Menikah di Bulan Rajab, Bagaimana Hukumnya?

Menikah di Bulan Rajab, Bagaimana Hukumnya?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

PeciHitam.org – Banyak orang yang bertanya mengenai bagaimana hukum Menikah di Bulan Rajab. Namun sebelum itu, kita harus paham dulu apa itu menikah?

Menikah adalah suatu hal yang sudah dianjurkan sejak lama dalam Islam, hal ini dikarenakan termasuk kedalam perbuatan baik menurut Islam, dan merupakan bentuk sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk meneruskan keturunan berupa generasi yang islami, memenuhi kebutuhan naluriah manusia serta menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT.

Islam juga menganjurkan umatnya untuk melakukan pernikahan ketika telah mampu dan siap secara lahir batin. Sebab, terdapat banyak manfaat menikah dalam Islam yang luar biasa.

Namun terkadang dan tidak sedikit juga, pada umumnya pasangan yang sudah siap untuk menikah seringkali menunda pernikahan mereka dikarenakan beberapa faktor, dan salah satunya adalah belum menemukan hari atau bulan yang baik.

Penentuan hari yang baik untuk menikah tidak ditemukan dalam tata cara pernikahan Islam ataupun syarat pernikahan dalam Islam, dan dalam sumber syariat Islam juga tidak ada dasaran dalil ataupun hadits yang mengharuskan umatnya untuk melakukan pernikahan pada hari atau bulan tertentu.

Baca Juga:  Hukum Puasa Tapi Tidak Sahur, Pahami Hal Ini Agar Tidak Salah

Namun dalam Islam ada beberapa bulan yang memiliki keistimewaan dan keutamaan untuk melakukan pernikahan, puasa maupun sunnah lainya. Salah satu dari beberapa bulan yang memiliki keistimewaan tersebut adalah bulan Rajab.

Mengapa bulan Rajab dianggap istimewa? Dikarenakan bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram dalam Islam dan bulan haram ini adalah bulan yang mulia menurut Islam.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW. pernah bersabda:“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan.

Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari)

Maksud dari bulan haram dalam hadits diatas ialah, pada bulan tersebut diharamkan untuk melakukan perbuatan dosa, semisal, pencurian atau perbuatan dosa lainnya (lebih ditekankan untuk menjaga sikap dan tutur kata).

Sebenarnya sebagai umat muslim kita memang dilarang untuk melakukan perbuatan dosa pada setiap saat, tidak hanya pada bulan tertentu, namun pada bulan-bulan haram tersebut lebih ditekankan agar kita tidak berbuat dosa.

Baca Juga:  Cara Mengqadha Shalat yang Tidak Tahu Jumlahnya Menurut 4 Madzhab

Sesungguhnya pada bulan haram yang sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW sangatlah baik apabila umat muslim melakukan amal kebaikan dan ketaatan.

Lantas apa keutamaan pernikahan di bulan Rajab menurut Islam?

Persoalan waktu yang baik untuk menikah sebenarnya tidak diharuskan atau ditekankan dalam Islam, serta semua hari dan bulan dalam Islam pada hakikatnya adalah waktu yang baik, tidak ada hari ataupun bulan yang membawa keburukan menurut Islam.

Namun, masih banyak orang yang memilih hari dan bulan tertentu untuk melangsungkan pernikahan karena dianggap paling baik dan tidak membawa dampak buruk bagi kehidupan kedepannya.

Adapun pernikahan pada bulan Rajab memberikan keutaaman yaitu :

  1. Menikah pada waktu yang diistimewakan. Bulan Rajab dianggap sebagai salah satu bulan yang istimewa dalam Islam, dikarenakan bulan ini merupakan salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
  2. Menikah pada bulan yang dekat dengan bulan suci Ramadhan. Antara bulan Rajab dan bulan Ramadhan hanya terpisah atau berjarak satu bulan saja.
  3. Bulan Rajab adalah bulan Isra Mi’raj (“paket perjalanan“ Rasulullah). Dalam Islam, pada bulan Rajab terdapat peringatan Isra’ Mi’raj yang dilaksanakan untuk memperingati sebuah peristiwa luarbiasa, berupa peristiwa yang menjadi jembatan perintah untuk shalat secara langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:  Hukum Jual Beli Produk KW Menurut Ulama Ahli Fiqih

Jadi, sebagai muslim yang taat serta mencintai Allah beserta semua ciptaan-Nya, sebaiknya tidak meyakini adanya hari atau bulan yang baik dan buruk. Nasib baik atau buruk yang menimpa seseorang tidaklah berdasarkan pada hari atau bulan tertentu, namun semua itu berada pada kuasa dan ketentuan Allah SWT., karena ialah yang Maha Kuasa atas segala apa yang terjadi di dunia dan seisinya.

Mohammad Mufid Muwaffaq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *