapat dari mazhab maliki. Imam al-Qadhi Abu al-Fadhal ‘Iyadh dalam syarahnya terhadap shahih muslim mengenai hadis tentang pelapa kurma yang diletakkan diatas kubur. Ulama menganjurkan untuk membaca al-Qur’an bagi mayyit, alasannya jika pelapa daun kurma karena tasbihnya bisa meringankan siksaan bagi mayyit maka tentu membaca al-Qur’an lebih utama.

Al-Syaikh bin al-Hajj berpendapat bahwa bila seorang membaca al-Qur’an di rumahnya lalu dia mengahadiahkan bacaan al-Qur’an itu kepada orang lain maka itu akan sampai. Al-Syaikh Zaid al-Fasi berpendapat bahwa membaca al-Qur’an bagi si mayyit akan memberi manfaat bagi mayyit dan ini benar (bermanfaat).

Di tempat lain beliau ketika ditanya, ia menyebutkan bahwa seseorang membaca al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya bacaan al-Qur’an bagi si mayyit demikian itu boleh. Demikian juga pendapat Ibn Rusyd.

Baca Juga:  Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut Madzhab Syafi'i

Sambil mengutip hadis, jika anak adam telah mati terputus segala amalnya kecuali tiga salah satunya doa anak salih kepada orang tuanya. Ini menunjukkan bahwa doa itu sampai dan memberi manfaat bagi orang tuanya begitu juga dengan doa dan salam bagi ahli kubur lainnya.

Demikian pula pendapat al-Syekh  Abdur Rahman al-Tsa’alabi. Menurut beliau mayyit di dalam kuburnya itu seperti orang asing yang menunggu kiriman doa dari anak, saudaranya, atau teman-temannya.

Ketiga, mazhab syafii. Menurut Imam Nawawi dianjurkan bagi para peziarah kubur agar memberi salam dan doa bagi ahli kubur. Dan dianjurkan pula untuk membaca al-Qur’an.

Keempat, mazhab Hambali. Imam Muwafiq al-Din Abu Muhammad Abdullah bin Qudamah al-Hambali berpendapat bahwa pahala yang dihadiahkan bagi si mayyit itu sampai dan bermanfaat. Pendapat tersebut didasarkan dalam al-Qur’an pada firman Allah swt surah al-Hasyr ayat 10:

šوَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (10)  

Terjemahnya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

Dalam al-Qur’an surah Muhammad ayat 19 Allah swt berfirman:

Baca Juga:  Kotoran Hewan yang Halal Dimakan Tidak Najis dan Bisa untuk Bersuci, Benarkah?

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ (19)

Terjemahnya: Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal. Surah Muhammad ayat 19 itu adalah terkait dengan doa Nabi saw kepada Abi> Salamah ketika ia meninggal.

Dapat disimpulkan pendapat para ulama dari berbagai mazhab bahwa segala amal yang diniatkan dan menghadiahkan pahala tersebut untuk si mayit berupa doa, shalat, zakat, sedekah, puasa, bacaan al-Qur’an dan amalan lainnya pada hakikatnya akan sampai.

Oleh karena itu, tidak usah takut dan ragu untuk menghadiahkan segala amal kita kepada orang yang dicintai, Insya Allah amal tersebut akan sampai dan memberi manfaat bagi si mayit.

Wallahu A’lam bis Shawab


[1] Tulisan ini bersumber dari Kitab Tahqiq al-Amal… karya Sayyid Alawi.

Muhammad Tahir A.